Dua Kakek Kembar di Bekasi Lecehkan Difabel, Aksinya Terekam Kamera

Vania Rossa, Muhammad Yasir

Kamis, 02 Oktober 2025 | 07:36 WIB
Dua Kakek Kembar di Bekasi Lecehkan Difabel, Aksinya Terekam Kamera
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro. (Dok. Polres Metro Bekasi Kota)
baca 10 detik
  • Seorang wanita difabel di Bekasi menjadi korban pelecehan oleh sepasang kakek kembar berusia 64 tahun.
  • Aksi keduanya terjadi di lokasi berbeda dan sempat terekam kamera saksi.
  • Polisi telah menahan kedua pelaku dan menjeratnya dengan Pasal 281 dan 290 KUHP dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara.

Suara.com - Seorang wanita penyandang disabilitas berinisial N di Kota Bekasi, Jawa Barat menjadi korban pelecehan seksual. Ironisnya, pelaku merupakan sepasang saudara kembar berusia lanjut.

Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro menyebut identitas kedua pelaku masing-masing berinisial IS dan SUM.

"Korban saudari N, seorang penyandang disabilitas, pelakunya dua orang. Keduanya saudara kembar berusia 64 tahun," ujar Bintoro kepada wartawan, Rabu (1/10/2025).

Peristiwa pelecehan pertama terjadi pada Sabtu, 16 Agustus 2025, di area Pos Kali Pengairan, Kelurahan Kaliabang Tengah, Kecamatan Bekasi Utara. Saat itu korban tengah berjalan lalu beristirahat di sebuah bangku. Tiba-tiba pelaku IS datang mendekati dan melakukan pelecehan. 

"Pelaku merangkul korban dan meremas bagian tubuh korban. Aksi tersebut sempat direkam oleh salah seorang saksi," ungkap Bintoro.

Tak berhenti di situ, korban kembali dilecehkan beberapa waktu kemudian. Kali ini, pelakunya adalah SUM, kembaran IS.

"Pelakunya berbeda, yakni SUM, saudara kembar IS," jelas Bintoro.

Kepada penyidik keduanya telah mengakui perbuatannya. Mereka berdalih khilaf lantaran tak kuasa menahan syahwat.

"Salah satu pelaku sudah dua kali melakukan perbuatan ini, sementara pelaku lain baru sekali, namun dengan korban yang sama," beber Bintoro.

baca juga

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya kedua pelaku kekinian telah ditahan di Polres Metro Bekasi Kota. Mereka dijerat dengan Pasal 281 KUHP dan/atau Pasal 290 KUHP tentang tindak pidana kekerasan seksual, dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Merasa Terlindungi, Barang Pemberian Kapolda Herry Heryawan Bikin Penyandang Tunarungu Ini Terharu

Merasa Terlindungi, Barang Pemberian Kapolda Herry Heryawan Bikin Penyandang Tunarungu Ini Terharu

News | Rabu, 01 Oktober 2025 | 03:05 WIB

Menteri PPPA Kecam Pelecehan Seksual di Bekasi:Dalih Agama Tak Bisa Jadi Pembenaran

Menteri PPPA Kecam Pelecehan Seksual di Bekasi:Dalih Agama Tak Bisa Jadi Pembenaran

News | Selasa, 30 September 2025 | 17:26 WIB

Sosok Anthony Norman: Kasus Eks Politisi PSI Mendadak Viral Lagi

Sosok Anthony Norman: Kasus Eks Politisi PSI Mendadak Viral Lagi

Lifestyle | Selasa, 30 September 2025 | 13:17 WIB

Terkini

Kades Ogan Jaya Dikejar Golok Usai Mediasi di Kantor Pemkab Lampung Utara: 2 Tersangka Ditahan

Kades Ogan Jaya Dikejar Golok Usai Mediasi di Kantor Pemkab Lampung Utara: 2 Tersangka Ditahan

Lampung | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 11:57 WIB

Mutasi Besar-Besaran! Ini Daftar Lengkap 4 Kapolda Baru di Sulawesi

Mutasi Besar-Besaran! Ini Daftar Lengkap 4 Kapolda Baru di Sulawesi

Sulsel | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 11:54 WIB

BRI Perkuat Dukungan untuk Kontingen Indonesia di Asian Games AichiNagoya 2026

BRI Perkuat Dukungan untuk Kontingen Indonesia di Asian Games AichiNagoya 2026

Sumbar | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 11:53 WIB

Bahlil Duduki Dua Kursi Menteri Strategis, Apa Yang Terjadi?

Bahlil Duduki Dua Kursi Menteri Strategis, Apa Yang Terjadi?

Bisnis | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 11:53 WIB

Dukung Perjuangan Atlet Indonesia, BRI Kobarkan Semangat Merah Putih di Asian Games 2026

Dukung Perjuangan Atlet Indonesia, BRI Kobarkan Semangat Merah Putih di Asian Games 2026

Sumsel | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 11:51 WIB

Kisah Laboratorium Sedusun: Saat Anak Muda Pilih Pulang dan Bangun Desa

Kisah Laboratorium Sedusun: Saat Anak Muda Pilih Pulang dan Bangun Desa

Your Say | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 11:50 WIB

Semangat Merah Putih di Asian Games 2026, BRI Dukung Kontingen Atlet Indonesia

Semangat Merah Putih di Asian Games 2026, BRI Dukung Kontingen Atlet Indonesia

Batam | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 11:49 WIB

BRI Dukung Atlet Indonesia Berlaga di Asian Games AichiNagoya 2026

BRI Dukung Atlet Indonesia Berlaga di Asian Games AichiNagoya 2026

Jatim | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 11:46 WIB

Pergantian Menlu Bikin Lawatan Prabowo Dipertanyakan, Bakal Makin Jarang ke Luar Negeri?

Pergantian Menlu Bikin Lawatan Prabowo Dipertanyakan, Bakal Makin Jarang ke Luar Negeri?

News | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 11:44 WIB

Wantimpres Itu Apa? Gaji Gak Main-main Hampir Rp100 Juta Per Bulan

Wantimpres Itu Apa? Gaji Gak Main-main Hampir Rp100 Juta Per Bulan

News | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 11:39 WIB

×