Dinilai Kompleks, Komisi VIII DPR Ungkap Sederet Tugas Berat Gus Irfan Pimpin Haji dan Umrah

Agung Sandy Lesmana

Selasa, 23 September 2025 | 19:13 WIB
Dinilai Kompleks, Komisi VIII DPR Ungkap Sederet Tugas Berat Gus Irfan Pimpin Haji dan Umrah
Anggota Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Gantina.
baca 10 detik
  • Gus Irfan disebut memiliki tugas yang kompleks setelah ditunjuk sebagai Menteri pertama Haji dan Umrah.
  • Gus Irfan wajib mengejar pelaksanaan haji dan umrah sembari mengisi struktur baru di kementerian yang dipimpinnya. 

Suara.com - Mochamad Irfan Yusuf alias Gus Irfan disebut-sebut memiliki tugas yang sangat kompleks setelah ditunjuk Presiden Prabowo Subianto sebagai Menteri pertama Haji dan Umrah. Pasalnya, Gus Irfan harus melakukan langkah-langkah taktis mengisi struktur baru di kementerian yang dipegangnya setelah bertransformasi per 26 Agustus 2025 lalu. 

Selain mengelola jemaah yang jumlahnya ratusan ribu orang, Kementerian Haji dan Umrah perlu cepat dan cermat dalam diplomasi dengan otoritas Arab Saudi. 

Pernyataan itu disampaikan oleh Anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Selly Andriany Gantina.

“Persiapan haji 2026 ini semakin waktu semakin pendek, namun kementerian yang dipimpin Gus Irfan ini juga baru. Untuk itu struktur kementerian dilengkapi sesegera mungkin sembari menyiapkan tugas yang harus dijalankan para dirjen, direktur dan pimpinan lainnya,” ujarnya ditulis pada Selasa (23/9/2025).

Anggota Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Gantina. (ANTARA/HO-Humas DPR RI)
Anggota Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Gantina. (ANTARA/HO-Humas DPR RI)

Selly juga mengatakan, jika Kementerian Haji dan Umrah merupakan transformasi dari Badan Penyelenggara Haji yang lahir lewat revisi Undang-Undang No 8 Tahun 2019. 

Sejak disahkan oleh DPR pada 26 Agustus 2025 lalu, pemerintah telah menargetkan bisa merampungkan struktur baru dalam kurun satu bulan. Struktur kementerian baru ini bakal terbit melalui Peraturan Presiden.

“Menurut undang-undang, kelengkapan struktur organisasi dan tata kerja (SOTK) itu dibatasi 30 hari. Dengan mengacu ini, maka pekan ini pemerintah akan meneken perpres dan bisa langsung diisi personelnya,” ungkapnya.

Selly berharap, Gus Irfan sebagai nahkoda di Kementerian ini bisa mengejar tenggat waktu yang diberikan.

Ia mendorong Gus Irfan bisa lebih awal menyiapkan seleksi orang-orang yang akan mengisi pos baru tersebut. 

baca juga

Agar bisa dapat mendapatkan pegawai yang berkualitas dan profesional, lanjut Selly, Gus Irfan diminta melakukan seleksi secara transparan, termasuk menggunakan proses lelang jabatan. Dengan begitu, kementerian akan mendapatkan kandidat dari berbagai kalangan.

“Tidak perlu dibatasi harus dari Kementerian Agama. Jika memang ada kandidat lain yang lebih mumpuni mengapa tidak, seperti dari kampus, kementerian lain, praktisi, bahkan TNI dan Polri,” jelasnya. 

Selly juga meminta, agar lahirnya Kementerian ini tidak sekadar menjadi ‘ganti baju’ dari kementerian sebelumnya. 

Sejak awal, kementerian ini dibuat untuk memberikan pelayanan yang lebih baik kepada jemaah. Tak hanya soal layanan dalam prosesi ibadah, namun juga dalam hal biaya, kesehatan, keamanan dan lainnya.
 
 
 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sebut Sulap Status Pendidikan Gibran Bisa Kena Pidana, Roy Suryo: Istilah Saya Srimulat, Dagelan!

