Kabar Buruk! ICW Sebut Selama 2024; Kerugian Negara Tembus Rekor Rp279 T, Kinerja Aparat Anjlok

Chandra Iswinarno, Dea Hardiningsih Irianto

Selasa, 30 September 2025 | 18:18 WIB
Kabar Buruk! ICW Sebut Selama 2024; Kerugian Negara Tembus Rekor Rp279 T, Kinerja Aparat Anjlok
Ilustrasi Indonesia Corruption Watch (ICW). [Suara.com]
baca 10 detik
  • Penindakan korupsi 2024 anjlok, terendah 5 tahun terakhir.

  • Kerugian negara rekor Rp 279 triliun, didominasi kasus timah.

  • Penundaan kasus saat Pemilu jadi salah satu penyebab utama.

Suara.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) merilis rapor merah kinerja aparat penegak hukum (APH) sepanjang tahun 2024.

Kondisi tersebut terjadi di tengah rekor kerugian negara yang menembus Rp 279,9 triliun, penindakan kasus korupsi justru anjlok ke titik terendah dalam lima tahun terakhir.

Staf Divisi Hukum dan Investigasi ICW, Zararah Azhim, memaparkan data yang menunjukkan penurunan drastis. Sepanjang 2024, APH (Kepolisian, Kejaksaan, dan KPK) hanya menangani 364 kasus korupsi dengan 888 tersangka.

"Jumlah kasus dan tersangka yang diungkap APH menurun dan tercatat sebagai yang terendah dalam kurun lima tahun terakhir,” tegas Zararah di Kalibata, Jakarta Selatan, Selasa (30/9/2025).

Angka tersebut anjlok 54 persen untuk kasus dan 48 persen untuk tersangka dibandingkan tahun 2023.

Sibuk Urus Pemilu?

ICW menilai salah satu faktor utama anjloknya kinerja ini adalah kebijakan kontraproduktif dari Kejaksaan Agung dan Kapolri, yang menunda penindakan korupsi yang melibatkan peserta Pemilu 2024.

“Penindakan terhadap peserta pemilu seharusnya justru bisa menjadi filter, agar masyarakat tidak disuguhkan oleh calon-calon pemimpin yang kotor dan diduga terlibat korupsi,” kata Zararah.

Faktor lainnya, minimnya transparansi dari banyak satuan kerja yang memicu dugaan kuat bahwa ratusan kantor kejaksaan negeri dan polres tidak menangani satu pun perkara korupsi di tahun 2024.

baca juga

KPK juga disorot karena hanya mampu menangani 48 dari target 200 perkara.

Paradoks Kerugian Negara

Ironisnya, di tengah lesunya penindakan, estimasi kerugian negara justru meroket hingga Rp279,9 triliun.

Angka ini memang didominasi oleh satu kasus raksasa, yaitu korupsi Tata Niaga Timah yang menyumbang Rp271 triliun atau 96,8 persen dari total kerugian.

Meski ada kerugian fantastis, ICW menyayangkan minimnya penggunaan pasal pencucian uang (TPPU) untuk memulihkan aset. Dari ratusan kasus, hanya 5 kasus yang dijerat pasal TPPU.

Laporan ICW juga menunjukkan bahwa korupsi paling banyak terjadi di sektor yang bersentuhan langsung dengan hajat hidup orang banyak.

Sektor desa menempati urutan pertama dengan 77 kasus, diikuti sektor utilitas (57 kasus), kesehatan (39 kasus), dan pendidikan (25 kasus).

Sementara dari sisi pelaku, pegawai pemerintah daerah (261 tersangka) dan pihak swasta (256 tersangka) menjadi yang paling dominan, membuktikan rapuhnya pengawasan di sektor privat dan birokrasi lokal.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Babak Baru Korupsi Chromebook: Kejagung Mulai 'Korek' Azwar Anas dalam Proses Lelang di LKPP

Babak Baru Korupsi Chromebook: Kejagung Mulai 'Korek' Azwar Anas dalam Proses Lelang di LKPP

News | Selasa, 30 September 2025 | 17:13 WIB

Borok Dana Haji Terkuak: Potensi Kebocoran Rp 5 Triliun Per Tahun Disisir, Kejagung Digandeng

Borok Dana Haji Terkuak: Potensi Kebocoran Rp 5 Triliun Per Tahun Disisir, Kejagung Digandeng

News | Selasa, 30 September 2025 | 14:27 WIB

Lingkaran Dalam Riza Chalid Mulai 'Ditarik', Kejagung Periksa Direktur OTM

Lingkaran Dalam Riza Chalid Mulai 'Ditarik', Kejagung Periksa Direktur OTM

News | Selasa, 30 September 2025 | 11:46 WIB

Terkini

Polda DIY Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul

Polda DIY Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 21:04 WIB

Puji Target Defisit Turun di RAPBN 2027, Habib Idrus Tetap Minta Keberpihakan pada Usaha Kecil

Puji Target Defisit Turun di RAPBN 2027, Habib Idrus Tetap Minta Keberpihakan pada Usaha Kecil

Banten | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 21:04 WIB

Ingin Setia: Debut Aziz Padurasta yang Meleburkan Reggae, Rock, dan Punk

Ingin Setia: Debut Aziz Padurasta yang Meleburkan Reggae, Rock, dan Punk

Entertainment | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 21:01 WIB

Tren Botox Meningkat, Ini Pentingnya Memastikan Perawatan Dilakukan Sesuai Standar Medis

Tren Botox Meningkat, Ini Pentingnya Memastikan Perawatan Dilakukan Sesuai Standar Medis

Lifestyle | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 21:00 WIB

Sadar Kebijakan Tak Bisa Bahagiakan Semua Pihak, Rudy Susmanto Janji Terus Pembenahan di Bogor

Sadar Kebijakan Tak Bisa Bahagiakan Semua Pihak, Rudy Susmanto Janji Terus Pembenahan di Bogor

Bogor | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:55 WIB

Judi Online Kamboja Pakai Pulsa Buat Transaksi Rp890 M, 8 Markasnya Digerebek Bareskrim

Judi Online Kamboja Pakai Pulsa Buat Transaksi Rp890 M, 8 Markasnya Digerebek Bareskrim

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:51 WIB

Dasco Bicara Soal Rencana Dwikewarganegaraan Terbatas, Fasilitasi Diaspora Potensial

Dasco Bicara Soal Rencana Dwikewarganegaraan Terbatas, Fasilitasi Diaspora Potensial

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:42 WIB

1.584 Personel Pasukan Gabungan Gelar Apel Kebangsaan di Bogor, Ada Apa?

1.584 Personel Pasukan Gabungan Gelar Apel Kebangsaan di Bogor, Ada Apa?

Jabar | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:41 WIB

Luruskan Pidato Prabowo, Mendikdasmen Jelaskan Soal Bahasa Asing Wajib Sejak SD

Luruskan Pidato Prabowo, Mendikdasmen Jelaskan Soal Bahasa Asing Wajib Sejak SD

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:35 WIB

Fantastis! Tijjani Reijnders Bakal Kantongi Lebih dari Rp1,5 Triliun di Arab Saudi

Fantastis! Tijjani Reijnders Bakal Kantongi Lebih dari Rp1,5 Triliun di Arab Saudi

Bola | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:35 WIB

×