Berapa Gaji Karyawan Dapur Makan Bergizi Gratis? Ini Tanggung Jawab Mereka

Ruth Meliana

Kamis, 25 September 2025 | 12:25 WIB
Berapa Gaji Karyawan Dapur Makan Bergizi Gratis? Ini Tanggung Jawab Mereka
karyawan MBG (Suara.com/Iman Firmansyah)

Suara.com - Gaji karyawan dapur makanan bergizi menjadi salah satu hal yang tidak luput dipertanyakan dari program MBG yang dibanggakan oleh Presiden Prabowo.

Bagaimana tidak, program MBG diketahui menyerap hingga Rp335 triliun dari prioritas APBN 2026. Uang ini mengambil anggaran dana pendidikan yang semula Rp757,8 triliun.

Pertanyaan tersebut semakin ramai digaungkan usai karyawan MBG di bawah naungan Satuan Layanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menjadi pihak yang disorot terkait kasus keracunan makanan MBG.

Salah satu kasus keracunan MBG yang baru-baru ini terjadi adalah keracunan di wilayah Cipongkor, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat.

Lantas, apakah gaji karyawan MBG sepadan dengan tanggung jawab yang mereka emban? Berikut ulasannya.

Berapa gaji karyawan dapur MBG?

Sejumlah guru mengecek kesiapan pendistribusian MBG di salah satu sekolah di Kota Yogyakarta. [Kontributor Suarajogja/Putu Ayu Palupi]
Sejumlah guru mengecek kesiapan pendistribusian MBG di salah satu sekolah di Kota Yogyakarta. [Kontributor Suarajogja/Putu Ayu Palupi]

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, memastikan bahwa gaji pekerja dapur MBG tidak akan dipotong untuk membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan.

Dengan skema tersebut, Anda yang bekerja sebagai tenaga dapur MBG bisa menerima gaji penuh setiap bulan, sekaligus tetap dilindungi secara sosial. Saat ini, rata-rata gaji pekerja dapur MBG ditetapkan sebesar Rp2 juta per bulan.

Menurut Dadan, kebijakan ini sangat membantu terutama bagi ibu rumah tangga berusia 40–45 tahun yang sebelumnya tidak memiliki penghasilan tetap. Kini, mereka bisa membawa pulang gaji Rp2 juta setiap bulan.

baca juga

Meski sudah mulai bekerja, status tenaga dapur MBG nantinya akan diarahkan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Proses pengangkatan ini diperkirakan bisa dimulai paling cepat April 2025, sesuai alokasi dalam APBN.

Sambil menunggu, gaji pekerja tetap dibayarkan melalui anggaran pemerintah, meski secara administratif belum tercatat sebagai ASN kontrak.

Sebagai perbandingan, gaji PPPK sendiri diatur melalui Perpres Nomor 11 Tahun 2024, dengan 17 golongan berdasarkan masa kerja (MKG) 0–33 tahun.

Rentang gajinya cukup luas, mulai dari Rp1,9 juta (golongan I MKG awal) hingga Rp7,3 juta (golongan XVII dengan masa kerja maksimal).

Berikut adalah rentang gaji karyawan MBG berdasarkan golongannya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Baru Terserap 22 Persen, FSGI Desak Anggaran MBG Dialihkan untuk Kesejahteraan Guru

Baru Terserap 22 Persen, FSGI Desak Anggaran MBG Dialihkan untuk Kesejahteraan Guru

News | Rabu, 24 September 2025 | 17:39 WIB

Kepala BGN Buka Suara! Ungkap Biang Kerok Ratusan Siswa Cipongkor Keracunan MBG, Ini Penyebabnya

Kepala BGN Buka Suara! Ungkap Biang Kerok Ratusan Siswa Cipongkor Keracunan MBG, Ini Penyebabnya

News | Rabu, 24 September 2025 | 17:32 WIB

Lagi! Keracunan MBG di Cipongkor, Makan Bergizi Gratis Berujung Petaka, 631 Siswa Terkapar Massal

Lagi! Keracunan MBG di Cipongkor, Makan Bergizi Gratis Berujung Petaka, 631 Siswa Terkapar Massal

News | Rabu, 24 September 2025 | 17:22 WIB

Terkini

Siap Adu Ahli! Polda Metro Tunggu Langkah Roy Suryo di Sidang Praperadilan Ijazah Jokowi

Siap Adu Ahli! Polda Metro Tunggu Langkah Roy Suryo di Sidang Praperadilan Ijazah Jokowi

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 13:49 WIB

Dihadirkan Besok, Roy Suryo Siapkan 'Saksi Kunci' untuk Patahkan Argumen Polda Metro

Dihadirkan Besok, Roy Suryo Siapkan 'Saksi Kunci' untuk Patahkan Argumen Polda Metro

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 13:48 WIB

31 Perlintasan Liar Ditutup, Namun Kecelakaan Kereta di Daop 1 Jakarta Tetap Meningkat

31 Perlintasan Liar Ditutup, Namun Kecelakaan Kereta di Daop 1 Jakarta Tetap Meningkat

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 13:44 WIB

2.596 Warga Klaten Dientaskan dari Kemiskinan, Siap Hidup Mandiri

2.596 Warga Klaten Dientaskan dari Kemiskinan, Siap Hidup Mandiri

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 13:44 WIB

Kemendagri Perluas Digitalisasi Bansos ke 43 Daerah, Targetnya Berlaku Nasional

Kemendagri Perluas Digitalisasi Bansos ke 43 Daerah, Targetnya Berlaku Nasional

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 13:41 WIB

Kejari Jaksel Sebut Gugatan Roy Suryo Salah Sasaran: Urusan Penangkapan Itu Domain Polisi!

Kejari Jaksel Sebut Gugatan Roy Suryo Salah Sasaran: Urusan Penangkapan Itu Domain Polisi!

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 13:33 WIB

Kuasa Hukum Roy Suryo Kritik Jawaban Polda Metro Jaya, Sebut Argumentasi Hukumnya Kacau

Kuasa Hukum Roy Suryo Kritik Jawaban Polda Metro Jaya, Sebut Argumentasi Hukumnya Kacau

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 13:31 WIB

Mendikdasmen Abdul Mu'ti Ajak Siswa Biasakan Cek Komposisi dan Tanggal Kedaluwarsa Makanan

Mendikdasmen Abdul Mu'ti Ajak Siswa Biasakan Cek Komposisi dan Tanggal Kedaluwarsa Makanan

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 13:31 WIB

Sandi Politik di Bumi Ruwa Jurai: Mengapa Jokowi Akhirnya Berseragam PSI?

Sandi Politik di Bumi Ruwa Jurai: Mengapa Jokowi Akhirnya Berseragam PSI?

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 13:16 WIB

Hakim Tolak Dalil 'Tak Ada Niat Jahat', Penyalahgunaan Wewenang Nadiem Makarim Terbukti

Hakim Tolak Dalil 'Tak Ada Niat Jahat', Penyalahgunaan Wewenang Nadiem Makarim Terbukti

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 13:14 WIB

×