Jaringan Kuras Rekening Tidur Nasabah Rp204 M, 2 Pelaku Ternyata Terlibat Pembunuhan Kacab Bank!

Bangun Santoso | Suara.com

Kamis, 25 September 2025 | 14:48 WIB
Jaringan Kuras Rekening Tidur Nasabah Rp204 M, 2 Pelaku Ternyata Terlibat Pembunuhan Kacab Bank!
Pejabat pada Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri bersama pejabat pada PPATK dan Kejaksaan Agung menunjukkan barang bukti uang senilai Rp204 miliar dalam kasus pembobolan bank dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (25/9/2025). (ANTARA/Nadia Putri Rahmani)
  • Bareskrim Polri berhasil mengungkap sindikat pembobolan rekening pasif (dormant) nasabah Bank BUMN senilai Rp204 miliar
  • Total sembilan orang telah ditetapkan sebagai tersangka, dengan peran berbeda mulai dari orang dalam, eksekutor, hingga pelaku pencucian uang
  • Fakta mengejutkan terungkap bahwa dua tersangka dalam sindikat ini, C dan DH, juga merupakan pelaku dalam kasus pembunuhan

Suara.com - Kepercayaan nasabah terhadap sistem perbankan kembali diuji setelah Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri membongkar praktik culas yang diotaki oleh orang dalam.

Tak tanggung-tanggung, sindikat yang melibatkan seorang kepala cabang pembantu Bank BUMN di Jawa Barat ini berhasil menggasak dana dari rekening pasif (dormant) senilai Rp204 miliar.

Pengungkapan kasus kakap ini menjadi pukulan telak bagi dunia perbankan, menunjukkan betapa rentannya sistem keamanan jika pejabat internal sudah bersekongkol dengan penjahat.

“Perkara tindak pidana perbankan dan/atau tindak pidana informasi dan transaksi elektronik dan/atau tindak pidana transfer dana dan tindak pidana pencucian uang yang dilakukan jaringan sindikat pembobol bank dengan modus melakukan akses ilegal untuk pemindahan dana,” kata Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol. Helfi Assegaf dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (25/9/2025).

Dalam operasi senyap ini, polisi telah menetapkan sembilan orang sebagai tersangka yang memiliki peran masing-masing.

Jaringan ini terbagi rapi menjadi tiga kelompok: orang dalam bank, eksekutor lapangan, dan penampung hasil kejahatan.

Dari internal bank, polisi menciduk AP (50), yang tak lain adalah kepala cabang pembantu, dan GRH (43), seorang manajer relasi nasabah. Keduanya menjadi otak yang memberikan akses dan informasi krusial.

Kelompok eksekutor diisi oleh lima orang, yaitu C (41), DR (44), NAT (36), R (51), dan TT (38).

Sementara itu, dua tersangka lainnya, DH (39) dan IS (60), bertugas melakukan pencucian uang untuk menyamarkan jejak dana haram tersebut.

Fakta yang lebih mengejutkan terungkap saat penyelidikan mendalam. Dua tersangka, C dan DH, ternyata merupakan pemain lama dalam dunia kejahatan dan tercatat terlibat dalam kasus pembunuhan sadis Kepala Cabang Bank BRI Cempaka Putih.

Satu tersangka lain berinisial D kini masih buron dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Brigjen Helfi membeberkan modus operandi sindikat ini sangat terencana. Mereka secara spesifik menargetkan rekening-rekening nasabah yang sudah lama tidak aktif atau dormant.

Eksekusi pemindahan dana raksasa senilai Rp204 miliar itu dilakukan di luar jam operasional bank dan secara in absentia, atau tanpa perlu kehadiran fisik di kantor bank.

“Pihak bank menemukan adanya transaksi mencurigakan, kemudian melaporkan kepada Bareskrim Polri,” ujar Helfi sebagaimana dilansir Antara.

Dari tangan para tersangka, polisi berhasil menyita barang bukti utama berupa uang tunai senilai Rp204 miliar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

5 Fakta Pembunuhan Sadis Pacitan: Pelaku Kabur Usai Teror Warga, 6 Sekolah Diliburkan

5 Fakta Pembunuhan Sadis Pacitan: Pelaku Kabur Usai Teror Warga, 6 Sekolah Diliburkan

News | Kamis, 25 September 2025 | 13:44 WIB

Tak Terima Hendak Ditinggal, Suami di Kebon Jeruk Jerat Leher Istri Pakai Tali Tas Hingga Tewas

Tak Terima Hendak Ditinggal, Suami di Kebon Jeruk Jerat Leher Istri Pakai Tali Tas Hingga Tewas

News | Rabu, 24 September 2025 | 23:31 WIB

Pandji Pragiwaksono Sebut Pembunuh Charlie Kirk Ada di Indonesia, Kok Bisa?

