Guru Telanjangi 22 Siswa SD di Jember, Komisi X DPR: Harus Ada Efek Jera, Bila Perlu Diberhentikan

Bella | Bagaskara Isdiansyah | Suara.com

Kamis, 12 Februari 2026 | 19:19 WIB
Guru Telanjangi 22 Siswa SD di Jember, Komisi X DPR: Harus Ada Efek Jera, Bila Perlu Diberhentikan
Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian. [Ist]
  • Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menuntut sanksi tegas berupa pemberhentian bagi guru SDN Jelbuk 02 Jember.
  • Tindakan guru menelanjangi 22 siswa mencari uang hilang dinilai sebagai kekerasan dan pelecehan seksual masuk ranah pidana.
  • Diperlukan pemeriksaan rekam jejak guru tersebut untuk mencegah pola kekerasan serupa terulang di institusi pendidikan.

Suara.com - Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, memberikan respons keras terhadap tindakan seorang guru wali kelas di SDN Jelbuk 02, Jember, Jawa Timur, yang menelanjangi 22 siswanya demi mencari uang yang hilang.

Hetifah menegaskan bahwa sanksi berupa teguran atau mutasi tidaklah cukup untuk kasus tersebut.

Menurutnya, tindakan guru tersebut telah melampaui batas dan memerlukan sanksi tegas berupa pemberhentian agar memberikan efek jera bagi pelaku maupun pendidik lainnya.

"Kalau merotasi saja tidak cukup, teguran saja tidak cukup. Jadi tergantung kasusnya apa karena bisa jadi itu juga nanti akan membahayakan sekolah baru kalau yang bersangkutan tidak memahami atau menyadari bahwa itu adalah hukuman yang harus memberikan efek jera. Intinya harus ada efek jera. Kalau perlu memang bisa diberhentikan juga," kata Hetifah kepada wartawan, Kamis (12/2/2026).

Politisi Partai Golkar ini menambahkan bahwa rekam jejak (track record) guru tersebut perlu diperiksa secara mendalam untuk melihat apakah ada pola kekerasan atau pelanggaran prinsip belajar mengajar sebelumnya. Hal ini dinilai krusial untuk menjaga integritas dunia pendidikan.

"Tentu aspek ini sangat penting sebagai catatan bagi pendidik lainnya agar tidak terjadi hal serupa di sekolah-sekolah lainnya," tambahnya.

Ia menilai aksi menelanjangi puluhan siswa kelas V SD tersebut sudah masuk ke dalam ranah pidana karena mencakup unsur kekerasan dan pelecehan seksual yang menghancurkan martabat serta hak pribadi anak.

"Ini jumlahnya banyak sekali walaupun ada alasan untuk melakukan itu untuk memastikan bahwa anak ini tidak ada menyembunyikan, tapi cara yang digunakan, apalagi sampai ditelanjangi, tentu itu sangat mempermalukan dan masuk dalam tindakan pidana kekerasan dan pelecehan seksual," ungkapnya.

Ia memahami bahwa dalam dunia pendidikan, penegakan disiplin memang diperlukan, terutama saat terjadi kasus kehilangan barang atau uang di kelas.

Namun, ia menekankan bahwa guru seharusnya memiliki teknik atau pendekatan yang profesional tanpa harus mempermalukan siswa.

"Tentuu saja kami memahami bahwa guru merasa didalam pembelajaran, penegakan disiplin juga membutuhkan satu media, bagaimana jika ada pencurian di dalam kelas dan itu ingin dibuktikan, jadi harus ada mungkin ada teknik-teknik atau trik lain yang bisa dilakukan tanpa melakukan pelanggaran hak-hak anak juga. Kami berharap hal ini tidak terjadi karena tentu saja individu seorang anak dipermalukan sedemikain rupa. Dari 22 itu mungkin hanya 1 orang yang melakukan, itupun kalau ada yang melakukan di antara mereka, tapi yang dipermalukan banyak," pungkasnya.

Kasus ini menjadi sorotan publik setelah aksi guru wali kelas V tersebut viral di media sosial. Sang guru berdalih tindakan penggeledahan hingga menelanjangi 27 siswa itu dilakukan karena ia merasa kehilangan uang sebesar Rp75 ribu, menyusul klaim kehilangan uang Rp200 ribu pada hari sebelumnya.

Meski sudah menggeledah tas para siswa dan tidak menemukan apa pun, sang guru tetap nekat melakukan aksi penelanjangan tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

5 Hasil Audiensi Guru Madrasah dengan DPR: 630 Ribu Kuota P3K hingga TPG Cair Bulanan

5 Hasil Audiensi Guru Madrasah dengan DPR: 630 Ribu Kuota P3K hingga TPG Cair Bulanan

News | Kamis, 12 Februari 2026 | 09:14 WIB

Tangis Haru Guru Madrasah Pecah di Depan DPR, Tuntutan TPG Bulanan dan Kuota P3K Disetujui

Tangis Haru Guru Madrasah Pecah di Depan DPR, Tuntutan TPG Bulanan dan Kuota P3K Disetujui

News | Kamis, 12 Februari 2026 | 08:26 WIB

Ratapan Guru Madrasah Swasta, Gaji Cuma Rp300 Ribu per Bulan hingga Merasa Dianaktirikan

Ratapan Guru Madrasah Swasta, Gaji Cuma Rp300 Ribu per Bulan hingga Merasa Dianaktirikan

