Komplotan Begal 7 Kali Beraksi di Jakarta Nyamar Debt Collector, Korbannya 'Dibuang' ke Flyover!

Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Rabu, 01 Oktober 2025 | 17:59 WIB
Komplotan Begal 7 Kali Beraksi di Jakarta Nyamar Debt Collector, Korbannya 'Dibuang' ke Flyover!
Ilustrasi---Komplotan Begal Nyamar Debt Collector 7 Kali Beraksi di Jakarta, Korbannya 'Dibuang' ke Flyover!
  • Aksi komplotan begal motor yang menyamar sebagai debt collector masih marak berkeliaran di Jakarta
  • Para penjahat jalanan ini mengincar pelajar hingga wanita yang berkendara sendirian di jalan raya
  • Bahkan, ada satu korban yang 'dibuang' para pelaku di flyover usai motornya dirampas. 

Suara.com - Aksi komplotan begal yang menyamar sebagai penagih utang atau mata elang (debt collector) ternyata masih marak berkeliaran di Jakarta. Baru-baru ini, polisi meringkus komplotan begal yang sudah beraksi sebanyak tujuh kali merampas sepeda motor di sejumlah kawasan di Jakarta. 

Dalam kasus ini, polisi meringkus tiga tersangka berinisial FGSL (23), YS (25), dan SGF (30). 

Kapolsek Kelapa Gading Kompol Seto Handoko membeberkan modus dari komplotan begal berpura-pura menjadi penagih utang saat mengincar calon korbannya. Menurut dia, para pelaku ditangkap saat kembali beraksi merampas kendaraan pemotor di kawasan Jakarta Utara, pada Kamis (18/9/2025) lalu

“Modus pelaku ini sama yakni membawa korban lalu nanti korban ditinggalkan. Kemudian, motor korban dibawa pelaku," ujarnya dikutip dari Antara, Rabu (1/10/2025).

Seto pun mengungkap pemotor yang menjadi korban para bandit ini meninggalkan korbannya di jalan usai merampas sepeda motor. Dia pun membeberkan ada korban yang ditinggalkan ditinggalkan di Flyover Artha Gading - Jakarta Utara dan di Pulomas - Pulogadung, Jakarta Timur.

Polisi juga sedang memburu KSM yang berperan menjadi penadah dari motor-motor hasil rampasan komplotan begal itu. 

“Motor hasil penipuan ini dijual dengan harga kisaran Rp4 juta hingga Rp6 juta,” kata dia.

Menurut Seto, para pelaku ini menargetkan korbannya yang mudah ditakut-takuti seperti pelajar, perempuan dan orang yang sendirian.

Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat Pasal 378 Kitab Hukum Undang-Undang Pidana (KUHP) tentang perbuatan penipuan dengan ancaman penjara maksimal empat tahun.

“Jadi kami imbau masyarakat agar lebih waspada dan jangan mudah memberikan motor kepada orang lain yang tidak dikenal atau dengan alasan tunggakan cicilan. Langsung lapor kepada polisi,” kata dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Takjub Adab Jokowi Cium Tangan Abu Bakar Ba'asyir, Amien Rais Terenyuh: Buat Saya Artinya Dalam

Takjub Adab Jokowi Cium Tangan Abu Bakar Ba'asyir, Amien Rais Terenyuh: Buat Saya Artinya Dalam

News | Rabu, 01 Oktober 2025 | 16:36 WIB

2 Cucu Korban MBG, Mahfud MD Ungkit Data Keracunan Siswa Versi Prabowo: Ini Bukan Persoalan Angka!

2 Cucu Korban MBG, Mahfud MD Ungkit Data Keracunan Siswa Versi Prabowo: Ini Bukan Persoalan Angka!

News | Rabu, 01 Oktober 2025 | 12:01 WIB

Kronologi Berdarah Polisi Bacok Polisi di Kelab Malam: Aipda S dan Bripka I Adu Bacot saat Teler!

Kronologi Berdarah Polisi Bacok Polisi di Kelab Malam: Aipda S dan Bripka I Adu Bacot saat Teler!