Pandji Pragiwaksono Sebut Pembunuh Charlie Kirk Ada di Indonesia, Kok Bisa?

Your Say | Selasa, 23 September 2025 | 21:20 WIB

Rp70 Miliar Terbongkar! Ini Isi Rekening 'Hantu' yang Jadi Motif Pembunuhan Sadis Kacab Bank

Rp70 Miliar Terbongkar! Ini Isi Rekening 'Hantu' yang Jadi Motif Pembunuhan Sadis Kacab Bank

News | Selasa, 23 September 2025 | 19:20 WIB

Komplotan Pembunuh Kacab Bank BUMN Incar Rekening Dormant Rp70 M: Polisi Buru Sosok S, Apa Perannya?

Komplotan Pembunuh Kacab Bank BUMN Incar Rekening Dormant Rp70 M: Polisi Buru Sosok S, Apa Perannya?

News | Selasa, 23 September 2025 | 17:53 WIB

Danpuspom TNI: Hanya Dua Anggota Kopassus Terlibat Pembunuhan Bankir Ilham Pradipta

Danpuspom TNI: Hanya Dua Anggota Kopassus Terlibat Pembunuhan Bankir Ilham Pradipta

News | Senin, 22 September 2025 | 13:28 WIB

11 Tahun DPO hingga Lolos Nyaleg, Jejak Litao Pembunuh Anak Ditahan usai Jabat Anggota DPRD

11 Tahun DPO hingga Lolos Nyaleg, Jejak Litao Pembunuh Anak Ditahan usai Jabat Anggota DPRD

News | Sabtu, 20 September 2025 | 16:41 WIB

Terkini

Satu Mobil ke Bandara, Prabowo Antar Langsung Anwar Ibrahim Tinggalkan Indonesia

Satu Mobil ke Bandara, Prabowo Antar Langsung Anwar Ibrahim Tinggalkan Indonesia

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 23:29 WIB

Stok Tomahawk Menipis, Operasi Militer AS di Iran Picu Kekhawatiran

Stok Tomahawk Menipis, Operasi Militer AS di Iran Picu Kekhawatiran

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 23:24 WIB

Mundurnya Yudi Abrimantyo dari Kepala BAIS Dinilai Tamparan untuk Elite

Mundurnya Yudi Abrimantyo dari Kepala BAIS Dinilai Tamparan untuk Elite

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 23:15 WIB

Kematian Pekerja Tambang di Morowali Disorot DPRD, Diminta Diusut Tuntas

Kematian Pekerja Tambang di Morowali Disorot DPRD, Diminta Diusut Tuntas

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 23:07 WIB

Kabar Duka, Tokoh Agama dan Juru Damai Konflik Poso Ustad Adnan Arsal Wafat

Kabar Duka, Tokoh Agama dan Juru Damai Konflik Poso Ustad Adnan Arsal Wafat

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 23:04 WIB

'Ini Terakhir Kali Saya ke Jakarta': Curahan Hati Perantau yang Balik Kampung Demi Jaga Sang Putri

'Ini Terakhir Kali Saya ke Jakarta': Curahan Hati Perantau yang Balik Kampung Demi Jaga Sang Putri

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 22:43 WIB

Gus Ipul Dukung Narapidana Dapat Bansos PBI, Kemensos Siap Tindak Lanjut

Gus Ipul Dukung Narapidana Dapat Bansos PBI, Kemensos Siap Tindak Lanjut

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 22:31 WIB

Tiga Jam Bertemu di Istana hingga Antar ke Bandara, Ini Obrolan Presiden Prabowo dan PM Anwar

Tiga Jam Bertemu di Istana hingga Antar ke Bandara, Ini Obrolan Presiden Prabowo dan PM Anwar

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 22:22 WIB

Dorong Penyaluran Bantuan di Tapteng, Kasatgas Tito Tekankan Percepatan Pendataan

Dorong Penyaluran Bantuan di Tapteng, Kasatgas Tito Tekankan Percepatan Pendataan

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 21:36 WIB

12 Tahun Transjakarta: Layani 1,4 Juta Penumpang per Hari, Cakupan Tembus 92,5 Persen Jakarta

12 Tahun Transjakarta: Layani 1,4 Juta Penumpang per Hari, Cakupan Tembus 92,5 Persen Jakarta

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 20:36 WIB