Soroti Kasus Delpedro, Lokataru Desak Revisi KUHAP demi Cegah Salah Tangkap dan Penyiksaan

Vania Rossa, Bagaskara Isdiansyah

Senin, 29 September 2025 | 15:28 WIB
Soroti Kasus Delpedro, Lokataru Desak Revisi KUHAP demi Cegah Salah Tangkap dan Penyiksaan
Lokataru Foundation dalam rapat dengar pendapat umum dengan Komisi III DPR RI. (Tangkap layar YouTube)
baca 10 detik
  • Lokataru menyoroti penangkapan Direktur Eksekutif Delpedro Marhaen sebagai bukti lemahnya pelaksanaan KUHAP.
  • Mereka mendorong revisi KUHAP agar menghadirkan hakim komisaris untuk mencegah salah tangkap.
  • Lokataru juga menekankan perlunya standarisasi penahanan dan perlindungan hak-hak tahanan.

Suara.com - Organisasi aktivis hak asasi manusia, Lokataru Foundation, menyampaikan aspirasi mendesak terkait revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dalam rapat dengar pendapat umum dengan Komisi III DPR RI. 

Dalam kesempatan tersebut, Lokataru menyinggung penangkapan Direktur Eksekutif mereka, Delpedro Marhaen, sebagai bukti nyata carut-marutnya pelaksanaan KUHAP.

Peneliti Lokataru Foundation, Fauzan Alaydrus, mengungkapkan bahwa pengalaman penangkapan Delpedro dan aktivis lainnya menjadi "bukti faktual" yang dialami langsung oleh Lokataru terkait proses pelaksanaan KUHAP. 

Fauzan menilai, penangkapan tersebut seringkali dilakukan tanpa bukti yang cukup dan melanggar prosedur hukum.

"Kita punya bukti faktual yang kita enggak buat-buat karena kita lihat sendiri, proses hukum acara pidana itu dilakukan, upaya paksa itu dilakukan," kata Fauzan dalam rapat di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (29/9/2025).

Ia menegaskan, pengalaman ini menjadi dasar kuat bagi desakan revisi KUHAP.

Dalam penyampaian aspirasinya, Lokataru secara spesifik mendorong agar revisi KUHAP mengatur keberadaan hakim komisaris. Menurut Fauzan, peran hakim komisaris sangat krusial untuk mencegah tingginya angka korban salah tangkap oleh aparat penegak hukum.

Fauzan menjelaskan, hakim komisaris akan memiliki wewenang untuk memberikan izin sebelum aparat penegak hukum melakukan penangkapan atau upaya paksa. 

Dirinya merujuk pada data Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) yang mencatat puluhan kasus salah tangkap terjadi setiap tahunnya.

baca juga

"Karena dalam unjuk rasa pun bisa ditangkap sewenang-wenang, dalam protes bisa ditangkap sewenang-wenang, jadi hakim komisaris perlu dipertimbangkan," tegasnya.

Selain itu, Lokataru juga mendesak agar revisi KUHAP memperkuat standarisasi penahanan dengan mengatur secara jelas hak-hak seseorang yang sedang ditahan. 

Fauzan mencontohkan kasus Delpedro, di mana pihak keluarga dibatasi untuk bertemu, bahkan Delpedro sempat dilarang mengirim surat.

"KUHAP yang baru, menurut dia, juga harus mengatur standarisasi perlakuan terhadap tersangka yang ditahan di dalam sel," katanya.

Fauzan juga menyoroti kondisi penahanan di ruang sel yang seringkali tidak sesuai spesifikasi dan rentan terhadap praktik penyiksaan oleh aparat. Ia mempertanyakan siapa yang mengatur standar penahanan tersebut, mengingat kasus Delpedro yang ditahan pada sel terpisah. 

"Bahkan Delpedro itu ditahan pada sel yang terpisah. Nah ini siapa yang ngatur juga? RKUHAP atau apa?" pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Aktivis Jogja 'Diculik' Aparat, YLBHI: Ini Penangkapan Ilegal dan Sewenang-wenang!

Aktivis Jogja 'Diculik' Aparat, YLBHI: Ini Penangkapan Ilegal dan Sewenang-wenang!

News | Senin, 29 September 2025 | 05:30 WIB

Seminar Nasional di UNY Bahas Pembaruan Hukum Acara Pidana: RUU KUHAP Menuju Keadilan Berkelanjutan

Seminar Nasional di UNY Bahas Pembaruan Hukum Acara Pidana: RUU KUHAP Menuju Keadilan Berkelanjutan

Your Say | Kamis, 25 September 2025 | 08:11 WIB

Kirim Surat ke Kapolri Minta Delpredo dkk Dibebaskan, Istri Gus Dur Pasang Badan jadi Penjamin!

Kirim Surat ke Kapolri Minta Delpredo dkk Dibebaskan, Istri Gus Dur Pasang Badan jadi Penjamin!

News | Selasa, 23 September 2025 | 16:04 WIB

Terkini

Dewa United Perkenalkan Eks Timnas, David Singleton jadi Pelatih Baru

Dewa United Perkenalkan Eks Timnas, David Singleton jadi Pelatih Baru

Sport | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 23:10 WIB

Dari Selera Hingga Nutrisi, Riset Ilmiah IPB Siapkan Standardisasi Baru Makanan Kucing

Dari Selera Hingga Nutrisi, Riset Ilmiah IPB Siapkan Standardisasi Baru Makanan Kucing

Lifestyle | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 22:01 WIB

Bamsoet jadi Wantimpres, Bahlil Singgung PAW Anggota DPR

Bamsoet jadi Wantimpres, Bahlil Singgung PAW Anggota DPR

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 21:55 WIB

Anggota Wantimpres Siap Beri Masukan ke Prabowo: Agar Lebih Terarah dan Terukur

Anggota Wantimpres Siap Beri Masukan ke Prabowo: Agar Lebih Terarah dan Terukur

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 21:42 WIB

Ariawan Titip Pesan ke KWP 2026-2028: Jangan Pecah, Tetap Kompak dan Solid

Ariawan Titip Pesan ke KWP 2026-2028: Jangan Pecah, Tetap Kompak dan Solid

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 21:27 WIB

Memelihara Ikan Hias Tak Cuma untuk Penghobi, Bisa Jadi Aktivitas Seru Bareng Keluarga

Memelihara Ikan Hias Tak Cuma untuk Penghobi, Bisa Jadi Aktivitas Seru Bareng Keluarga

Lifestyle | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 21:23 WIB

Margarito soal Gugatan Ijazah Gibran di MK: Saya Tak Mengerti Kenapa Disidangkan

Margarito soal Gugatan Ijazah Gibran di MK: Saya Tak Mengerti Kenapa Disidangkan

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 21:15 WIB

KWP Punya Nahkoda Baru, Ariawan: Jaga Kekompakan dan Solidaritas!

KWP Punya Nahkoda Baru, Ariawan: Jaga Kekompakan dan Solidaritas!

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 21:08 WIB

Review The Early Spring: Pahit Manisnya Dunia Kerja Korporat!

Review The Early Spring: Pahit Manisnya Dunia Kerja Korporat!

Your Say | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 21:00 WIB

7 Pekan Pascagempa Nagekeo, Warga Masih Butuh Bantuan dan Pendampingan Psikososial

7 Pekan Pascagempa Nagekeo, Warga Masih Butuh Bantuan dan Pendampingan Psikososial

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 20:55 WIB

×