Siapa Ketum PPP yang Sah? Pemerintah akan Tentukan Pemenangnya

Selasa, 30 September 2025 | 23:00 WIB
Siapa Ketum PPP yang Sah? Pemerintah akan Tentukan Pemenangnya
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas memastikan pemerintah akan menentukan kepengurusan PPP yang legal sesuai dengan AD/ART partai. [Suara.com/Bagaskara]
Baca 10 detik
  • PPP terbelah jadi dua kubu pasca-Muktamar X.

  • Pemerintah akan tentukan kubu sah lewat pengecekan AD/ART.

  • Dua kubu yang berseteru adalah M. Mardiono dan Agus Suparmanto.

“Ini dinamika ada perbedaan otomatis proses ini kita sesuaikan ataupun ikut aturan-aturan yang terlaku,” ujar Agus di Ancol, Jakarta Utara, Minggu (28/9/2025).

AD/ART Partai

Ia menegaskan bahwa proses pemilihan ketua umum dalam Muktamar X telah berjalan sesuai prosedur dan AD/ART partai.

Agus menyiratkan bahwa klaim dari pihak lain tidak memiliki dasar yang kuat jika tidak mengikuti mekanisme yang telah disepakati bersama.

Baginya, aturan partai adalah panglima tertinggi yang harus dipatuhi semua kader.

“Prosesnya muktamar dari awal sampai akhir telah dijelaskan secara detail dan clear apabila terjadi klaim, ya itu hak warga negara untuk mengklaim tapi memang kita mengikuti aturan yang terlaku,” jelasnya dengan nada optimistis.

Di sisi lain, kubu Mardiono bersikukuh bahwa merekalah pemegang sah kepemimpinan PPP.

Klaim ini didasarkan pada ketukan palu yang dilakukan oleh Ketua Steering Committee (SC) sekaligus pimpinan sidang, Amir Usmara, yang menyatakan Mardiono terpilih secara aklamasi.

“Saya ingin menyampaikan selamat kepada Pak Mardiono atas terpilihnya secara aklamasi dalam Muktamar X yang baru saja kami ketuk palunya,” kata Amir di Jakarta, Sabtu (27/9/2025).

Baca Juga: Muktamar X PPP Ricuh dan Saling Klaim Jadi Ketum, Pakar: Partai Tua Tapi Belum Dewasa

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI