KPK Tetapkan Staf Ahli Mensos dan Kakak Hary Tanoe sebagai Tersangka Korupsi Bansos Beras

Kamis, 02 Oktober 2025 | 12:10 WIB
KPK Tetapkan Staf Ahli Mensos dan Kakak Hary Tanoe sebagai Tersangka Korupsi Bansos Beras
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. [Suara.com/Dea]
Baca 10 detik
  • KPK tetapkan Staf Ahli Menteri Bidang Perubahan dan Dinamika Sosial Kementerian Sosial, Edi Suharto (ES) sebagai tersangka.
  • Selain Edi Suharto, KPK juga menetapkan kakak dari konglomerat Hary Tanoesoedibjo sebagai tersangka.
  • Kasus ini pengembangan dari dugaan korupsi bansos yang menjerat mantan Menteri Sosial, Juliari Peter Batubara.

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Staf Ahli Menteri Bidang Perubahan dan Dinamika Sosial Kementerian Sosial, Edi Suharto (ES), sebagai tersangka. Ia terseret dalam kasus korupsi distribusi bantuan sosial atau bansos beras untuk Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2020, yang diduga merugikan negara hingga Rp 200 miliar.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi penetapan tersangka tersebut. Ia menjelaskan bahwa kasus ini merupakan pengembangan dari perkara korupsi bansos sebelumnya yang menjerat mantan Menteri Sosial, Juliari Peter Batubara.

"Benar, bahwa yang bersangkutan [Edi Suharto] merupakan salah satu pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka," kata Budi kepada wartawan, Kamis (2/10/2025).

Menurut Budi, penyidikan kasus ini telah dimulai sejak Agustus 2025. Total ada tiga orang individu dan dua korporasi yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kakak Hary Tanoe Juga Jadi Tersangka

Selain Edi Suharto, tersangka lain dalam kasus ini adalah Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik, Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo, yang merupakan kakak dari konglomerat Hary Tanoesoedibjo.

Budi menambahkan bahwa Bambang sempat mengajukan gugatan praperadilan, namun permohonannya ditolak oleh hakim.

"Hal ini artinya dalam penetapan seseorang sebagai tersangka telah dilakukan berdasarkan kecukupan alat bukti yang sah," tegas Budi.

KPK menduga kerugian keuangan negara dalam kasus ini mencapai sekitar Rp 200 miliar.

Baca Juga: KPK Telusuri Aliran Uang Korupsi Bank BJB ke Keluarga Ridwan Kamil

Selain menetapkan tersangka, KPK juga telah mencegah sejumlah pihak bepergian ke luar negeri, termasuk Edi Suharto, Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo, serta jajaran direksi PT Dosni Roha Logistik lainnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Tipe Wanita Alpha, Sigma, Beta, Delta, Gamma, atau Omega?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Motor Impian Paling Pas dengan Gaya Hidup, Apakah Sudah Sesuai Isi Dompetmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Transformasi Geometri dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

VIDEO TERKAIT

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI