Suara.com - Kementerian Imigrasi kembali menjadi sorotan setelah wanita bernama Yully melalui akun TikTok @yully_WOWibuy menceritakan pengalaman kurang menyenangkan.
Pada 7 Agustus 2025 lalu, Yully yang menggelar pameran di Jakarta harus berurusan dengan pihak imigrasi lantaran visanya bermasalah.
Yully mengaku datang dengan visa B1 yang mencantumkan 'exhibitions' atau pameran sebagai salah satu kegiatan yang boleh dilakukannya saat berada di Indonesia.
Visa B1 di laman imigrasi tertulis untuk bepergian, mengunjungi keluarga atau teman, menghadiri rapat, insentif, konvensi, pameran, seminar, atau acara serupa, atau transit di Indonesia untuk pergi ke negara lain.
Namun di hari kedua pameran, Yully dan kawan-kawan dari Taiwan didatangi petugas imigrasi yang mengecek paspor mereka.
Yully dan kawan-kawan dinyatakan melanggar peraturan karena menggunakan visa B1 yang rupanya untuk mengunjungi pameran, bukan menjadi peserta.
"Petugas di sana langsung menyatakan bahwa kami melanggar peraturan dan paspor kami langsung disita," cerita Yully dalam video yang sedang viral di TikTok dan X.
Yully dan kawan-kawan langsung mengurus paspor mereka yang ditahan pada Sabtu karena harus pulang di hari Minggu.
Baca Juga: Pakar Hukum Tegaskan Pentingnya Dirjen Imigrasi dari Jalur Karir
"Pas kami tiba, wow, rame banget. Banyak sekali paspor orang luar negeri yang ditahan oleh imigrasi Indonesia," bebernya.
Ramainya orang luar negeri yang bermasalah membuat interview Yully baru berlangsung pada pukul 8 malam.
"Saat interview, kami ditanyain alasan kami ke Indonesia, kemudian memberitahukan kepada kami bahwa visa kami salah," tutur Yully.
"Kami tidak boleh menggunakan B1 karena B1 adalah mengunjungi pameran, bukan mengikuti pameran," sambungnya.
Sebagai mantan Warga Negara Indonesia (WNI), Yully mengaku malu lantaran banyak orang luar negeri sudah sering mengalami hal ini.
Warga negara lain seperti Tiongkok, Korea, dan Thailand pun seolah sudah paham mereka harus membayar agar paspor mereka segera dikembalikan.