Mahkamah PPP Ngotot Sebut Agus Suparmanto Ketum Sah: Tak Ada Dualisme!

Kamis, 02 Oktober 2025 | 14:48 WIB
Mahkamah PPP Ngotot Sebut Agus Suparmanto Ketum Sah: Tak Ada Dualisme!
Mahkamah PPP Ngotot Sebut Agus Suparmanto Ketum Sah: Tak Ada Dualisme!
Baca 10 detik
  • Mahkamah PPP menyebut jika ketua umum yang sah adalah Agus Suparmanto. 
  • Mahkamah PPP menepis adanya isu perpecahan di internal partai.
  • Mahkamah Partai juga menyayangkan insiden bentrokan kader PPP saat muktamar berlangsung. 

Suara.com - Mahkamah Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mengeklaim jika ketua umum yang telah sah ditunjuk adalah Agus Suparmanto. Hal itu berbeda dengan keputusan Menteri Hukum yang mengesahkan kepengurusan PPP kubu Mardiono

Ketua Mahkamah PPP, Ade Irfan Pulungan menepis tidak ada perpecahan di internal PPP pasca digelarnya Muktamar X pada akhir September 2025 lalu. 

"Mahkamah meyakini tidak ada dualisme, kita harus melihat secara objektif," ujarnya dikutip dari Antara, Kamis (2/10/2025). 

Ade Irfan menyayangkan sikap simpatisan dan kader partai yang terlibat bentrokan dalam muktamar tersebut dan meminta semua pihak harus berfikir jernih dalam melihat dinamika yang terjadi saat muktamar maupun forum partai.

Karena saat ini, target PPP adalah memperkuat jaringan di akar rumput agar bisa lolos parlemen pada Pemilu Legislatif 2029.

"Kami PPP tidak inginkan adanya cara pandang cara yang melihat ada perpecahan di antara PPP perbedaan itu suatu rahmat. Namun, dalam kepentingan bagaimana kami membesarkan PPP, kami harus lihat jernih ke depan. Karena ini tantangan bagaimana kompetisi 2029 PPP bisa di Senayan, bisa warnai kancah politik nasional," tegas Ade Irfan.

Melihat hasil muktamar yang diikuti muktamirin atau peserta muktamar yang terdiri dari DPW, DPC dan perimbangan, Mahkamah Partai PPP pun mengakui bahwa calon ketua umum Agus Suparmanto yang terpilih secara aklamasi.

"Hari ini PPP insyaallah di bawah kepemimpinan hasil Muktamar X Pak Agus Suparmanto mudah-mudahan ini cara Allah SWT untuk meninggikan derajat PPP agar PPP bisa tampil lebih baik di kancah politik nasional," katanya.

Pada Muktamar X PPP yang berlangsung beberapa hari lalu, ada sejumlah nama yang menguat menjadi ketua umum, yakni Mardiono, Agus Suparmanto, dan Husnan Bey Fananie. Namun, pascamuktamar, ketiga pihak mengeklaim diri terpilih sebagai Ketum PPP periode 2025–2030.

Baca Juga: Diikat Warga saat Tertangkap, Viral Polisi Pura-pura Beli Tomat Jambret Kalung Pedagang!

Menkum Sahkan Kubu Mardiono

Ketum PPP, Muhammad Mardiono
Mardiono

Sebelumnya diberitakan, Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas telah meneken Surat Keputusan (SK) pengesahan kepengurusan PPP kubu Muhamad Mardiono. Keputusan ini diambil setelah Kemenkumham melakukan verifikasi administratif dan menyatakan kepengurusan tersebut sesuai dengan AD/ART partai yang sah.

Supratman menjelaskan, kubu Mardiono mendaftarkan hasil muktamarnya pada tanggal 30 September. Setelah itu, tim dari Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) langsung melakukan penelitian.

Hasilnya, kepengurusan Mardiono dinilai sejalan dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) hasil Muktamar IX di Makassar, yang hingga kini belum diubah.

"Setelah dilakukan penelitian berdasarkan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga... hasil Muktamar ke IX di Makassar, dan itu tidak berubah... maka kemarin pagi saya sudah menandatangani SK pengesahan kepengurusan Bapak Mardiono," terang Supratman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis. 

Nasib Kubu Agus Suparmanto Tak Jelas

Sementara itu, saat ditanya mengenai pendaftaran kepengurusan dari kubu tandingan yang dipimpin oleh Agus Suparmanto, Supratman mengaku belum mengetahuinya.

"Saya belum tahu karena saya tidak pernah bertemu," katanya.

Dengan penandatanganan SK tersebut, secara de jure pemerintah telah mengakui kepengurusan PPP di bawah pimpinan Muhamad Mardiono.

×
Zoomed

VIDEO TERKAIT

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI