Jakarta Feminist Soroti Kasus Femisida 2024: Satu Perempuan Dibunuh Setiap Dua Hari di Indonesia!

Vania Rossa, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Sabtu, 27 September 2025 | 08:11 WIB
Jakarta Feminist Soroti Kasus Femisida 2024: Satu Perempuan Dibunuh Setiap Dua Hari di Indonesia!
Ilustrasi kekerasan terhadap perempuan (Freepik)
baca 10 detik
  • Sepanjang 2024, tercatat 204 kasus femisida dengan 209 korban jiwa perempuan, rata-rata satu perempuan dibunuh setiap dua hari.

  • Pemerintah dinilai belum menganggap femisida sebagai isu utama kekerasan berbasis gender, sehingga kebijakan pencegahan masih minim.

  • Hampir 50% femisida berasal dari kekerasan dalam rumah tangga, banyak korban sebelumnya tidak dianggap serius saat melapor ke kepolisian.

Suara.com - Jakarta Feminist mengungkap situasi kekerasan terhadap perempuan dalam beberapa waktu belakangan. Pada 2024, kasus femisida atau pembunuhan terhadap perempuan masih marak terjadi. 

Data Jakarta Feminist setidaknya mencatat sepanjang 2024 terdapat 204 kasus femisida dengan jumlah korban jiwa sebanyak 209 perempuan. 

"Yang artinya setiap dua hari ada satu perempuan Indonesia yang dibunuh," kata Direktur Jakarta Feminist Anindya Restuviani dalam konferensi pers jelang penyelenggaraan Women's March Jakarta 2025 di Kantor Komnas Perempuan, Jakarta, Jumat (26/9/2025). 

Sayangnya kata Vivi, sapaan Anindya Restuviani, ratusan kasus itu hanya dipandang sekedar angka oleh pemerintah. 

Pemerintah menurutnya, belum memandang femisida sebagai primada kekerasan berbasis gender dan seksual. Hal itu terbukti ketiadaan kebijakan hukum untuk mencegahnya. 

"Akibatnya banyak sekali korban-korban femisida yang sebetulnya memiliki hak untuk mendapatkan keadilan, keluarganya mendapatkan restitusi, ini masih belum didapatkan oleh keluarga," kata Vivi. 

Kebijakan hukum menjadi penting sebagai upaya pencegahan. Sebab berdasarkan identifikasi kasus yang dilakukan Jakarta Feminist, hampir 50 persen femisida merupakan kasus kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT. 

"Dimana mereka pernah melaporkan ke kepolisian, tapi sering dari mereka tidak dianggap serius. Sehingga mereka harus dikembalikan kepada keluarganya, dan terjadilah pembunuhan terhadap korban perempuan," kata Vivi. 

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tubuh, Lingkungan, dan Hak Perempuan Jadi Sorotan Women's March Jakarta 2025

Tubuh, Lingkungan, dan Hak Perempuan Jadi Sorotan Women's March Jakarta 2025

News | Jum'at, 26 September 2025 | 15:48 WIB

Kutukan Bahu Laweyan di Film 'Perempuan Pembawa Sial' Ternyata Pengalaman Pribadi Didik Nini Thowok

Kutukan Bahu Laweyan di Film 'Perempuan Pembawa Sial' Ternyata Pengalaman Pribadi Didik Nini Thowok

Entertainment | Kamis, 25 September 2025 | 17:48 WIB

Film Horor Perempuan Pembawa Sial Resmi Menghantui Bioskop Seluruh Indonesia

Film Horor Perempuan Pembawa Sial Resmi Menghantui Bioskop Seluruh Indonesia

Entertainment | Kamis, 25 September 2025 | 11:07 WIB

Terkini

Organisasi Kurator Kelima Diakui Pemerintah, Siap Perkuat Profesi dan Kolaborasi Hukum

Organisasi Kurator Kelima Diakui Pemerintah, Siap Perkuat Profesi dan Kolaborasi Hukum

Bekaci | Rabu, 16 September 2026 | 09:47 WIB

Mengapa Kapal Selam Bisa Tenggelam, Melayang, dan Mengapung di Laut Menurut Hukum Archimedes?

Mengapa Kapal Selam Bisa Tenggelam, Melayang, dan Mengapung di Laut Menurut Hukum Archimedes?

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 09:43 WIB

OJK Hentikan 27 Gadai Ilegal hingga Agustus 2026

OJK Hentikan 27 Gadai Ilegal hingga Agustus 2026

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 09:41 WIB

Harga Bitcoin Cs Jatuh, Indeks CFX10 Ambruk 2,66%

Harga Bitcoin Cs Jatuh, Indeks CFX10 Ambruk 2,66%

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 09:38 WIB

Gerebek Kamar Kos, Polisi Ciduk Dua Pemuda dan Belasan Butir Ekstasi di Bandar Lampung

Gerebek Kamar Kos, Polisi Ciduk Dua Pemuda dan Belasan Butir Ekstasi di Bandar Lampung

Lampung | Rabu, 16 September 2026 | 09:35 WIB

Budi Karya Absen Sidang Banding DJKA karena Sakit, Sidang Tetap Jalan

Budi Karya Absen Sidang Banding DJKA karena Sakit, Sidang Tetap Jalan

News | Rabu, 16 September 2026 | 09:33 WIB

Gantikan Purbaya, Menkeu Suahasil Diingatkan Target Ekonomi 6% hingga Tekanan Harga Minyak

Gantikan Purbaya, Menkeu Suahasil Diingatkan Target Ekonomi 6% hingga Tekanan Harga Minyak

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 09:32 WIB

Hari ke-9 Cari 5 Jurnalis, Tim SAR Ubah Strategi Sisir 8 Sektor Selat Sunda hingga Dekat Pesisir

Hari ke-9 Cari 5 Jurnalis, Tim SAR Ubah Strategi Sisir 8 Sektor Selat Sunda hingga Dekat Pesisir

News | Rabu, 16 September 2026 | 09:30 WIB

Masih Layak Dibeli, Harga Emas Antam Naik Tipis Jadi Rp2.593.000/Gram

Masih Layak Dibeli, Harga Emas Antam Naik Tipis Jadi Rp2.593.000/Gram

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 09:29 WIB

Firasat Aneh Kakak-Adik Korban Kapal Virgo: Minta Pakaian Dicuci Ibu hingga Ingin Tidur Bersama

Firasat Aneh Kakak-Adik Korban Kapal Virgo: Minta Pakaian Dicuci Ibu hingga Ingin Tidur Bersama

Surakarta | Rabu, 16 September 2026 | 09:29 WIB

×