Polisi soal Video Kendaraan Mati Pajak Tak Bisa Isi BBM di SPBU: Hoaks, Tak Ada Larangan Itu!

Jum'at, 26 September 2025 | 17:57 WIB
Polisi soal Video Kendaraan Mati Pajak Tak Bisa Isi BBM di SPBU: Hoaks, Tak Ada Larangan Itu!
Polisi soal Video Kendaraan Mati Pajak Tak Bisa Isi BBM di SPBU: Hoaks, Tak Ada Larangan Itu!
Baca 10 detik
  • Polda Metro Jaya menanggapi video viral yang menyebut ada larangan bagi kendaraan mati pajak untuk mengisi BBM di SPBU
  • Video tersebut dianggap tidak benar alias hoaks. 
  • Dia pun menepis soal larangan kendaraan mati pajak mengisi BBM di SPBU.

Suara.com - Polda Metro Jaya buka suara terkait video viral di media sosial yang menyebut kendaraan yang pajaknya mati tidak bisa mengisi bahan bakar minyak (BBM) di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Polisi memastikan jika informasi itu tidak benar alias hoaks. 

Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Dekananto Eko Purwono menyebut tidak ada larangan yang diberlakukan pada kendaraan yang menunggak pajak untuk mengisi BBM di SPBU. 

"Beberapa hari lalu muncul berita hoaks bahwa ada larangan pengisian BBM di SPBU apabila kendaraan, pelat nomornya mati. Ini kami sampaikan, isu itu tidak benar, di Jakarta tidak ada larangan itu," ujarnya dikutip dari Antara, Jumat (26/9/2025.

Dia pun meminta agar masyarakat tidak mudah percaya dengan adanya informasi yang beredar di media sosial. 

Viral video kendaraan nunggak pajak dilarang isi bensin di SPBU ini. (tangkapan layar/TikTok)
Viral video sebut kendaraan mati pajak tak bisa isi bensin di SPBU. (tangkapan layar/TikTok)

"Teman-teman, khususnya ojol dan termasuk yang lainnya, silakan untuk mengisi BBM. Tidak ada (larangan itu). Itu membuat resah, membuat seolah-olah situasi tidak kondusif," ujarnya. 

Pertamina Angkat Bicara

Sebelumnya, PT Pertamina, melalui unggahan di akun Instagram resminya pada 23 September 2025, menerangkan bahwa informasi soal pembatasan waktu pengisian BBM bagi mobil-motor adalah hoaks.

Klaim soal penghentian layanan bagi kendaraan dengan status pajak tidak aktif juga turut dibantah dalam unggahan media sosial Pertamina itu.

Dari penelusuran ANTARA, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) juga tidak mengeluarkan kebijakan terkait pemberian jangka waktu pengisian BBM di SPBU Pertamina.

Baca Juga: 'Saya Penjaga Rumah', Cerita Ahmad Sahroni Nyamar ART saat 'Diamuk' Massa Penjarah!

Dalam berbagai unggahan klarifikasi hoaks di media sosialnya, Pertamina selalu berpesan agar masyarakat lebih teliti dalam menerima informasi yang beredar di ruang digital.

Salah satu caranya adalah dengan mengonfirmasi kebenaran informasi yang beredar melalui akun media sosial resmi Pertamina

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

VIDEO TERKAIT

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI