Momen Menas Erwin Penyuap Sekretaris MA Digelandang KPK Usai 'Traktir' Hotel Ratusan Juta

Bangun Santoso | Suara.com

Kamis, 25 September 2025 | 17:56 WIB
Momen Menas Erwin Penyuap Sekretaris MA Digelandang KPK Usai 'Traktir' Hotel Ratusan Juta
Dirut PT Wahana Adyawarna, Menas Erwin Djohansyah mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (25/9/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • KPK secara resmi menahan Direktur Utama PT Wahana Adyawarna, Menas Erwin Djohansyah
  • Menas Erwin diduga kuat memberikan suap dalam bentuk fasilitas mewah senilai ratusan juta rupiah
  • Penahanan dilakukan untuk 20 hari pertama guna kepentingan penyidikan

Suara.com - Direktur Utama PT Wahana Adyawarna, Menas Erwin Djohansyah (MED), yang namanya berulang kali disebut dalam persidangan mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan, akhirnya tampil di hadapan publik dengan mengenakan rompi oranye khas tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Momen penahanan ini menjadi puncak dari perburuan KPK terhadap salah satu figur kunci dalam lingkaran suap di lembaga peradilan tertinggi itu. Menas Erwin ditangkap paksa oleh tim penyidik pada Rabu malam, 24 September 2025, di sebuah rumah di kawasan elite BSD, Tangerang Selatan.

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengonfirmasi bahwa penangkapan ini merupakan langkah tegas setelah Menas ditetapkan sebagai tersangka.

“Penyidik kemudian melakukan pemeriksaan secara intensif, dan melakukan penahanan terhadap saudara MED untuk 20 hari pertama, yakni terhitung sejak 25 September-14 Oktober 2025 di Cabang Rumah Tahanan Kelas I Jakarta Timur,” ujar Asep dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (25/9/2025).

Nama Menas Erwin pertama kali mencuat ke permukaan dalam sidang Hasbi Hasan pada 5 Desember 2023. Jaksa mengungkap bagaimana Menas diduga menggelontorkan ratusan juta rupiah untuk "memanjakan" Hasbi Hasan demi mengamankan perkara perusahaannya di Mahkamah Agung.

Fasilitas mewah yang diberikan tidak main-main. Jaksa merinci, pada 5 April 2021, Menas menyewakan satu unit apartemen di Frasers Residence, Jakarta, senilai Rp210.100.000,00 untuk Hasbi Hasan. Tak berhenti di situ, Menas kembali memberikan fasilitas penginapan dua unit kamar tipe junior suite dan executive suite di The Hermitage Hotel Menteng, Jakarta, dengan total biaya mencapai Rp240.544.400,00.

Pemberian fasilitas mewah berlanjut pada 21 November 2021, di mana Menas kembali membiayai penginapan dua kamar tipe executive suite di Novotel, Cikini, Jakarta, senilai Rp162.700.000 untuk Hasbi. Semua kemewahan ini diduga kuat sebagai pelicin agar Hasbi mau turun tangan mengurus perkara yang melibatkan PT Wahana Adyawarna di MA.

Atas perbuatannya, Menas Erwin kini harus mempertanggungjawabkan dugaan suap tersebut. KPK menjeratnya dengan pasal berlapis.

“Menas Erwin disangkakan telah melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana,” jelas Asep sebagaimana dilansir Antara.

Sementara itu, Hasbi Hasan sendiri telah divonis 6 tahun penjara oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Ia terbukti menerima suap sebesar Rp3 miliar untuk memenangkan debitur Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana, Heryanto Tanaka, dalam gugatan perkara kepailitan di tingkat kasasi MA.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasus Suap MA, Pengusaha Menas Erwin Djohansyah Ditahan KPK

Kasus Suap MA, Pengusaha Menas Erwin Djohansyah Ditahan KPK

Foto | Kamis, 25 September 2025 | 17:15 WIB

Siapa Menas Erwin Djohansyah? Dirut PT Wahana yang Ditangkap KPK Pakai Sandal Jepit

Siapa Menas Erwin Djohansyah? Dirut PT Wahana yang Ditangkap KPK Pakai Sandal Jepit

News | Kamis, 25 September 2025 | 16:47 WIB

Dicokok KPK usai 2 Kali Mangkir, Jejak 'Panas' Menas Erwin Penyuap Eks Pejabat MA Hasbi Hasan

Dicokok KPK usai 2 Kali Mangkir, Jejak 'Panas' Menas Erwin Penyuap Eks Pejabat MA Hasbi Hasan

News | Kamis, 25 September 2025 | 13:25 WIB

Dijemput Paksa KPK, Menas Erwin Masih Diperiksa: Langsung Ditahan?

