Ada Parkir Ilegal Selama 21 Tahun di Lahan Pemprov DKI, Kerugian Capai Rp 37,8 Miliar

Vania Rossa, Fakhri Fuadi Muflih

Kamis, 25 September 2025 | 18:22 WIB
Ada Parkir Ilegal Selama 21 Tahun di Lahan Pemprov DKI, Kerugian Capai Rp 37,8 Miliar
Ilustrasi praktik parkir ilegal. [Pixabay]
baca 10 detik
  • Temuan Pansus Perparkiran DPRD: Lahan Pemprov DKI di Lebak Bulus dikuasai swasta tanpa izin selama 21 tahun.
  • Potensi kerugian daerah diperkirakan mencapai Rp37,8 miliar akibat pengelolaan parkir ilegal tanpa bayar pajak.
  • Gubernur Pramono Anung menegaskan pihak bertanggung jawab akan dimintai pertanggungjawaban dan kasus akan ditindaklanjuti.

Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung buka suara terkait temuan praktik parkir ilegal yang berdiri di atas lahan milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Kasus ini mencuat setelah Panitia Khusus (Pansus) Perparkiran DPRD DKI melakukan penelusuran di Jakarta Selatan.

Salah satu lokasi yang ditemukan berada di Ruko Bona Indah Plaza, Lebak Bulus. Lahan tersebut diketahui telah dijadikan kantong parkir tanpa izin resmi selama lebih dari dua dekade.

Pramono mengaku tidak tinggal diam dan akan segera menindaklanjuti temuan tersebut.

"Tapi nanti saya akan dalami, saya akan cek," kata Pramono di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (25/9/2025).

Mantan Sekretaris Kabinet (Seskab) itu menegaskan bahwa praktik semacam ini jelas merugikan daerah. Ia menilai, ada pihak yang harus dimintai pertanggungjawaban.

"Dan saya akan minta kepada siapapun yang bertanggung jawab untuk pasti harus bertanggung jawab untuk itu," ucapnya.

Sehari sebelumnya, Pansus Perparkiran DPRD DKI Jakarta melakukan penyegelan terhadap sejumlah titik parkir ilegal di Jakarta Selatan. Dari hasil penelusuran, ditemukan lahan milik Pemprov seluas 4.300 meter persegi yang dikuasai pihak swasta tanpa izin resmi.

Lebih mengejutkan lagi, lahan tersebut sudah dikelola selama 21 tahun tanpa menyetor sepeser pun pajak ke kas daerah. Praktik ini kemudian disebut berpotensi menimbulkan kerugian fantastis bagi Pemprov DKI.

Ketua Pansus Perparkiran DPRD DKI, Ahmad Lukman Jupiter, menegaskan kerugian yang ditimbulkan bukan angka kecil.

baca juga

"Bayangkan, sudah 21 tahun dikelola tanpa izin resmi dan tanpa bayar pajak. Hitungan kasar kami, potensi kerugian pendapatan daerah mencapai Rp 37,8 miliar," ujar Jupiter, Rabu (24/9).

Ia menjelaskan, perhitungan itu diambil dari estimasi omzet parkir sekitar Rp 50 juta per hari atau Rp 1,5 miliar per bulan. Dari jumlah tersebut, kewajiban pajak yang semestinya masuk ke kas daerah sekitar Rp 150 juta per bulan.

Dengan durasi 21 tahun, potensi kerugian yang ditanggung Pemprov DKI mencapai puluhan miliar rupiah.

"Kalau dikalikan 21 tahun, ya hilang Rp 37,8 miliar. Itu jelas penggelapan pajak," pungkas Jupiter.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ungkap Parkir Liar di Lahan Pemprov Beroperasi 21 Tahun, Pansus Minta Polisikan!

Ungkap Parkir Liar di Lahan Pemprov Beroperasi 21 Tahun, Pansus Minta Polisikan!

News | Kamis, 25 September 2025 | 09:34 WIB

Dari Bank Sampah Hingga Truk Listrik, Pemprov DKI Genjot Pengelolaan Sampah di Jakarta

Dari Bank Sampah Hingga Truk Listrik, Pemprov DKI Genjot Pengelolaan Sampah di Jakarta

News | Selasa, 23 September 2025 | 17:57 WIB

Gebrakan DPRD DKI: Promosi Rokok Bisa Kena Denda Rp 100 Juta, Izin Usaha Terancam Dicabut!

Gebrakan DPRD DKI: Promosi Rokok Bisa Kena Denda Rp 100 Juta, Izin Usaha Terancam Dicabut!

News | Selasa, 23 September 2025 | 15:33 WIB

Terkini

Ada Pihak Bantu Bupati Kuansing Saat OTT, KPK Sempat Kehilangan Jejak

Ada Pihak Bantu Bupati Kuansing Saat OTT, KPK Sempat Kehilangan Jejak

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 21:54 WIB

Wamensos Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen Kulon Progo, Progres Capai 91 Persen

Wamensos Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen Kulon Progo, Progres Capai 91 Persen

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 21:46 WIB

Polri Diminta Kuasai KUHP-KUHAP Baru, Kepastian Hukum Jadi Taruhan

Polri Diminta Kuasai KUHP-KUHAP Baru, Kepastian Hukum Jadi Taruhan

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 21:13 WIB

Korban Ledakan Kapal Aceh Hebat 2 Bertambah, 3 Taruna Meninggal Dunia

Korban Ledakan Kapal Aceh Hebat 2 Bertambah, 3 Taruna Meninggal Dunia

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 20:56 WIB

Diduga Didiskriminasi Sekolah, Pendidikan Siswa Disabilitas Psikososial Ini Terancam

Diduga Didiskriminasi Sekolah, Pendidikan Siswa Disabilitas Psikososial Ini Terancam

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 20:47 WIB

Terdakwa TPPU Sebut Ada Permintaan Dana Pilpres Rp21,5 M, Nama Eks Pangdam Terseret

Terdakwa TPPU Sebut Ada Permintaan Dana Pilpres Rp21,5 M, Nama Eks Pangdam Terseret

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 20:15 WIB

Label A-D Dinilai Membingungkan, BPOM Diminta Revisi Peraturan Nilai Gizi

Label A-D Dinilai Membingungkan, BPOM Diminta Revisi Peraturan Nilai Gizi

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 19:50 WIB

Keras Koalisi Sipil di Hari Bhayangkara: Polisi Alat Rakyat, Bukan Partai Cokelat!

Keras Koalisi Sipil di Hari Bhayangkara: Polisi Alat Rakyat, Bukan Partai Cokelat!

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 19:49 WIB

Parkir Ditutup Tenda Didirikan, PN Jaktim Antisipasi Massa Pendukung Sidang Perdana dr Tifa

Parkir Ditutup Tenda Didirikan, PN Jaktim Antisipasi Massa Pendukung Sidang Perdana dr Tifa

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 19:42 WIB

Dari Pajero ke Land Cruiser, Bupati Kuansing Disebut 'Main' Jual Beli Jabatan Sejak 2021

Dari Pajero ke Land Cruiser, Bupati Kuansing Disebut 'Main' Jual Beli Jabatan Sejak 2021

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 19:41 WIB

×