Eks Pegawai KPK Ungkap Kisah Pilu Ibu Muda Ditahan Kasus Demo Agustus: Bayinya Terpaksa Putus ASI!

Agung Sandy Lesmana

Selasa, 30 September 2025 | 18:21 WIB
Eks Pegawai KPK Ungkap Kisah Pilu Ibu Muda Ditahan Kasus Demo Agustus: Bayinya Terpaksa Putus ASI!
ILUSTRASI--Eks Pegawai KPK Ungkap Kisah Pilu Ibu Muda Ditahan Kasus Demo Agustus: Bayinya Terpaksa Putus ASI! (ANTARA/Risky Syukur)
baca 10 detik
  • Terungkap fakta pilu tahanan wanita yang terpaksa putus menyusui bayinya karena ditahan polisi terkait kasus demo rusuh Agustus 2025 lalu
  • Fakta itu diungkapkan mantan pegawai KPK lewat cuitan di akun X pribadinya.
  • Cerita pilu tahanan wanita itu diterima dari rekannya yang ikut tokoh GNB saat menengok Delpedro dkk di Rutan Polda Metro Jaya. 

Suara.com - Terungkap fakta pilu yang disebut-sebtu diterima tersangka yang ditahan polisi pasca-demontrasi berujung rusuh pada akhir Agustus 2025 lalu. Ternyata ada tahanan wanita yang disebut kehilangan hak untuk menyusui bayinya karena mendekam di penjara.

Cerita itu diungkapkan mantan Pegawai KPK, Tata Khoiriyah lewat cuitan di akun X pribadinya, @tatakhoiriyah, beberapa waktu lalu.

Dalam unggahannya, Tata Khoiriyah menyebut jika cerita itu didapatkan dari seorang temannya yang ikut mendampingi para tokoh Gerakan Nurani Bangsa saat membesuk para tersangka kasus demo rusuh di rumah tahanan Polda Metro Jaya.

"Seorang teman cerita. Dia ikut mendampingi rombongan Gerakan Nurani Bangsa berkunjung ke Polda Metro Jaya. Agendanya bertemu dengan Delpedro & beberapa orang yang ditahan sejak protes sebulan lalu," cuitnya dipantau pada Selasa (30/9/2025).

Dia menyebut jika rekannya yang ikut para tokoh GNB menjenguk Delpedro dkk ikut menangis usai melihat salah satu tahanan wanita yang terpaksa putus menyusui bayinya.

"Teman saya menangis, karena salah satu yang ditahan adalah ibu muda yang terpaksa putus menyusui," cuitnya.

Dari cerita rekannya, Tata menyebut jika tahanan wanita itu tidak mendapat fasilitas untuk menyusui alias pumping selama berada di rutan Polda Metro Jaya. Dia mengaku ikut bersedih mendengar cerita pilu terkait kabar tahanan wanita yang tidak bisa mendapatkan haknya untuk memberikan ASI kepada bayinya.

"Tidak ada fasilitas pumping, dan tidak memungkinkan bawa anak ke lingkungan tahanan," tulisnya.

"Sedangkan mereka sendiri entah sampai kapan ditahan dengan dakwaan macam apa. Gini banget ya," sambung Tata disertai emoji sedih.

baca juga

Tiga Wanita Ditahan

Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) menyebut ada tiga wanita yang kini ditahan polisi pascademo akhir Agustus dan awal September 2025. Ketiga wanita itu adalah L, F, dan G. Mereka ditahan di Polres Jakarta Utara, Polda Metro Jaya, dan Bareskrim Polri.

Perihal tiga tahanan yang ditahan polisi terkait kasus demo Agustus diungkapkan oleh Ketua Komnas Perempuan Maria Ulfah dalam Rapat Dengar Pendapat bersama DPR RI yang dipantau secara daring di Jakarta, Senin (29/9/2025) kemarin.

Sejumlah 57 pegawai KPK yang dipecat dari lembaga tersebut berfoto bersama pada Kamis (30/9/2021). Mereka diberhentikan secara hormat oleh Pimpinan KPK dengan alasan tidak lulus TWK. [Suara.com/Yaumal]
ILUSTRASI 57 pegawai KPK di era Firli Bahuri yang dipecat dengan alasan tidak lulus TWK. [Suara.com/Yaumal]

"Ada tiga perempuan yang berhadapan dengan hukum, sampai saat ini masih ditahan di kepolisian. Mereka ditangkap langsung di rumah tanpa pemanggilan resmi terlebih dahulu," ujarnya dikutip dari Antara, Selasa.

Maria menjelaskan, ketiga perempuan tersebut ditangkap karena unggahan secara spontan di media sosial (medsos) saat unjuk rasa berlangsung. Pola penangkapan ketiganya dilakukan tanpa prosedur pemanggilan awal, tanpa penasihat hukum, dan keterlambatan pemberitahuan keluarga.