Sebut Sulap Status Pendidikan Gibran Bisa Kena Pidana, Roy Suryo: Istilah Saya Srimulat, Dagelan!

News | Selasa, 23 September 2025 | 17:35 WIB

Sastrawan Kritik Prabowo di PBB: Bicara Perdamaian Dunia tapi Polisi Tangkapi Orang Tak Bersalah!

Sastrawan Kritik Prabowo di PBB: Bicara Perdamaian Dunia tapi Polisi Tangkapi Orang Tak Bersalah!

News | Selasa, 23 September 2025 | 13:38 WIB

Anhar Gonggong Tertawa Geli Polisi Sita Buku Franz Magnis Suseno: Harusnya Baca Dulu Isinya!

Anhar Gonggong Tertawa Geli Polisi Sita Buku Franz Magnis Suseno: Harusnya Baca Dulu Isinya!

News | Selasa, 23 September 2025 | 10:47 WIB

Sebut Nadiem Makarim 'Miskin' Pendidikan, Anhar Gonggong: Orang Kaya Akhirnya jadi Garong!

Sebut Nadiem Makarim 'Miskin' Pendidikan, Anhar Gonggong: Orang Kaya Akhirnya jadi Garong!

Entertainment | Sabtu, 06 September 2025 | 14:28 WIB

Terkini

Program 'Speling' Jateng di Banyumas, Wagub Taj Yasin Dekatkan Dokter Spesialis ke Tingkat Kecamatan

Program 'Speling' Jateng di Banyumas, Wagub Taj Yasin Dekatkan Dokter Spesialis ke Tingkat Kecamatan

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 20:49 WIB

Rencana Kemasan Rokok Polos Tuai Protes, Dinilai Rugikan Petani dan Industri Tembakau

Rencana Kemasan Rokok Polos Tuai Protes, Dinilai Rugikan Petani dan Industri Tembakau

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 20:00 WIB

Roy Suryo Ajukan Praperadilan Lagi, Padahal Putusan Gugatan Pertama Tinggal Hitungan Hari

Roy Suryo Ajukan Praperadilan Lagi, Padahal Putusan Gugatan Pertama Tinggal Hitungan Hari

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 19:00 WIB

OTT Diduga Bocor di Kasus Bupati Kuansing dan Langkat, KPK Bakal Evaluasi

OTT Diduga Bocor di Kasus Bupati Kuansing dan Langkat, KPK Bakal Evaluasi

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 18:39 WIB

Agus Jabo Minta Kader PRIMA Kawal Program Kerakyatan Pemerintahan Prabowo

Agus Jabo Minta Kader PRIMA Kawal Program Kerakyatan Pemerintahan Prabowo

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 17:59 WIB

Pengembalian Gratifikasi Tak Hapus Pidana, KPK Bakal Dalami Pernyataan Raja Juli

Pengembalian Gratifikasi Tak Hapus Pidana, KPK Bakal Dalami Pernyataan Raja Juli

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 17:27 WIB

Tawuran Remaja di Cengkareng Digagalkan Patroli Gabungan, Celurit hingga Petasan Disita

Tawuran Remaja di Cengkareng Digagalkan Patroli Gabungan, Celurit hingga Petasan Disita

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 17:22 WIB

Transportasi dan Wisata Jakarta Bakal Digratiskan 5 Hari Saat HUT Ke-500

Transportasi dan Wisata Jakarta Bakal Digratiskan 5 Hari Saat HUT Ke-500

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 16:54 WIB

Sambut HUT ke-80, BNI Hadirkan Program Terus Ada, Ada Terus bagi Pengabdian untuk Negeri

Sambut HUT ke-80, BNI Hadirkan Program Terus Ada, Ada Terus bagi Pengabdian untuk Negeri

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 16:47 WIB

Biaya Haji 2027 Berpotensi Naik, DPR Minta Pemerintah Cari Celah Efisiensi

Biaya Haji 2027 Berpotensi Naik, DPR Minta Pemerintah Cari Celah Efisiensi

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 16:30 WIB

×