News | Rabu, 11 Februari 2026 | 17:40 WIB

Kemenag Usulkan 630 Ribu Guru Madrasah Swasta Jadi P3K, Skema Afirmasi Disiapkan

Kemenag Usulkan 630 Ribu Guru Madrasah Swasta Jadi P3K, Skema Afirmasi Disiapkan

News | Rabu, 11 Februari 2026 | 16:57 WIB

Tuntutan Guru Madrasah, Wakil Ketua DPR: Prosesnya Tak Seperti Makan Cabai, Langsung Pedas

Tuntutan Guru Madrasah, Wakil Ketua DPR: Prosesnya Tak Seperti Makan Cabai, Langsung Pedas

News | Rabu, 11 Februari 2026 | 15:19 WIB

5 Tuntutan Guru Madrasah ke DPR: Hapus Diskriminasi P3K Hingga Gaji Wajib Cair Tanggal 1

5 Tuntutan Guru Madrasah ke DPR: Hapus Diskriminasi P3K Hingga Gaji Wajib Cair Tanggal 1

News | Rabu, 11 Februari 2026 | 14:46 WIB

Jadwal Pencairan TPG, THR, dan Gaji ke-13 Guru 2026, Ini Rincian Lengkapnya

Jadwal Pencairan TPG, THR, dan Gaji ke-13 Guru 2026, Ini Rincian Lengkapnya

Lifestyle | Rabu, 11 Februari 2026 | 14:36 WIB

Polisi Bagi-Bagi Roti dan Air di Tengah Aksi Ribuan Guru Madrasah di Depan DPR

Polisi Bagi-Bagi Roti dan Air di Tengah Aksi Ribuan Guru Madrasah di Depan DPR

News | Rabu, 11 Februari 2026 | 13:52 WIB

Ratusan Guru Madrasah Demo di DPR, Tuntut Kesejahteraan dan Inpres Pendidikan

Ratusan Guru Madrasah Demo di DPR, Tuntut Kesejahteraan dan Inpres Pendidikan

News | Rabu, 11 Februari 2026 | 13:44 WIB

Jeritan Hati Guru Madrasah di DPR: Gaji Rp300 Ribu, Jual Ayam Demi ke Jakarta hingga Sulit Akses P3K

Jeritan Hati Guru Madrasah di DPR: Gaji Rp300 Ribu, Jual Ayam Demi ke Jakarta hingga Sulit Akses P3K

News | Rabu, 11 Februari 2026 | 13:26 WIB

Terkini

Prajurit TNI Gugur Kena Serangan Israel, Komisi I Minta Pertimbangkan Tarik Pasukan dari Lebanon

Prajurit TNI Gugur Kena Serangan Israel, Komisi I Minta Pertimbangkan Tarik Pasukan dari Lebanon

News | Senin, 30 Maret 2026 | 14:30 WIB

Polda Banten Bongkar TPPO Modus Open BO via Aplikasi, Dua Pelaku Ditangkap

Polda Banten Bongkar TPPO Modus Open BO via Aplikasi, Dua Pelaku Ditangkap

News | Senin, 30 Maret 2026 | 14:21 WIB

Apa Itu UNIFIL? Pasukan Perdamaian PBB Digempur Israel Sampai TNI Gugur

Apa Itu UNIFIL? Pasukan Perdamaian PBB Digempur Israel Sampai TNI Gugur

News | Senin, 30 Maret 2026 | 14:18 WIB

Gunungan Sampah di Pasar Induk Kramat Jati Menumpuk hingga 6 Meter, Ini Penyebabnya

Gunungan Sampah di Pasar Induk Kramat Jati Menumpuk hingga 6 Meter, Ini Penyebabnya

News | Senin, 30 Maret 2026 | 14:12 WIB

Cara Cerdas Australia Mati-matian Turunkan Harga BBM di saat Perang Iran, Agar Rakyat Tak Terbebani

Cara Cerdas Australia Mati-matian Turunkan Harga BBM di saat Perang Iran, Agar Rakyat Tak Terbebani

News | Senin, 30 Maret 2026 | 14:04 WIB

Sidang Korupsi Chromebook Kembali Digelar, Nadiem Ngaku ke Hakim Baru Jalani Operasi Keempat

Sidang Korupsi Chromebook Kembali Digelar, Nadiem Ngaku ke Hakim Baru Jalani Operasi Keempat

News | Senin, 30 Maret 2026 | 14:03 WIB

Cak Imin Sentil Jaksa soal Kasus Korupsi Videografer Amsal: Nilai Kreativitas Rp0, Sama Saja Dibunuh

Cak Imin Sentil Jaksa soal Kasus Korupsi Videografer Amsal: Nilai Kreativitas Rp0, Sama Saja Dibunuh

News | Senin, 30 Maret 2026 | 13:48 WIB

Intip Wanita Pemandu Kereta Odong-odong di Toilet, ABG 18 Tahun Ditangkap

Intip Wanita Pemandu Kereta Odong-odong di Toilet, ABG 18 Tahun Ditangkap

News | Senin, 30 Maret 2026 | 13:44 WIB

Rudal Iran Hantam Fasilitas Kimia Israel, Ancaman Gas Beracun Picu Kepanikan

Rudal Iran Hantam Fasilitas Kimia Israel, Ancaman Gas Beracun Picu Kepanikan

News | Senin, 30 Maret 2026 | 13:36 WIB

Bawa Buku Paradoks Indonesia, Diaspora di Tokyo Ungkap Kesan Haru Bertemu Presiden Prabowo

Bawa Buku Paradoks Indonesia, Diaspora di Tokyo Ungkap Kesan Haru Bertemu Presiden Prabowo

News | Senin, 30 Maret 2026 | 13:36 WIB