Bye-Bye Pungli! Makassar Siapkan Skema Parkir Bayar Sekali Gratis Setahun

Sumarni | Ismail | Suara.com

Jum'at, 26 September 2025 | 13:17 WIB
Bye-Bye Pungli! Makassar Siapkan Skema Parkir Bayar Sekali Gratis Setahun
Makasar bakal rombak sistim parkir (Antara)
  • Pemkot Makassar revisi Perda parkir 2006, siapkan sistem digital demi transparansi dan atasi masalah jukir liar serta pungutan ilegal.

  • Uji coba parkir digital sudah jalan di Jalan WR Supratman dan Somba Opu, transaksi tercatat elektronik sehingga pendapatan bisa dipantau real-time.

  • Tahun 2027, skema langganan tahunan mulai berlaku: Rp365 ribu untuk motor, Rp730 ribu untuk mobil, terintegrasi dengan perpanjangan STNK.

Sementara itu, untuk kendaraan roda empat, biayanya adalah Rp730 ribu per tahun, atau Rp2.000 per hari.

Ara mengklaim skema ini justru akan jauh lebih hemat bagi masyarakat. Ia memaparkan, saat ini pengguna sepeda motor bisa menghabiskan hingga Rp10.000 sehari untuk parkir di beberapa lokasi.

Pengguna mobil bahkan bisa merogoh kocek lebih dalam, terutama jika berhadapan dengan oknum yang mematok tarif liar hingga Rp10.000 di satu titik.

“Sekarang motor bisa keluar Rp10 ribu sehari, mobil bahkan Rp20 ribu kalau ada pungli. Ini solusi agar lebih hemat dan legal,” tegas ARA.

Namun, perlu dicatat bahwa skema langganan ini tidak berlaku di semua lokasi.

Area parkir yang memiliki Izin Pengelolaan Parkir (IPP) sendiri, seperti di dalam mal, hotel, atau pusat perbelanjaan, akan tetap memberlakukan tarif normal mereka.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ada Parkir Ilegal Selama 21 Tahun di Lahan Pemprov DKI, Kerugian Capai Rp 37,8 Miliar

Ada Parkir Ilegal Selama 21 Tahun di Lahan Pemprov DKI, Kerugian Capai Rp 37,8 Miliar

News | Kamis, 25 September 2025 | 18:22 WIB

Ungkap Parkir Liar di Lahan Pemprov Beroperasi 21 Tahun, Pansus Minta Polisikan!

Ungkap Parkir Liar di Lahan Pemprov Beroperasi 21 Tahun, Pansus Minta Polisikan!

News | Kamis, 25 September 2025 | 09:34 WIB

Lahan Parkir Milik BUMD DKI Disegel karena Ilegal, Pramono Anung Kasih Dukungan: Memang Pantas

Lahan Parkir Milik BUMD DKI Disegel karena Ilegal, Pramono Anung Kasih Dukungan: Memang Pantas

News | Kamis, 18 September 2025 | 15:14 WIB

Operasi Tanpa Izin, Dishub Segel Dua Lokasi Parkir Milik BUMD Dharma Jaya

Operasi Tanpa Izin, Dishub Segel Dua Lokasi Parkir Milik BUMD Dharma Jaya

News | Kamis, 18 September 2025 | 14:22 WIB

DPRD DKI Ungkap Parkir Ilegal Bisa Rugikan PAD Rp 700 Miliar per Tahun, 50 Operator Diduga Nakal

DPRD DKI Ungkap Parkir Ilegal Bisa Rugikan PAD Rp 700 Miliar per Tahun, 50 Operator Diduga Nakal

News | Kamis, 18 September 2025 | 07:27 WIB

DPRD 'Geruduk' Parkir Ilegal di Jaktim, Dua Lokasi Disegel Paksa, Potensi Pajak Miliaran Bocor

DPRD 'Geruduk' Parkir Ilegal di Jaktim, Dua Lokasi Disegel Paksa, Potensi Pajak Miliaran Bocor

News | Rabu, 17 September 2025 | 23:33 WIB

Terkini

Babak Baru Korupsi Kuota Haji: KPK Tetapkan Petinggi Maktour dan Ketum Kesthuri Sebagai Tersangka

Babak Baru Korupsi Kuota Haji: KPK Tetapkan Petinggi Maktour dan Ketum Kesthuri Sebagai Tersangka

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 00:33 WIB

Usut Tuntas Kasus Aktivis KontraS, Ketua YLBHI Desak Polri Tangkap Otak di Balik Teror Air Keras

Usut Tuntas Kasus Aktivis KontraS, Ketua YLBHI Desak Polri Tangkap Otak di Balik Teror Air Keras

News | Senin, 30 Maret 2026 | 22:53 WIB

PDIP Kutuk Keras Penyerangan TNI di Lebanon, Megawati Beri Instruksi Khusus Ini ke Kader

PDIP Kutuk Keras Penyerangan TNI di Lebanon, Megawati Beri Instruksi Khusus Ini ke Kader

News | Senin, 30 Maret 2026 | 22:10 WIB

Negosiasi Selat Hormuz Berlanjut, Menlu Sugiono: Ada Sinyal Positif untuk Kapal RI

Negosiasi Selat Hormuz Berlanjut, Menlu Sugiono: Ada Sinyal Positif untuk Kapal RI

News | Senin, 30 Maret 2026 | 21:53 WIB

Minta Polisi Ungkap Pendana Isu Ijazah Palsu, Tim Hukum Jokowi: Saya Dengar Ada 'Charlie Chaplin'

Minta Polisi Ungkap Pendana Isu Ijazah Palsu, Tim Hukum Jokowi: Saya Dengar Ada 'Charlie Chaplin'

News | Senin, 30 Maret 2026 | 21:34 WIB

Mendagri Tito Apresiasi BSPS, Program Perumahan Bantu Warga Kurang Mampu

Mendagri Tito Apresiasi BSPS, Program Perumahan Bantu Warga Kurang Mampu

News | Senin, 30 Maret 2026 | 21:13 WIB

Mahfud MD Curhat di DPD: Laporan Reformasi Polri Rampung, Tapi Belum Diterima Presiden

Mahfud MD Curhat di DPD: Laporan Reformasi Polri Rampung, Tapi Belum Diterima Presiden

News | Senin, 30 Maret 2026 | 21:07 WIB

Imigrasi Ngurah Rai Amankan Buronan Interpol Asal Inggris

Imigrasi Ngurah Rai Amankan Buronan Interpol Asal Inggris

News | Senin, 30 Maret 2026 | 20:38 WIB

Geledah Kantor PT AKT, Kejagung Temukan Tumpukan Dolar Senilai Rp 1 Miliar!

Geledah Kantor PT AKT, Kejagung Temukan Tumpukan Dolar Senilai Rp 1 Miliar!

News | Senin, 30 Maret 2026 | 20:01 WIB

Menaker Dorong Layanan Kemnaker Lebih Responsif dan Mudah Diakses Masyarakat

Menaker Dorong Layanan Kemnaker Lebih Responsif dan Mudah Diakses Masyarakat

News | Senin, 30 Maret 2026 | 19:42 WIB