-
PPP terbelah jadi dua kubu pasca-Muktamar X.
-
Pemerintah akan tentukan kubu sah lewat pengecekan AD/ART.
-
Dua kubu yang berseteru adalah M. Mardiono dan Agus Suparmanto.
Suara.com - Nasib Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kini berada di tangan pemerintah setelah Muktamar X partai tersebut melahirkan dualisme kepemimpinan.
Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas menegaskan, pihaknya akan menjadi 'wasit' penentu dengan memeriksa dokumen dari kedua kubu yang saling mengklaim posisi ketua umum.
Menanggapi perseteruan antara kubu M Mardiono dan kubu Agus Suparmanto, Menkum Supratman menyatakan bahwa pemerintah akan berpegang teguh pada aturan internal partai itu sendiri untuk menentukan siapa yang sah.
"Ya kan kita patokannya ada di anggaran dasar anggaran rumah tangga, nanti akan kita lihat aja siapa yang memenuhi sesuai anggaran dasar anggaran rumah tangga," ujarnya saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (30/9/2025).
Proses Verifikasi Dokumen
Supratman menjelaskan, Kementerian Hukum akan melakukan penelitian mendalam terhadap dokumen hasil muktamar yang didaftarkan oleh masing-masing pihak.
"Oh kalau itu sementara saya belum cek proses pendaftarannya di Kementerian Hukum, mungkin sudah ada masukan. Kita lagi pasti akan lakukan penelitian terkait dengan dokumen keabsahan dari penyelenggaraan itu," katanya.
Meski demikian, hingga saat ini Supratman mengaku belum bisa memastikan kubu mana yang sudah secara resmi mendaftarkan hasil muktamarnya ke Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU).
"Seingat saya lupa, tapi laporan dari direktorat jenderal AHU, mungkin sudah ada ya tapi saya tidak tahu (kubu) yang mana," katanya.
Baca Juga: Muktamar X PPP Ricuh dan Saling Klaim Jadi Ketum, Pakar: Partai Tua Tapi Belum Dewasa
Pernyataan ini mengindikasikan bahwa proses penentuan nasib PPP baru akan dimulai setelah kedua kubu menyelesaikan administrasi pendaftaran mereka ke Kemenkumham.
Sebelumnya, PPP terancam kembali masuk ke dalam jurang perpecahan setelah Muktamar X yang berakhir ricuh.
Namun, Ketua Umum PPP terpilih, Agus Suparmanto, menegaskan tidak akan membiarkan partai berlambang kakbah itu terbelah.
Ia berjanji akan segera menyelesaikan sengkarut dualisme kepemimpinan yang muncul akibat klaim sepihak dari kubu Mardiono.
Agus Suparmanto, yang terpilih dalam proses muktamar, menanggapi dengan tenang klaim kemenangan yang juga disuarakan oleh Mardiono.
Menurutnya, aksi saling klaim dalam sebuah kontestasi politik adalah hal yang lumrah dan menunjukkan adanya dinamika internal yang harus diselesaikan sesuai aturan main partai.
“Ini dinamika ada perbedaan otomatis proses ini kita sesuaikan ataupun ikut aturan-aturan yang terlaku,” ujar Agus di Ancol, Jakarta Utara, Minggu (28/9/2025).
AD/ART Partai
Ia menegaskan bahwa proses pemilihan ketua umum dalam Muktamar X telah berjalan sesuai prosedur dan AD/ART partai.
Agus menyiratkan bahwa klaim dari pihak lain tidak memiliki dasar yang kuat jika tidak mengikuti mekanisme yang telah disepakati bersama.
Baginya, aturan partai adalah panglima tertinggi yang harus dipatuhi semua kader.
“Prosesnya muktamar dari awal sampai akhir telah dijelaskan secara detail dan clear apabila terjadi klaim, ya itu hak warga negara untuk mengklaim tapi memang kita mengikuti aturan yang terlaku,” jelasnya dengan nada optimistis.
Di sisi lain, kubu Mardiono bersikukuh bahwa merekalah pemegang sah kepemimpinan PPP.
Klaim ini didasarkan pada ketukan palu yang dilakukan oleh Ketua Steering Committee (SC) sekaligus pimpinan sidang, Amir Usmara, yang menyatakan Mardiono terpilih secara aklamasi.
“Saya ingin menyampaikan selamat kepada Pak Mardiono atas terpilihnya secara aklamasi dalam Muktamar X yang baru saja kami ketuk palunya,” kata Amir di Jakarta, Sabtu (27/9/2025).