- KPK tetapkan Staf Ahli Menteri Bidang Perubahan dan Dinamika Sosial Kementerian Sosial, Edi Suharto (ES) sebagai tersangka.
- Selain Edi Suharto, KPK juga menetapkan kakak dari konglomerat Hary Tanoesoedibjo sebagai tersangka.
- Kasus ini pengembangan dari dugaan korupsi bansos yang menjerat mantan Menteri Sosial, Juliari Peter Batubara.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Staf Ahli Menteri Bidang Perubahan dan Dinamika Sosial Kementerian Sosial, Edi Suharto (ES), sebagai tersangka. Ia terseret dalam kasus korupsi distribusi bantuan sosial atau bansos beras untuk Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2020, yang diduga merugikan negara hingga Rp 200 miliar.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi penetapan tersangka tersebut. Ia menjelaskan bahwa kasus ini merupakan pengembangan dari perkara korupsi bansos sebelumnya yang menjerat mantan Menteri Sosial, Juliari Peter Batubara.
"Benar, bahwa yang bersangkutan [Edi Suharto] merupakan salah satu pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka," kata Budi kepada wartawan, Kamis (2/10/2025).
Menurut Budi, penyidikan kasus ini telah dimulai sejak Agustus 2025. Total ada tiga orang individu dan dua korporasi yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Kakak Hary Tanoe Juga Jadi Tersangka
Selain Edi Suharto, tersangka lain dalam kasus ini adalah Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik, Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo, yang merupakan kakak dari konglomerat Hary Tanoesoedibjo.
Budi menambahkan bahwa Bambang sempat mengajukan gugatan praperadilan, namun permohonannya ditolak oleh hakim.
"Hal ini artinya dalam penetapan seseorang sebagai tersangka telah dilakukan berdasarkan kecukupan alat bukti yang sah," tegas Budi.
KPK menduga kerugian keuangan negara dalam kasus ini mencapai sekitar Rp 200 miliar.
Baca Juga: KPK Telusuri Aliran Uang Korupsi Bank BJB ke Keluarga Ridwan Kamil
Selain menetapkan tersangka, KPK juga telah mencegah sejumlah pihak bepergian ke luar negeri, termasuk Edi Suharto, Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo, serta jajaran direksi PT Dosni Roha Logistik lainnya.