Kontras Sebut Ada 4 Tuntutan Besar dalam Peringatan 1 Bulan Tewasnya Affan Kurniawan

Rabu, 01 Oktober 2025 | 12:35 WIB
Kontras Sebut Ada 4 Tuntutan Besar dalam Peringatan 1 Bulan Tewasnya Affan Kurniawan
Koordinator Kontras, Dimas Arya Bagus Saputra. (Suara.com/Bagaskara)
Baca 10 detik
  • Kontras menyuarakan empat tuntutan dalam aksi peringatan satu bulan wafatnya Affan Kurniawan, termasuk mengusut pelaku pembunuhan 10 warga saat demo Agustus.

  • Mereka juga mendesak pembebasan tahanan politik serta meminta kepolisian memberikan informasi terkait peserta aksi yang masih hilang.

  • Selain itu, Kontras menyoroti perlunya pembenahan kebijakan publik yang dinilai belum berpihak pada masyarakat, khususnya soal ketimpangan ekonomi.

Suara.com - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindakan Kekerasan (Kontras) mengatakan, ada 4 tuntutan yang disuarakan dalam aksi peringatan satu bulan Affan Kurniawan.

Koordinator Kontras, Dimas Arya Bagus Saputra mengatakan, salah satu tuntutan yang mereka suarakan yakni segera tangkap dan adili pelaku pembunuhan terhadap 10 orang masyarakat sipil yang tewas dalam aksi demonstrasi bulan Agustus lalu.

“Hukum pelaku pembunuhan Afan dan juga sejumlah polisi-polisi yang terlibat dalam pembunuhan terhadap 10 orang yang meninggal ketika demonstrasi besar di Agustus Kelabu kemarin, tanggal 25 sampai 31,” kata Dimas, di Benhil, Jakarta, Selasa (30/9/2025).

Tak hanya pelaku pelaku pembunuhan, lanjut Dimas, para aktor intelektual dalam aksi penjarahan dan kerusuhan juga harus segera ditangkap. Lantaran sejak awal aksi tersebut merupakan aksi damai.

“Massa aksi yang melakukan demonstrasi adalah massa aksi damai, massa aksi yang tidak punya intensi apapun untuk merusak fasilitas umum fasilitas pemerintahan jadi kepolisian wajib menyingkap fakta-fakta dibalik kemudian perusuhan atau penunggangan aksi-aksi damai,” jelas Dimas.

Kemudian, lanjut Dimas, tuntutan dalam aksi peringatan tewasnya Affan Kurniawan ini sekaligus momentum meminta agar pihak kepolisian membebaskan semua tahanan dalam aksi kemarin.

Ia menilai, mereka yang ditangkap petugas merupakan tahanan politik. Seharusnya aparat tidak bisa menjerat para peserta aksi sebagai tersangka lantaran mereka dilindungi secara konstitusi.

“Menyampaikan pendapat di muka umum itu bukan tindak pidana, jadi mereka adalah tahanan politik karena ada konstruksi politik untuk mempersangkakan mereka,” tegas Dimas.

Sejauh ini, lanjut Dimas, masih banyak juga para peserta aksi yang hilang. Mereka tidak jelas keberadaannya. Salah satu peserta aksi yang belum ditemukan keberadaannya yakni Reno Syahputradewo.

Baca Juga: Kemal Palevi Ingin Ikut Demo, Tapi Sering Dilarang Istri

Pihak kepolisian diminta untuk memberikan informasi terkait sejumlah masyarakat yang hilang pasca aksi demonstrasi kemarin.

“Berikan informasi yang clear pada pihak keluarga korban dan terakhir, tuntutan kami semua adalah benahi tindakan dan juga benahi kebijakan-kebijakan publik dari negara yang tidak berpihak pada masyarakat,” ungkapnya.

Salah satu kebijakan publik yang perlu dibenahi yakni soal ketimpangan ekonomi saat ini. Masih banyak masyarakat saat ini yang kesulitan mendapat pekerjaan secara layak.

“Masih banyak masyarakat yang kesusahan mengakses lapangan pekerjaan masih banyak pajak-pajak yang tinggi di sejumlah daerah,” tandasnya.

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI