Buka Kelas Seks Bertarif Ratusan Juta, WNA asal Amerika Serikat Dideportasi

Yazir F, Ismail

Kamis, 25 September 2025 | 13:53 WIB
Buka Kelas Seks Bertarif Ratusan Juta, WNA asal Amerika Serikat Dideportasi
Ilustrasi imigrasi Bali [Istimewa]
baca 10 detik
  • WNA Amerika deportasi dari Bali setelah kedapatan buka kelas private seks.
  • Turis Amerika menyalahgunkan visa wisata saat di Bali.
  • WNA Amerika bula kelas sex private dengan harga ratusan juta rupiah. 

 

Suara.com - Warga Negara Asing (WNA) asal Amerika Serikat berulah dengan menyalahgunakan izin tinggal di Bali. 

JRG, inisial WNA tersebut dideportasi secara paksa oleh pihak imigrasi setelah terbukti membuka kelas privat bertema hubungan intim di sebuah vila mewah di kawasan Seminyak.

JRG yang diketahui sebagai wanita masuk ke Indonesia melalui Bali pada 4 September lalu dengan menggunakan visa on arrival (VoA), sebuah fasilitas yang seharusnya diperuntukkan bagi kegiatan pariwisata.

Namun, alih-alih menikmati keindahan Pulau Dewata, JRG justru memanfaatkan visanya untuk menjalankan bisnis yang tidak hanya melanggar aturan keimigrasian, tetapi juga norma yang berlaku di Indonesia.

Kegiatan yang diberi nama Intimacy Mastery Retreat ini dipasarkan secara daring melalui situs internet dan media sosial, dengan target peserta dari kalangan ekspatriat yang berada di Bali.

Untuk mengikuti program eksklusif yang berlangsung selama beberapa hari ini, setiap peserta diwajibkan membayar biaya yang fantastis, yaitu sebesar US$6.997 atau setara dengan Rp112 juta.

Ilustrasi imigrasi. (Sumber: Shutterstock)
Ilustrasi imigrasi. (Sumber: Shutterstock)

Dalam kelas privat tersebut, JRG mengajarkan berbagai materi seputar hubungan intim, mulai dari membangun kedekatan emosional hingga praktik aktivitas seksual dengan menggunakan alat bantu.

Aktivitas ilegal ini akhirnya terendus oleh pihak berwenang berkat laporan dari masyarakat yang curiga dengan kegiatan di vila tersebut.

Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) dari Kantor Imigrasi Ngurah Rai segera bergerak cepat untuk melakukan penyelidikan.

baca juga

"Kami melakukan pengawasan di lapangan serta pemantauan siber dan menemukan bukti kuat bahwa yang bersangkutan menyelenggarakan kegiatan yang tidak sesuai dengan izin tinggalnya," ujar Kepala Imigrasi Ngurah Rai, Winarko dikutip Kamis, 25 September 2025. 

Pihak imigrasi juga mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk foto-foto perlengkapan yang digunakan dalam pelatihan tersebut.

Menyadari bahwa aktivitasnya telah terpantau, JRG sempat berupaya melarikan diri ke Jakarta. Namun, upayanya berhasil digagalkan oleh petugas imigrasi yang menangkapnya di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai pada Selasa, 16 September.

Dua hari setelah penangkapannya, pada Kamis, 18 September, JRG resmi dideportasi ke negara asalnya, Amerika Serikat, melalui Los Angeles.

Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Kabupaten Badung, Bali, mendeportasi warga negara asing (WNA) asal AS yang melanggar izin tinggal di Badung, Bali, Jumat (19/9/2025). [ANTARA/HO-Imigrasi Ngurah Rai]
Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Kabupaten Badung, Bali, mendeportasi warga negara asing (WNA) asal AS yang melanggar izin tinggal di Badung, Bali, Jumat (19/9/2025). [ANTARA/HO-Imigrasi Ngurah Rai]

Winarko menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk penyalahgunaan izin keimigrasian.

"Setiap warga negara asing yang berada di wilayah Indonesia wajib mematuhi peraturan perundang-undangan dan menghormati norma yang berlaku. Kami akan menindak tegas siapa pun yang melanggar," tegasnya.

Selain sanksi deportasi, nama JRG juga telah dimasukkan ke dalam daftar penangkalan, yang berarti ia tidak diizinkan untuk kembali memasuki wilayah Indonesia di masa mendatang.

Kasus ini menjadi pengingat bagi semua pihak bahwa Indonesia, khususnya Bali, terbuka untuk pariwisata, namun tetap memiliki aturan hukum dan norma sosial yang harus dihormati oleh siapa pun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Paspor Sehari Jadi: Jurus Sat-set untuk yang Kepepet, tapi Siap-siap Dompet Kaget!

Paspor Sehari Jadi: Jurus Sat-set untuk yang Kepepet, tapi Siap-siap Dompet Kaget!

Your Say | Sabtu, 06 September 2025 | 11:14 WIB

Eks Tentara Israel Jadi Investor Vila Mewah di Bali? Imigrasi Ungkap Fakta Sebenarnya

Eks Tentara Israel Jadi Investor Vila Mewah di Bali? Imigrasi Ungkap Fakta Sebenarnya

News | Sabtu, 16 Agustus 2025 | 18:03 WIB

Mantan WNI Bongkar 'Jebakan' Imigrasi Indonesia, Sebut Orang Asing Dipalak Rp 30 Juta

Mantan WNI Bongkar 'Jebakan' Imigrasi Indonesia, Sebut Orang Asing Dipalak Rp 30 Juta

News | Kamis, 14 Agustus 2025 | 17:21 WIB

Pakar Hukum Tegaskan Pentingnya Dirjen Imigrasi dari Jalur Karir

Pakar Hukum Tegaskan Pentingnya Dirjen Imigrasi dari Jalur Karir

Bisnis | Kamis, 14 Agustus 2025 | 14:28 WIB

Eks Tentara Israel (IDF) Jalankan Bisnis Properti di Bali, Kok Bisa Lolos Imigrasi?

Eks Tentara Israel (IDF) Jalankan Bisnis Properti di Bali, Kok Bisa Lolos Imigrasi?

Bisnis | Jum'at, 08 Agustus 2025 | 15:12 WIB

Menteri Imipas Ambil Langkah Cabut Paspor, Bakal Akhiri Pelarian Harun Masiku

Menteri Imipas Ambil Langkah Cabut Paspor, Bakal Akhiri Pelarian Harun Masiku

News | Rabu, 06 Agustus 2025 | 23:14 WIB

Terkini

Penolakan JC Sony Sonjaya Dinilai Hambat Pengungkapan Nama-Nama Penting di Kasus MBG

Penolakan JC Sony Sonjaya Dinilai Hambat Pengungkapan Nama-Nama Penting di Kasus MBG

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:34 WIB

Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4

Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:30 WIB

Dishub DKI Siapkan Shelter hingga Relaksasi Parkir bagi Ojek Online

Dishub DKI Siapkan Shelter hingga Relaksasi Parkir bagi Ojek Online

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:28 WIB

Jejak Sadis Taufik Hidayat: 4 Indekos Jadi Saksi Bisu Yuvita Dibuat Buta hingga Lumpuh

Jejak Sadis Taufik Hidayat: 4 Indekos Jadi Saksi Bisu Yuvita Dibuat Buta hingga Lumpuh

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:46 WIB

Polisi Bongkar Home Industri Narkoba, Kamar Apartemen Disulap Jadi Tempat Produksi

Polisi Bongkar Home Industri Narkoba, Kamar Apartemen Disulap Jadi Tempat Produksi

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:35 WIB

Sekap dan Siksa Yuvita Pakai Helm, Sajam hingga Rokok: Taufik Hidayat Ternyata Penjahat Kambuhan!

Sekap dan Siksa Yuvita Pakai Helm, Sajam hingga Rokok: Taufik Hidayat Ternyata Penjahat Kambuhan!

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:26 WIB

Jokowi Safari Pakai Kemeja PSI, Golkar Santai Tak Khawatir Pemilih Migrasi

Jokowi Safari Pakai Kemeja PSI, Golkar Santai Tak Khawatir Pemilih Migrasi

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:18 WIB

Jakarta Rangkul Konten Kreator untuk Jembatani Informasi Ibu Kota ke Warga

Jakarta Rangkul Konten Kreator untuk Jembatani Informasi Ibu Kota ke Warga

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:12 WIB

Empat Karyawan di Jaksel Sekap Teman Wanita Gara-gara Urusan Kantor, Begini Kronologinya

Empat Karyawan di Jaksel Sekap Teman Wanita Gara-gara Urusan Kantor, Begini Kronologinya

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:10 WIB

KPK Endus Aliran Duit Haram di Loket Imigrasi Bali, Biro Jasa Mulai 'Bernyanyi'

KPK Endus Aliran Duit Haram di Loket Imigrasi Bali, Biro Jasa Mulai 'Bernyanyi'

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:05 WIB

×