Revisi UU BUMN Rampung Dibahas dalam 4 Hari, Menteri Hukum Jelaskan Alasannya

Vania Rossa, Bagaskara Isdiansyah

Jum'at, 26 September 2025 | 15:24 WIB
Revisi UU BUMN Rampung Dibahas dalam 4 Hari, Menteri Hukum Jelaskan Alasannya
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas. (Suara.com/Bagaskara)
baca 10 detik
  • DPR dan pemerintah menuntaskan pembahasan RUU Perubahan Keempat UU BUMN dalam waktu 4 hari dan sepakat membawanya ke Rapat Paripurna.

  • Menteri Hukum Supratman menegaskan kecepatan ini dipengaruhi putusan Mahkamah Konstitusi, masuknya RUU dalam Prolegnas, dan partisipasi publik.

  • Pemerintah memastikan proses berjalan terbuka dengan melibatkan masukan ahli serta masyarakat sipil.

Suara.com - Pembahasan Revisi Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang relatif cepat, rampung dalam waktu kurang dari seminggu, menimbulkan pertanyaan di kalangan publik.

Menanggapi hal tersebut, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas memberikan klarifikasi mengenai faktor-faktor yang mempercepat proses legislasi penting ini.

Ketika ditanya mengenai kecepatan pembahasan yang hanya sekitar empat hari, Menteri Supratman menegaskan bahwa ini bukan semata-mata soal cepat atau tidaknya proses.

"Bukan soal cepat atau tidak," ujar Supratman di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (26/9/2025).

Ia kemudian menjelaskan beberapa alasan utama di balik efisiensi pembahasan RUU tersebut.

Pertama, adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang harus segera ditindaklanjuti.

"Satu, karena ada putusan MK yang harus kita ikuti. Masuk dalam kumulatif terbuka seharusnya juga," jelasnya.

Putusan MK ini memberikan arah yang jelas dan urgensi bagi DPR dan pemerintah untuk segera merespons melalui perubahan regulasi.

Kedua, meskipun ada putusan MK, RUU ini juga telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas).

baca juga

"Walaupun yang kedua juga sudah diputuskan masuk dalam Prolegnas," tambahnya.

Faktor ketiga dan yang paling ditekankan oleh Menteri Supratman adalah partisipasi publik yang luas dan bermakna dalam proses pembahasan.

"Yang ketiga, semua masukan publik itu semua sudah diterima, dan teman-teman di Komisi VI sudah melakukan meaningful participation," tegasnya.

Menurutnya, proses ini dilakukan secara terbuka, di mana semua pihak, termasuk para ahli dan perwakilan masyarakat sipil, telah didengar masukan-masukannya.

"Nah karena itu terbuka, semua dilakukan, mendengar para ahli dan semua masukan masyarakat sipil itu sudah didengar, dan hasilnya hari ini itu membuktikan bahwa apa yang disuarakan publik, hari ini didengar oleh pemerintah dan DPR," jelasnya.

Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI bersama dengan pemerintah telah mencapai kesepakatan untuk membawa Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ke Rapat Paripurna DPR RI untuk pengambilan keputusan tingkat II.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tok! DPR dan Pemerintah Sepakati Revisi UU BUMN Dibawa ke Rapat Paripurna

Tok! DPR dan Pemerintah Sepakati Revisi UU BUMN Dibawa ke Rapat Paripurna

News | Jum'at, 26 September 2025 | 15:16 WIB

Komisi VI DPR Sepakat Hapus Status Kementerian BUMN, Kini Jadi Badan Pengaturan

Komisi VI DPR Sepakat Hapus Status Kementerian BUMN, Kini Jadi Badan Pengaturan

News | Jum'at, 26 September 2025 | 14:07 WIB

DPR Bahas Revisi UU BUMN, Dasco Ungkap Wacana Kementerian BUMN Jadi Badan

DPR Bahas Revisi UU BUMN, Dasco Ungkap Wacana Kementerian BUMN Jadi Badan

News | Rabu, 24 September 2025 | 23:31 WIB

Terkini

Open House Sekolah Rakyat Surabaya, Orang Tua Terharu Lihat Perkembangan Siswa

Open House Sekolah Rakyat Surabaya, Orang Tua Terharu Lihat Perkembangan Siswa

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:14 WIB

1 Tahun Sekolah Rakyat, Wamensos: Alhamdulillah Cukup Berhasil

1 Tahun Sekolah Rakyat, Wamensos: Alhamdulillah Cukup Berhasil

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:03 WIB

Bukan Sekadar Kunjungan Biasa, Jokowi Ungkap Alasan Hadiri Rakorda PSI di Lampung

Bukan Sekadar Kunjungan Biasa, Jokowi Ungkap Alasan Hadiri Rakorda PSI di Lampung

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:56 WIB

Penandaan APBD 2027: Langkah Strategis Kemendagri Perkuat Ketahanan Pangan Nasional

Penandaan APBD 2027: Langkah Strategis Kemendagri Perkuat Ketahanan Pangan Nasional

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:47 WIB

Mendagri: Parade Tenun Belu Jaga Warisan Budaya dan Gerakkan Ekonomi Daerah

Mendagri: Parade Tenun Belu Jaga Warisan Budaya dan Gerakkan Ekonomi Daerah

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:43 WIB

Dampak Mengerikan Gempa Venezuela, Korban Tewas Bertambah Jadi 589 Orang

Dampak Mengerikan Gempa Venezuela, Korban Tewas Bertambah Jadi 589 Orang

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:32 WIB

Bocoran Jokowi untuk Pemilu 2029: Ungkap Alasan PSI Layak Lolos ke Parlemen

Bocoran Jokowi untuk Pemilu 2029: Ungkap Alasan PSI Layak Lolos ke Parlemen

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:19 WIB

Dittipideksus Bareskrim dan Kortastipidkor Sinkronkan Penyidikan Kasus PT TSL

Dittipideksus Bareskrim dan Kortastipidkor Sinkronkan Penyidikan Kasus PT TSL

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 08:31 WIB

Gus Ipul Apresiasi Jawa Timur, Provinsi Dengan Sekolah Rakyat Terbanyak

Gus Ipul Apresiasi Jawa Timur, Provinsi Dengan Sekolah Rakyat Terbanyak

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 07:47 WIB

Kaesang Pangarep Hadiri Pelantikan Pengurus DPD PSI Mesuji, Targetkan Satu Kursi di Setiap Dapil

Kaesang Pangarep Hadiri Pelantikan Pengurus DPD PSI Mesuji, Targetkan Satu Kursi di Setiap Dapil

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 06:00 WIB

×