- KPK memeriksa lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana hibah untuk kelompok masyarakat (Pokmas) dari APBD Jawa Timur.
- Kasus suap dana hibah Pokmas dari APBD Jatim memiliki anggaran yang mencapai Rp1-2 triliun.
- Setiap kelompok masyarakat menerima sekitar Rp200 juta dana hibah untuk sejumlah proyek yang diduga fiktif.
1. Moch. Mahrus (bendahara DPC Gerindra Probolinggo)
2. Hasanuddin (swasta)
3. Mahhud (anggota DPRD)
4. Fauzan Adima (wakil ketua DPRD Sampang)
5. Jon Junadi (wakil ketua DPRD Probolinggo)
6. Abd. Mottolib (swasta/ketua DPC Gerindra Sampang)
7. Sukar (kepala desa)
8. R. A. Wahid Ruslan (swasta)
9. Ahmad Heriyadi (swasta)
10. Jodi Pradana Putra (swasta)
11. Ahmad Jailani (swasta)
12. Mashudi (swasta)
13. A. Royan (swasta)
14. Wawan Kristiawan (swasta)
15. Ahmad Affandy (swasta)