Guru Telanjangi 22 Siswa SD di Jember, Komisi X DPR: Harus Ada Efek Jera, Bila Perlu Diberhentikan

Bella | Bagaskara Isdiansyah | Suara.com

Kamis, 12 Februari 2026 | 19:19 WIB
Guru Telanjangi 22 Siswa SD di Jember, Komisi X DPR: Harus Ada Efek Jera, Bila Perlu Diberhentikan
Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian. [Ist]
  • Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menuntut sanksi tegas berupa pemberhentian bagi guru SDN Jelbuk 02 Jember.
  • Tindakan guru menelanjangi 22 siswa mencari uang hilang dinilai sebagai kekerasan dan pelecehan seksual masuk ranah pidana.
  • Diperlukan pemeriksaan rekam jejak guru tersebut untuk mencegah pola kekerasan serupa terulang di institusi pendidikan.

Suara.com - Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, memberikan respons keras terhadap tindakan seorang guru wali kelas di SDN Jelbuk 02, Jember, Jawa Timur, yang menelanjangi 22 siswanya demi mencari uang yang hilang.

Hetifah menegaskan bahwa sanksi berupa teguran atau mutasi tidaklah cukup untuk kasus tersebut.

Menurutnya, tindakan guru tersebut telah melampaui batas dan memerlukan sanksi tegas berupa pemberhentian agar memberikan efek jera bagi pelaku maupun pendidik lainnya.

"Kalau merotasi saja tidak cukup, teguran saja tidak cukup. Jadi tergantung kasusnya apa karena bisa jadi itu juga nanti akan membahayakan sekolah baru kalau yang bersangkutan tidak memahami atau menyadari bahwa itu adalah hukuman yang harus memberikan efek jera. Intinya harus ada efek jera. Kalau perlu memang bisa diberhentikan juga," kata Hetifah kepada wartawan, Kamis (12/2/2026).

Politisi Partai Golkar ini menambahkan bahwa rekam jejak (track record) guru tersebut perlu diperiksa secara mendalam untuk melihat apakah ada pola kekerasan atau pelanggaran prinsip belajar mengajar sebelumnya. Hal ini dinilai krusial untuk menjaga integritas dunia pendidikan.

"Tentu aspek ini sangat penting sebagai catatan bagi pendidik lainnya agar tidak terjadi hal serupa di sekolah-sekolah lainnya," tambahnya.

Ia menilai aksi menelanjangi puluhan siswa kelas V SD tersebut sudah masuk ke dalam ranah pidana karena mencakup unsur kekerasan dan pelecehan seksual yang menghancurkan martabat serta hak pribadi anak.

"Ini jumlahnya banyak sekali walaupun ada alasan untuk melakukan itu untuk memastikan bahwa anak ini tidak ada menyembunyikan, tapi cara yang digunakan, apalagi sampai ditelanjangi, tentu itu sangat mempermalukan dan masuk dalam tindakan pidana kekerasan dan pelecehan seksual," ungkapnya.

Ia memahami bahwa dalam dunia pendidikan, penegakan disiplin memang diperlukan, terutama saat terjadi kasus kehilangan barang atau uang di kelas.

Namun, ia menekankan bahwa guru seharusnya memiliki teknik atau pendekatan yang profesional tanpa harus mempermalukan siswa.

"Tentuu saja kami memahami bahwa guru merasa didalam pembelajaran, penegakan disiplin juga membutuhkan satu media, bagaimana jika ada pencurian di dalam kelas dan itu ingin dibuktikan, jadi harus ada mungkin ada teknik-teknik atau trik lain yang bisa dilakukan tanpa melakukan pelanggaran hak-hak anak juga. Kami berharap hal ini tidak terjadi karena tentu saja individu seorang anak dipermalukan sedemikain rupa. Dari 22 itu mungkin hanya 1 orang yang melakukan, itupun kalau ada yang melakukan di antara mereka, tapi yang dipermalukan banyak," pungkasnya.

Kasus ini menjadi sorotan publik setelah aksi guru wali kelas V tersebut viral di media sosial. Sang guru berdalih tindakan penggeledahan hingga menelanjangi 27 siswa itu dilakukan karena ia merasa kehilangan uang sebesar Rp75 ribu, menyusul klaim kehilangan uang Rp200 ribu pada hari sebelumnya.

Meski sudah menggeledah tas para siswa dan tidak menemukan apa pun, sang guru tetap nekat melakukan aksi penelanjangan tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

5 Hasil Audiensi Guru Madrasah dengan DPR: 630 Ribu Kuota P3K hingga TPG Cair Bulanan

5 Hasil Audiensi Guru Madrasah dengan DPR: 630 Ribu Kuota P3K hingga TPG Cair Bulanan

News | Kamis, 12 Februari 2026 | 09:14 WIB

Tangis Haru Guru Madrasah Pecah di Depan DPR, Tuntutan TPG Bulanan dan Kuota P3K Disetujui

Tangis Haru Guru Madrasah Pecah di Depan DPR, Tuntutan TPG Bulanan dan Kuota P3K Disetujui

News | Kamis, 12 Februari 2026 | 08:26 WIB

Ratapan Guru Madrasah Swasta, Gaji Cuma Rp300 Ribu per Bulan hingga Merasa Dianaktirikan

