Peringatan Keras! Komisi VIII Minta Kementerian Haji dan Umrah Harus Bersih: Jangan Terjebak Korupsi

Dwi Bowo Raharjo, Bagaskara Isdiansyah

Kamis, 11 September 2025 | 14:23 WIB
Peringatan Keras! Komisi VIII Minta Kementerian Haji dan Umrah Harus Bersih: Jangan Terjebak Korupsi
Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (9/9/2025). [Suara.com/Novian]
Baca 10 detik
  • Maman menyampaikan peringatan keras agar kementerian baru ini tidak ternodai oleh praktik korupsi
  • Korupsi dalam pengelolaan haji bukan hanya merugikan negara, tetapi juga melukai perasaan jutaan umat Islam
  • Pengawasan publik yang kuat dianggap sebagai kunci agar kementerian baru ini tetap berada di jalur yang benar.

Suara.com - Pembentukan Kementerian Haji dan Umrah oleh Presiden Prabowo Subianto disambut baik oleh Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi PKB, Maman Imanulhaq.

Terlebih setelah Prabowo melantik Mochamad Irfan Yusuf (Gus Irfan) sebagai Menteri Haji dan Umrah dan Dahnil Anzar Simanjuntak sebagai Wakil Menteri.

Hal tersebut dinilai sebagai bentuk nyata perhatian Presiden terhadap pelayanan jemaah. Namun, di balik apresiasi tersebut, Maman menyampaikan peringatan keras agar kementerian baru ini tidak ternodai oleh praktik korupsi.

"Kami tentu menyambut baik lahirnya Kementerian Haji dan Umrah. Tetapi yang lebih penting, jangan sampai kementerian ini terjebak pada masalah klasik, yakni korupsi," kata Maman kepada wartawan, Kamis (11/9/2025).

Ia menyoroti kasus korupsi kuota haji yang terjadi pada tahun 2024 sebagai pelajaran berharga yang tidak boleh terulang kembali.

Politisi PKB itu pun menegaskan, bahwa korupsi dalam pengelolaan haji bukan hanya merugikan negara, tetapi juga melukai perasaan jutaan umat Islam yang telah menabung bertahun-tahun demi menunaikan rukun Islam kelima.

"Setiap tahun jutaan umat Islam menabung selama bertahun-tahun demi bisa berangkat ke tanah suci. Ketika ada penyalahgunaan kuota atau penyimpangan anggaran, itu artinya negara gagal melindungi hak jemaah," ujarnya.

Komisi VIII DPR RI berkomitmen untuk menjalankan fungsi pengawasan secara ketat.

Penyelenggaraan ibadah haji ke depan dituntut semakin profesional, modern, dan berorientasi pada pelayanan jemaah, mencakup manajemen kuota, sistem digitalisasi pendaftaran, transparansi biaya, akomodasi, transportasi, hingga layanan kesehatan yang layak.

baca juga
Ilustrasi Biaya Haji Plus 2025 (Unsplash)
Ilustrasi haji. (Unsplash)

"Jemaah haji harus berangkat dengan tenang dan kembali dengan selamat. Negara berkewajiban memastikan semua aspek perjalanan dan ibadah berjalan lancar. Untuk itu dibutuhkan tata kelola yang profesional, bukan sekadar seremoni atau kepentingan politik," kata Maman.

Sinergi antara pemerintah, DPR, ormas Islam, dan masyarakat sipil dalam pengawasan haji juga didorong oleh Maman.

Pengawasan publik yang kuat dianggap sebagai kunci agar kementerian baru ini tetap berada di jalur yang benar dan bersih dari praktik korupsi.

"Kami di DPR siap bekerja sama dengan Kementerian Haji dan Umrah dalam membangun sistem penyelenggaraan haji yang bersih. Namun, kami juga akan menjadi mitra kritis agar setiap rupiah dan setiap kuota haji digunakan sepenuhnya untuk kepentingan jemaah," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

DPR Sambut Baik Kementerian Haji dan Umrah, Sebut Lompatan Besar Reformasi Haji

DPR Sambut Baik Kementerian Haji dan Umrah, Sebut Lompatan Besar Reformasi Haji

News | Rabu, 10 September 2025 | 21:19 WIB

Jadi Menteri Haji Pertama, Latar Belakang Mochamad Irfan Yusuf Ternyata Bukan Orang Baru

Jadi Menteri Haji Pertama, Latar Belakang Mochamad Irfan Yusuf Ternyata Bukan Orang Baru

News | Selasa, 09 September 2025 | 17:43 WIB

Niatnya Merakyat, Dahnil Anzar Malah Dicap Pencitraan di Hari Pertama Jadi Wamen Haji dan Umrah

Niatnya Merakyat, Dahnil Anzar Malah Dicap Pencitraan di Hari Pertama Jadi Wamen Haji dan Umrah

Entertainment | Selasa, 09 September 2025 | 17:46 WIB

Romo Syafii: Urusan Haji dan Umrah Tidak Lagi Kementerian Agama

Romo Syafii: Urusan Haji dan Umrah Tidak Lagi Kementerian Agama

News | Selasa, 09 September 2025 | 17:09 WIB

Koleksi Kendaraan Pribadi Dahnil Anzar Wamen Haji, Disorot Usai Desak-desakan Naik KRL

Koleksi Kendaraan Pribadi Dahnil Anzar Wamen Haji, Disorot Usai Desak-desakan Naik KRL

Lifestyle | Selasa, 09 September 2025 | 17:12 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×