- Kementerian ESDM sedang mengkaji mekanisme baru pengaturan impor BBM untuk SPBU swasta tahun 2026 guna mencegah kelangkaan.
- Usulan kuota impor dari badan usaha swasta sudah diterima dan sedang dibahas, namun besaran kuota belum dirinci.
- Kebijakan kuota akan mempertimbangkan kebutuhan swasta sekaligus stabilitas energi nasional, termasuk kemungkinan penambahan 10 persen.
Suara.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sedang mengkaji mekanisme baru pengaturan impor BBM bagi badan usaha swasta untuk tahun 2026.
Langkah itu diambil guna mencegah kelangkaan BBM di SPBU swasta seperti yang terjadi saat ini.
"Kami akan siapkan suatu mekanisme yang pas, sehingga kedepannya kita tidak menghadapi kondisi-kondisi seperti sekarang,” kata Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian ESDM, Laode Sulaeman dikutip Jumat (3/10/2025).
Meski demikian Laode belum merinci bagaimana mekanisme yang nantinya akan diterapkan.
Di sisi lain, dia menyampaikan pihaknya telah menerima usulan kuota impor dari sejumlah badan usaha swasta.
Kini usulan itu masih dalam proses pembahasan di Kementerian ESDM.
Laode belum merinci besaran kuota impor yang diusulkan badan usaha swasta, termasuk soal pembatasan kuota 10 persen di atas volume penjualan tahun sebelumnya akan kembali diterapkan.
Dia pun memastikan kebijakan kuota impor BBM untuk 2026 akan dibahas secara khusus, dengan mempertimbangkan kebutuhan badan usaha swasta, dan stabilitas kebutuhan energi dalam negeri.
"Kemarin sudah ada, tuh, penambahan 10 persen. Dan itu sekarang angkanya kan meningkat. Nah kita enggak tahu, nih, apakah tambahannya berapa persen, belum tahu,” katanya.
Baca Juga: Vivo dan BP AKR Batal Beli BBM Pertamina, Protes Kandungan Etanol