Ratapan Guru Madrasah Swasta, Gaji Cuma Rp300 Ribu per Bulan hingga Merasa Dianaktirikan

News | Rabu, 11 Februari 2026 | 17:40 WIB

Kemenag Usulkan 630 Ribu Guru Madrasah Swasta Jadi P3K, Skema Afirmasi Disiapkan

Kemenag Usulkan 630 Ribu Guru Madrasah Swasta Jadi P3K, Skema Afirmasi Disiapkan

News | Rabu, 11 Februari 2026 | 16:57 WIB

Tuntutan Guru Madrasah, Wakil Ketua DPR: Prosesnya Tak Seperti Makan Cabai, Langsung Pedas

Tuntutan Guru Madrasah, Wakil Ketua DPR: Prosesnya Tak Seperti Makan Cabai, Langsung Pedas

News | Rabu, 11 Februari 2026 | 15:19 WIB

5 Tuntutan Guru Madrasah ke DPR: Hapus Diskriminasi P3K Hingga Gaji Wajib Cair Tanggal 1

5 Tuntutan Guru Madrasah ke DPR: Hapus Diskriminasi P3K Hingga Gaji Wajib Cair Tanggal 1

News | Rabu, 11 Februari 2026 | 14:46 WIB

Jadwal Pencairan TPG, THR, dan Gaji ke-13 Guru 2026, Ini Rincian Lengkapnya

Jadwal Pencairan TPG, THR, dan Gaji ke-13 Guru 2026, Ini Rincian Lengkapnya

Lifestyle | Rabu, 11 Februari 2026 | 14:36 WIB

Polisi Bagi-Bagi Roti dan Air di Tengah Aksi Ribuan Guru Madrasah di Depan DPR

Polisi Bagi-Bagi Roti dan Air di Tengah Aksi Ribuan Guru Madrasah di Depan DPR

News | Rabu, 11 Februari 2026 | 13:52 WIB

Ratusan Guru Madrasah Demo di DPR, Tuntut Kesejahteraan dan Inpres Pendidikan

Ratusan Guru Madrasah Demo di DPR, Tuntut Kesejahteraan dan Inpres Pendidikan

News | Rabu, 11 Februari 2026 | 13:44 WIB

Jeritan Hati Guru Madrasah di DPR: Gaji Rp300 Ribu, Jual Ayam Demi ke Jakarta hingga Sulit Akses P3K

Jeritan Hati Guru Madrasah di DPR: Gaji Rp300 Ribu, Jual Ayam Demi ke Jakarta hingga Sulit Akses P3K

News | Rabu, 11 Februari 2026 | 13:26 WIB

Terkini

Sikat Jalur Maut! KAI Daop 1 Jakarta Targetkan Tutup 40 Perlintasan Liar di 2026

Sikat Jalur Maut! KAI Daop 1 Jakarta Targetkan Tutup 40 Perlintasan Liar di 2026

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 22:00 WIB

Tren Miris di Karawang: Jadi Pengedar demi Nyabu Gratis, 41 Pelaku Diringkus Polisi!

Tren Miris di Karawang: Jadi Pengedar demi Nyabu Gratis, 41 Pelaku Diringkus Polisi!

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 21:00 WIB

Dikenal Religius, Pedagang Rujak di Duri Kepa Digerebek Warga usai Diduga Cabuli Siswi SD

Dikenal Religius, Pedagang Rujak di Duri Kepa Digerebek Warga usai Diduga Cabuli Siswi SD

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 19:51 WIB

Geger! Pria Tewas Bersimbah Darah di Kampung Ambon Usai Cekcok Mulut, Warga: Lukanya Banyak Sekali..

Geger! Pria Tewas Bersimbah Darah di Kampung Ambon Usai Cekcok Mulut, Warga: Lukanya Banyak Sekali..

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 19:09 WIB

Kasus Mafia Emas PT SJU, Bareskrim Tetapkan Anak Bos Besar Sebagai Tersangka, Ini Sosoknya

Kasus Mafia Emas PT SJU, Bareskrim Tetapkan Anak Bos Besar Sebagai Tersangka, Ini Sosoknya

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 19:02 WIB

Dihantam Innova di Lampu Merah Pesing, Pemotor Supra Terpental hingga Tewas di Tempat

Dihantam Innova di Lampu Merah Pesing, Pemotor Supra Terpental hingga Tewas di Tempat

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 18:45 WIB

Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!

Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 18:21 WIB

Jangan Cuma Nakhoda, DPR Desak Bongkar Mafia di Balik Tragedi Kapal PMI Malaysia

Jangan Cuma Nakhoda, DPR Desak Bongkar Mafia di Balik Tragedi Kapal PMI Malaysia

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 18:06 WIB

Bantah Pemerintah Larang Nobar Film Pesta Babi, Menko Yusril: Silakan Tonton dan Debat!

Bantah Pemerintah Larang Nobar Film Pesta Babi, Menko Yusril: Silakan Tonton dan Debat!

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 17:39 WIB

Italia Murka Israel Serang Pasukan Perdamaian PBB yang Tewaskan Tentara Indonesia

Italia Murka Israel Serang Pasukan Perdamaian PBB yang Tewaskan Tentara Indonesia

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 17:37 WIB