News | Rabu, 01 Oktober 2025 | 10:45 WIB

Acungkan Jari Telunjuk, Ekspresi Prabowo 'Pecah' saat Nyanyi Bareng Sederet Pejabat di Lubang Buaya

Acungkan Jari Telunjuk, Ekspresi Prabowo 'Pecah' saat Nyanyi Bareng Sederet Pejabat di Lubang Buaya

News | Rabu, 01 Oktober 2025 | 10:13 WIB

Menkeu Purbaya Curhat Gerak-geriknya di Tiktok Dipantau Prabowo, Mengapa?

Menkeu Purbaya Curhat Gerak-geriknya di Tiktok Dipantau Prabowo, Mengapa?

News | Rabu, 01 Oktober 2025 | 09:57 WIB

Terkini

Mendagri Tito Kerahkan Praja IPDN, Percepat Pemulihan Permukiman Terdampak Bencana

Mendagri Tito Kerahkan Praja IPDN, Percepat Pemulihan Permukiman Terdampak Bencana

News | Sabtu, 04 April 2026 | 14:43 WIB

Wujudkan Jakarta Terintegrasi, Pramono Wajibkan Gedung di Atas 4 Lantai Koneksi CCTV ke Pemprov

Wujudkan Jakarta Terintegrasi, Pramono Wajibkan Gedung di Atas 4 Lantai Koneksi CCTV ke Pemprov

News | Sabtu, 04 April 2026 | 14:05 WIB

Ditetapkan Sebagai Tersangka, Dittipideksus Bareskrim Cekal Founder PT DSI

Ditetapkan Sebagai Tersangka, Dittipideksus Bareskrim Cekal Founder PT DSI

News | Sabtu, 04 April 2026 | 13:50 WIB

Tragedi Gas Maut di TB Simatupang: 4 Nyawa Melayang dalam Toren, Proyek 8 Lantai Kini Senyap

Tragedi Gas Maut di TB Simatupang: 4 Nyawa Melayang dalam Toren, Proyek 8 Lantai Kini Senyap

News | Sabtu, 04 April 2026 | 13:27 WIB

Mediasi Buntu, Iran Tolak Mentah-mentah Tawaran Gencatan Senjata AS

Mediasi Buntu, Iran Tolak Mentah-mentah Tawaran Gencatan Senjata AS

News | Sabtu, 04 April 2026 | 13:07 WIB

Jenguk 72 Siswa di Jaktim yang Keracunan Makanan, Pramono: Kondisinya Mulai Stabil

Jenguk 72 Siswa di Jaktim yang Keracunan Makanan, Pramono: Kondisinya Mulai Stabil

News | Sabtu, 04 April 2026 | 12:53 WIB

Tragis! Niat Cari Makan, Karyawan Laundry Tewas Tersambar KRL di Pancoran

Tragis! Niat Cari Makan, Karyawan Laundry Tewas Tersambar KRL di Pancoran

News | Sabtu, 04 April 2026 | 11:42 WIB

Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Said Abdullah Desak PBB Seret Israel ke Mahkamah Pidana Internasional

Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Said Abdullah Desak PBB Seret Israel ke Mahkamah Pidana Internasional

News | Sabtu, 04 April 2026 | 11:02 WIB

Perkuat Hak Saksi dan Korban, Komisi XIII DPR dan Pemerintah Mulai Bahas RUU PSDK dengan 491 DIM

Perkuat Hak Saksi dan Korban, Komisi XIII DPR dan Pemerintah Mulai Bahas RUU PSDK dengan 491 DIM

News | Sabtu, 04 April 2026 | 10:40 WIB

Halmahera Tengah Membara, Wagub Malut dan Petinggi TNI-Polri Turun Tangan Redam Bentrok Antarwarga

Halmahera Tengah Membara, Wagub Malut dan Petinggi TNI-Polri Turun Tangan Redam Bentrok Antarwarga

News | Sabtu, 04 April 2026 | 08:15 WIB