Menteri Hukum Ultimatum PPP: Selesaikan Masalah Internal atau AD/ART Jadi Penentu

Selasa, 30 September 2025 | 23:55 WIB
Menteri Hukum Ultimatum PPP: Selesaikan Masalah Internal atau AD/ART Jadi Penentu
Kolase foto Agus Suparmanto dan M Mardiono. Keduanya mengklaim dipilih secara aklamasi sebagai Ketum PPP hasil Muktamar X Ancol, Jakarta Utara. [Dok]
Baca 10 detik
  • PPP terbelah jadi dua kubu pasca-Muktamar X.

  • Pemerintah desak PPP selesaikan masalah secara internal terlebih dahulu.

  • Jika gagal, AD/ART partai akan jadi penentu kubu yang sah.

Suara.com - Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas mengirimkan sinyal keras kepada Partai Persatuan Pembangunan (PPP), selesaikan dulu masalah dualisme di internal sebelum membawanya ke ranah pemerintah.

Jika tidak diselesaikan, negara akan turun tangan menjadi wasit penentu.

Peringatan ini disampaikan Menkum menanggapi klaim kemenangan ganda dari kubu M Mardiono dan Agus Suparmanto pasca-Muktamar X PPP.

Supratman berharap kedua pihak bisa menemukan solusi damai tanpa intervensi pemerintah.

"Saya sih berharap mudah-mudahan bisa itu diselesaikan secara internal gitu," kata Supratman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (30/9/2025).

AD/ART Jadi Senjata Pamungkas

Namun, Supratman menegaskan bahwa jika jalur damai internal gagal dan kedua kubu tetap memaksakan untuk mendaftarkan hasil muktamarnya, maka pemerintah tidak akan tinggal diam.

Kemenkumham akan melakukan verifikasi ketat untuk menentukan siapa yang sah.

Senjata pamungkas yang akan digunakan adalah Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai itu sendiri.

Baca Juga: Rommy Diduga Mainkan 'Boneka Politik' Agus Suparmanto, Habil Marati: Nafsu Kuasanya Luar Biasa!

"Ya kan kita patokannya ada di anggaran dasar anggaran rumah tangga, nanti akan kita lihat aja siapa yang memenuhi sesuai anggaran dasar anggaran rumah tangga," katanya.

Artinya, kubu yang terbukti menggelar muktamar sesuai dengan aturan main internal partailah yang akan diakui oleh negara.

Langkah ini menempatkan kedua kubu dalam posisi yang sama-sama harus membuktikan legalitas proses mereka di hadapan pemerintah.

Usai menjalankan Muktamar X, PPP terancam kembali masuk ke dalam jurang perpecahan setelah Muktamar X yang berakhir ricuh.

Namun, Ketua Umum PPP terpilih, Agus Suparmanto, menegaskan tidak akan membiarkan partai berlambang Ka'bah itu terbelah.

Ia berjanji akan segera menyelesaikan sengkarut dualisme kepemimpinan yang muncul akibat klaim sepihak dari kubu Mardiono.

Agus Suparmanto, yang terpilih dalam proses muktamar, menanggapi dengan tenang klaim kemenangan yang juga disuarakan oleh Mardiono.

Menurutnya, aksi saling klaim dalam sebuah kontestasi politik adalah hal yang lumrah dan menunjukkan adanya dinamika internal yang harus diselesaikan sesuai aturan main partai.

“Ini dinamika ada perbedaan otomatis proses ini kita sesuaikan ataupun ikut aturan-aturan yang terlaku,” ujar Agus di Ancol, Jakarta Utara, Minggu (28/9/2025).

Ia menegaskan bahwa proses pemilihan ketua umum dalam Muktamar X telah berjalan sesuai prosedur dan AD/ART partai.

Agus menyiratkan bahwa klaim dari pihak lain tidak memiliki dasar yang kuat jika tidak mengikuti mekanisme yang telah disepakati bersama.

Baginya, aturan partai adalah panglima tertinggi yang harus dipatuhi semua kader.

“Prosesnya muktamar dari awal sampai akhir telah dijelaskan secara detail dan clear apabila terjadi klaim, ya itu hak warga negara untuk mengklaim tapi memang kita mengikuti aturan yang terlaku,” jelasnya dengan nada optimistis.

Di sisi lain, kubu Mardiono bersikukuh bahwa merekalah pemegang sah kepemimpinan PPP.

Klaim ini didasarkan pada ketukan palu yang dilakukan oleh Ketua Steering Committee (SC) sekaligus pimpinan sidang, Amir Usmara, yang menyatakan Mardiono terpilih secara aklamasi.

“Saya ingin menyampaikan selamat kepada Pak Mardiono atas terpilihnya secara aklamasi dalam Muktamar X yang baru saja kami ketuk palunya,” kata Amir di Jakarta, Sabtu (27/9/2025).

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI