'DP Dulu, Urusan Belakangan': KPK Bongkar Suap Rp9,8 Miliar untuk Hasbi Hasan

Chandra Iswinarno | Dea Hardiningsih Irianto | Suara.com

Kamis, 25 September 2025 | 20:09 WIB
'DP Dulu, Urusan Belakangan': KPK Bongkar Suap Rp9,8 Miliar untuk Hasbi Hasan
Dirut PT Wahana Adyawarna, Menas Erwin Djohansyah mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (25/9/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan terima suap Rp 9,8 miliar.

  • Uang diberikan sebagai "DP" atau uang muka urus perkara.

  • Diberikan oleh pengusaha Menas Erwin Djohansyah secara bertahap.

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar skema jual beli perkara yang menjerat eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Hasbi Hasan

Tak tanggung-tanggung, Hasbi diduga menerima uang muka atau 'DP' senilai total Rp 9,8 miliar dari pengusaha Menas Erwin Djohansyah untuk mengamankan penanganan perkara.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa pemberian uang haram ini tidak dilakukan sekaligus, melainkan secara bertahap sebagai 'uang muka' sebelum Hasbi Hasan bergerak membantu.

“Total Rp9,8 miliar sebagai DP dalam pengurusan perkara-perkara tersebut,” kata Budi kepada wartawan, Kamis (25/9/2025).

Transaksional di Lembaga Peradilan

Pengungkapan ini mengonfirmasi adanya praktik transaksional yang sangat vulgar di lembaga peradilan tertinggi di Indonesia.

Uang diberikan di awal sebagai jaminan agar penanganan perkara berjalan sesuai keinginan penyuap.

Pemeriksaan ini merupakan bagian dari pengembangan penyidikan kasus suap yang lebih besar di Mahkamah Agung, di mana Hasbi Hasan menjadi salah satu aktor sentral.

Menas Erwin Djohansyah, Direktur PT Wahana Adyawarna, diduga menjadi salah satu pihak yang mencari 'jalan pintas' hukum melalui Hasbi.

Sebelumnya diberitakan, KPK melakukan penahanan terhadap Menas Erwin Djohansyah pada hari ini. Penahanan ini dilakukan KPK setelah menjemput paksa Menas pada Rabu (24/9/2025) malam dan merampungkan pemeriksaan terhadap Menas.

“Penyidik kemudian melakukan pemeriksaan secara intensif dan melakukan penahanan terhadap Saudara MED untuk 20 hari pertama, terhitung sejak 25 September sampai dengan 14 Oktober 2025 di Cabang Rumah Tahanan Negara Klas I Jakarta Timur,” ujar Asep.

Menas diduga meminta bantuan kepada Hasbi Hasan untuk membantu menyelesaikan perkara hukum temannya berupa sengketa lahan di Bali, Jakarta Timur, Depok, Sumedang, Menteng, dan lahan tambang di Samarinda.

Permintaan Menas itu kemudian disanggupi oleh Hasbi Hasan.

Asep menjelaskan bahwa ada biaya pengurusan perkara yang besarannya berbeda-beda tergantung perkaranya.

“Biaya pengurusan perkara tersebut diberikan secara bertahap, yaitu berupa uang muka yang dibayarkan diawal pengurusan dan pelunasan apabila perkara tersebut berhasil dibantu pengurusannya oleh HH,” ungkap Asep.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sudah 3 Kali Mangkir, Menas Erwin Akhirnya Dijemput Paksa KPK di BSD

Sudah 3 Kali Mangkir, Menas Erwin Akhirnya Dijemput Paksa KPK di BSD

News | Kamis, 25 September 2025 | 18:32 WIB

KPK Resmi Tahan Direktur PT WA Menas Erwin Djohansyah Tersangka Suap Eks Sekretaris MA

KPK Resmi Tahan Direktur PT WA Menas Erwin Djohansyah Tersangka Suap Eks Sekretaris MA

News | Kamis, 25 September 2025 | 18:10 WIB

Momen Menas Erwin Penyuap Sekretaris MA Digelandang KPK Usai 'Traktir' Hotel Ratusan Juta

Momen Menas Erwin Penyuap Sekretaris MA Digelandang KPK Usai 'Traktir' Hotel Ratusan Juta

News | Kamis, 25 September 2025 | 17:56 WIB

Terkini

Resmi! Nadiem Makarim Jadi Tahanan Rumah

Resmi! Nadiem Makarim Jadi Tahanan Rumah

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 00:19 WIB

DPRD DKI Segel Parkir Ilegal Blok M Square

DPRD DKI Segel Parkir Ilegal Blok M Square

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 00:16 WIB

Nadiem Tegaskan Tanda Tangan Pengadaan Laptop Ada di Level Dirjen Kemendikbudristek

Nadiem Tegaskan Tanda Tangan Pengadaan Laptop Ada di Level Dirjen Kemendikbudristek

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 00:13 WIB

Periksa Plt Walkot Madiun, KPK Dalami Permintaan Dana CSR Hingga Ancaman ke Pihak Swasta

Periksa Plt Walkot Madiun, KPK Dalami Permintaan Dana CSR Hingga Ancaman ke Pihak Swasta

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 00:09 WIB

Buntut Investasi Google ke PT AKAB, Nadiem Disebut Paksakan Penggunaan Chromebook

Buntut Investasi Google ke PT AKAB, Nadiem Disebut Paksakan Penggunaan Chromebook

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 00:04 WIB

Oditur Militer akan Sambangi Andrie Yunus di RSCM?

Oditur Militer akan Sambangi Andrie Yunus di RSCM?

News | Senin, 11 Mei 2026 | 21:10 WIB

Sinergi Kemensos Bersama BPS dan DEN Perkuat Digitalisasi Bansos Berbasis DTSEN

Sinergi Kemensos Bersama BPS dan DEN Perkuat Digitalisasi Bansos Berbasis DTSEN

News | Senin, 11 Mei 2026 | 21:06 WIB

Kebijakan Libur Sekolah Lebih Awal Saat Piala Dunia 2026 di Meksiko Tuai Protes Keras Orang Tua

Kebijakan Libur Sekolah Lebih Awal Saat Piala Dunia 2026 di Meksiko Tuai Protes Keras Orang Tua

News | Senin, 11 Mei 2026 | 21:05 WIB

Fatma Saifullah Yusuf Ajak Siswa SRMA 21 Surabaya Ciptakan Lingkungan Bebas Bullying

Fatma Saifullah Yusuf Ajak Siswa SRMA 21 Surabaya Ciptakan Lingkungan Bebas Bullying

News | Senin, 11 Mei 2026 | 20:53 WIB

Parigi Moutong Siapkan Lahan 9,2 Hektare untuk Sekolah Rakyat Permanen

Parigi Moutong Siapkan Lahan 9,2 Hektare untuk Sekolah Rakyat Permanen

News | Senin, 11 Mei 2026 | 20:52 WIB