Dijemput Paksa KPK, Menas Erwin Masih Diperiksa: Langsung Ditahan?

News | Kamis, 25 September 2025 | 13:16 WIB

Siapa Menas Erwin? Jejak Pengusaha Penyuap Eks Sekretaris MA, Kini Diciduk Paksa KPK!

Siapa Menas Erwin? Jejak Pengusaha Penyuap Eks Sekretaris MA, Kini Diciduk Paksa KPK!

News | Kamis, 25 September 2025 | 11:58 WIB

Jejak Suap Ratusan Juta Terhenti di BSD, KPK Borgol Menas Erwin, Bos Penyuap Eks Sekretaris MA

Jejak Suap Ratusan Juta Terhenti di BSD, KPK Borgol Menas Erwin, Bos Penyuap Eks Sekretaris MA

News | Kamis, 25 September 2025 | 11:52 WIB

Skandal Kuota Haji 2023-2024: KPK Usut Biro Perjalanan Daerah, Siapa Saja yang Terlibat?

Skandal Kuota Haji 2023-2024: KPK Usut Biro Perjalanan Daerah, Siapa Saja yang Terlibat?

News | Kamis, 25 September 2025 | 08:02 WIB

Terkini

HUT ke-12, TransJakarta Banting Harga Jadi Rp12, Ini Syaratnya!

HUT ke-12, TransJakarta Banting Harga Jadi Rp12, Ini Syaratnya!

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 11:12 WIB

Pemerintah Percepat Pembangunan Huntap Bagi Masyarakat Terdampak Bencana

Pemerintah Percepat Pembangunan Huntap Bagi Masyarakat Terdampak Bencana

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 11:03 WIB

PM Malaysia Anwar Ibrahim Kunjungi Jakarta, Polda Metro Siapkan Pengamanan Rute VVIP

PM Malaysia Anwar Ibrahim Kunjungi Jakarta, Polda Metro Siapkan Pengamanan Rute VVIP

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 10:57 WIB

Mengukur Mikroplastik Tak Semudah Dikira, Studi Soroti Tantangan dan Jalan Keluarnya

Mengukur Mikroplastik Tak Semudah Dikira, Studi Soroti Tantangan dan Jalan Keluarnya

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 10:55 WIB

Korlantas Polri Berlakukan One Way Lokal KM 132KM 70, Ini Skema Bertahapnya

Korlantas Polri Berlakukan One Way Lokal KM 132KM 70, Ini Skema Bertahapnya

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 10:51 WIB

Antisipasi Kepadatan Angkutan Berat, Polda Metro Siapkan Rekayasa Lalu Lintas di Tanjung Priok

Antisipasi Kepadatan Angkutan Berat, Polda Metro Siapkan Rekayasa Lalu Lintas di Tanjung Priok

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 10:49 WIB

Blusukan Prabowo ke Bantaran Rel Senen Dinilai Lebih Spontan, Pengamat Bandingkan dengan Gaya Jokowi

Blusukan Prabowo ke Bantaran Rel Senen Dinilai Lebih Spontan, Pengamat Bandingkan dengan Gaya Jokowi

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 10:41 WIB

Arus Balik Padat, Jasamarga Terapkan Contraflow di Ruas Tol Jakarta-Cikampek

Arus Balik Padat, Jasamarga Terapkan Contraflow di Ruas Tol Jakarta-Cikampek

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 10:41 WIB

Korlantas Berlakukan One Way Lokal KM 132 hingga KM 70 Tol Trans Jawa Pagi Ini

Korlantas Berlakukan One Way Lokal KM 132 hingga KM 70 Tol Trans Jawa Pagi Ini

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 10:39 WIB

Menlu Amerika Serikat Klaim Ada Kemajuan Pembicaraan dengan Iran

Menlu Amerika Serikat Klaim Ada Kemajuan Pembicaraan dengan Iran

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 10:35 WIB