Ketua BGN Hormati Penolakan MBG di SDIT Al Izzah: Bantuan Fokus pada yang Membutuhkan

Vania Rossa, Lilis Varwati

Kamis, 02 Oktober 2025 | 11:39 WIB
Ketua BGN Hormati Penolakan MBG di SDIT Al Izzah: Bantuan Fokus pada yang Membutuhkan
Wali Murid Sekolah Al Izzah protes MBG [Ist]
baca 10 detik
  • Wali murid SDIT Al Izzah Serang menolak program MBG karena merasa mampu membiayai kebutuhan gizi anak sendiri.
  • Mereka menilai program lebih tepat diberikan ke sekolah lain yang siswanya lebih membutuhkan.
  • Penolakan juga dipicu rencana pembangunan dapur SPPG di sekolah yang dianggap berisiko bagi keselamatan siswa.

Suara.com - Ketua Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, menanggapi penolakan sejumlah wali murid SDIT Al Izzah, Kota Serang, Banten, terhadap program Makan Bergizi Gratis (MBG). Penolakan muncul lantaran orang tua murid merasa mampu secara ekonomi dan sudah membayar biaya sekolah yang mahal, termasuk kebutuhan makan anak.

Menurut Dadan, BGN pada prinsipnya menyalurkan MBG dengan menyasar siswa yang benar-benar membutuhkan. 

"BGN melakukan intervensi pemenuhan gizi dengan komposisi gizi seimbang kepada yang berhak," kata Dadan kepada suara.com, dihubungi Kamis (2/10/2025).

Dia memastikan kalau pemerintah menghormati keputusan masyarakat yang ingin menolak program tersebut.

"Jika yang berhak menolak kita hormati," ujarnya.

Sebelumnya, viral video sejumlah jumlah wali murid di Sekolah Dasar Islam Terpadu (SDIT) Al Izzah, Kota Serang, Banten, terang-terangan menyatakan keberatan dan menolak program MBG diterapkan di sekolah anak-anak mereka. 

Para orang tua ini merasa program tersebut tidak tepat sasaran, karena mereka menilai diri mereka sudah lebih dari mampu untuk memenuhi kebutuhan gizi anak-anaknya tanpa bantuan pemerintah. 

Perwakilan Wali Murid SDIT Al Izzah, Baim Aji, menegaskan sikap mereka usai melakukan audiensi dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Serang pada Senin (22/9/2025). Menurutnya, masih banyak sekolah lain di Kota Serang yang lebih pantas menerima bantuan tersebut.

"Kami sudah membayar Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) dan biaya masuk yang cukup besar, sampai belasan juta. Kalau sudah mampu membiayai itu, kenapa harus ada MBG masuk ke dalam sekolah," kata Baim Aji sebagaimana dilansir kantor berita Antara. 

baca juga

Penolakan ini bukan hanya soal gengsi atau merasa mampu. Para wali murid juga menyoroti masalah logistik dan keamanan yang serius. 

Mereka menolak keras rencana pembangunan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di dalam lingkungan sekolah. Keberadaan dapur dan lalu lalang kendaraan distribusi dianggap akan membahayakan keselamatan siswa.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

DPR Usul Diksi Gratis Pada MBG Dihapus, BGN: Pemilik Patennya Presiden

DPR Usul Diksi Gratis Pada MBG Dihapus, BGN: Pemilik Patennya Presiden

News | Kamis, 02 Oktober 2025 | 11:34 WIB

Cak Imin Peringatkan Dapur MBG: Jangan Ambil Untung Pribadi dan Sajikan Makanan Micin

Cak Imin Peringatkan Dapur MBG: Jangan Ambil Untung Pribadi dan Sajikan Makanan Micin

News | Kamis, 02 Oktober 2025 | 11:15 WIB

Geger Siswi SMKN 1 Cihampelas Meninggal karena MBG? Begini Kronologi Versi Dinkes Bandung Barat

Geger Siswi SMKN 1 Cihampelas Meninggal karena MBG? Begini Kronologi Versi Dinkes Bandung Barat

News | Kamis, 02 Oktober 2025 | 11:01 WIB

Terkini

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 02:04 WIB

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Bali | Rabu, 16 September 2026 | 23:24 WIB

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 23:11 WIB

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 23:10 WIB

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 23:00 WIB

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

×