Perempuan berinisial L ditangkap pada 29 Agustus 2025 pukul 17.00 WIB, F pada 1 September 2025 dijemput paksa ke Polda Metro Jaya, dan G pada 29 Agustus 2025 pukul 23.00 WIB.

Satu Tahanan Punya Balita

Korban F memiliki seorang balita yang mengunggah situasi unjuk rasa saat pulang kerja. Unggahan di medsosnya kemudian dihapus tetapi disebarkan ulang oleh orang lain.

"Satu minggu setelahnya ia dipanggil kepolisian," ujar Maria.

Kemudian, korban G dilaporkan masih berusia 18 tahun, dan saat ini masih ditempatkan di tahanan narkoba.

G mengaku unggahannya di medsos adalah ulah sang suami, bukan dirinya sendiri.

"Mereka ditangkap dengan tuduhan pasal berlapis. Ketiganya mengalami pola penangkapan tanpa prosedur tanpa penasehat hukum, keterlambatan pemberitahuan kepada keluarga, dan menghadapi sangkaan di atas lima tahun," ucap Maria.

Selain ketiga orang tersebut, Komnas Perempuan juga menemukan berbagai bentuk kekerasan dan pembatasan ruang aman dalam unjuk rasa, mulai dari kekerasan seksual non-fisik, pelecehan verbal, komentar seksis, hingga ujaran bernuansa rasial terjadi di Maluku Utara, Lampung, Mataram, Jakarta, Surabaya, Bandung, dan Palembang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Diguyur BGN Rp100 Ribu Per hari jadi PIC MBG, P2G Sebut Simalakama buat Guru: Hati-hati!

Diguyur BGN Rp100 Ribu Per hari jadi PIC MBG, P2G Sebut Simalakama buat Guru: Hati-hati!

News | Selasa, 30 September 2025 | 15:19 WIB

Rocky Gerung Telak 'Ceramahi' Jenderal-jenderal, Ungkap Kemarahan Publik soal 'Parcok', Kenapa?

Rocky Gerung Telak 'Ceramahi' Jenderal-jenderal, Ungkap Kemarahan Publik soal 'Parcok', Kenapa?

News | Selasa, 30 September 2025 | 12:36 WIB

Kemlu RI Buka Suara soal Reklame Abraham Shield, Israel Catut Foto Prabowo Buat Alat Propaganda?

Kemlu RI Buka Suara soal Reklame Abraham Shield, Israel Catut Foto Prabowo Buat Alat Propaganda?

News | Selasa, 30 September 2025 | 11:35 WIB

Reklame Israel Jejerkan Prabowo dengan Netanyahu-Trump, Dandhy Laksono: Antek Asing yang Malu-malu

Reklame Israel Jejerkan Prabowo dengan Netanyahu-Trump, Dandhy Laksono: Antek Asing yang Malu-malu

News | Selasa, 30 September 2025 | 10:30 WIB

Terkini

Alasan Meringankan Vonis 10 Tahun Penjara Nadiem: Jadi Tokoh Inovasi Pendidikan dan Teknologi

Alasan Meringankan Vonis 10 Tahun Penjara Nadiem: Jadi Tokoh Inovasi Pendidikan dan Teknologi

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 15:33 WIB

Update Perdamaian AS - Iran, Kapan Berunding Lagi?

Update Perdamaian AS - Iran, Kapan Berunding Lagi?

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 15:26 WIB

Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar

Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 15:22 WIB

Sengketa Lahan 2,4 Hektare Memanas di Jakarta, Massa Desak Dugaan Mafia Tanah Diusut

Sengketa Lahan 2,4 Hektare Memanas di Jakarta, Massa Desak Dugaan Mafia Tanah Diusut

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 15:22 WIB

Ada Tato Wajah Taufik di Tubuh Yuvita, Polisi Cium Siasat Love Bombing Sebelum Disiksa

Ada Tato Wajah Taufik di Tubuh Yuvita, Polisi Cium Siasat Love Bombing Sebelum Disiksa

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 15:17 WIB

Real Madrid Kirim Bantuan Rp 20,3 Miliar ke Korban Gempa Bumi Venezuela

Real Madrid Kirim Bantuan Rp 20,3 Miliar ke Korban Gempa Bumi Venezuela

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 15:14 WIB

Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!

Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 15:04 WIB

PKB Tak Ambil Pusing Safari Politik Jokowi: Mau Gabung PSI Pun Itu Hak Beliau

PKB Tak Ambil Pusing Safari Politik Jokowi: Mau Gabung PSI Pun Itu Hak Beliau

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 14:46 WIB

Viral PMI Asal Cianjur Diduga Disiksa di Libya, Kemlu Ungkap Kondisinya

Viral PMI Asal Cianjur Diduga Disiksa di Libya, Kemlu Ungkap Kondisinya

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 14:35 WIB

Jurist Tan dan Fiona Handayani Lampaui Wewenang sebagai Stafsus Nadiem Makarim

Jurist Tan dan Fiona Handayani Lampaui Wewenang sebagai Stafsus Nadiem Makarim

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 14:31 WIB

×