- 200 nama calon pejabat Kementerian Haji dan Umrah yang diserahkan ke KPK untuk ditelusuri latar belakangnya.
- Nama-nama yang diserahkan kepada KPK berasal dari Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag.
- Irfan mengatakan nama-nama tersebut tidak termasuk orang-orang yang mengisi posisi sebagai Direktur Jenderal (Dirjen) di Kementerian Haji dan Umrah.
Suara.com - Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf mengaku menyerahkan sekitar 200 nama calon pejabat di lembaganya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa latar belakangnya.
Hal itu menjadi salah satu pembahasan dalam audiensi yang dilakukan Irfan dan jajarannya bersama pimpinan KPK pada hari ini.
“Tentu kami juga menyerahkan beberapa nama calon pejabat yang akan bergabung dengan Kementerian Haji untuk di-tracking supaya tidak ada permasalahan di kemudian hari di Kementerian Haji,” kata Irfan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (3/10/2025).
Lebih lanjut, dia juga mengungkapkan bahwa nama-nama yang diserahkan kepada KPK berasal dari Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag).
“Kita mengadakan memeriksa beliau mereka-mereka termasuk, apa namanya, integritas mereka, dan setelah kita dianggap lolos, kita serahkan ke KPK untuk di-tracking dengan track record mereka,” ujar Irfan.
![Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf saat tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (3/10/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/10/03/91771-menteri-haji-dan-umrah-mochamad-irfan-yusuf-atau-gus-irfan.jpg)
Menurut Irfan, nama-nama tersebut tidak termasuk orang-orang yang mengisi posisi sebagai Direktur Jenderal (Dirjen) di Kementerian Haji dan Umrah.
“Dirjen-dirjen tidak, dirjen tidak. Kita ambilkan dari internal kita Badan Penyelenggara Haji dan ada satu yang dari kampus perguruan tinggi,” ucap Irfan.
Dia juga mengungkapkan bahwa kebutuhan calon pejabat di Kementerian Haji dan Umrah lebih dari 200 nama yang diserahkan kepada KPK. Namun, Irfan menyebut kebutuhan lainnya akan diisi dari kementerian dan lembaga lainnya.
Baca Juga: Romo Syafii: Urusan Haji dan Umrah Tidak Lagi Kementerian Agama