- Publik dibikin gempar dengan penangkapan pemuda yang disebut-sebut hacker Bjorka
- Alasan polisi menangkap WFT karena memilki akun X, @bjorkanesiaa sejak 2020 lalu.
- Namun, polisi masih mencari bukti-bukti lain apakah WFT itu adalah Bjorka asli atau abal-abal.
Suara.com - Publik sempat digemparkan dengan penangkapan WFT (22), pemuda asal Minahasa, Sulawesi Utara yang disebut-sebut sebagai peretas Bjorka. Namun, dalih polisi melakukan penangkapan WFT sebagai pemilik akun X, @bjorkanesiaa sejak 2020, berdasarkan penelusuran jejak digital.
"Jadi tahun 2020 enggak ada akun Twitter lain yang bernama Bjorka cuma punya dia," ujar Wakil Direktur Siber Polda Metro Jaya, AKBP Fian Yunus ditulis pada Sabtu (4/10/2025).
Dia menyebut kekinian penyidik masih mencari bukti-bukti yang menguatkan untuk memastikan apakah WFT benar-benar adalah hacker Bjorka asli atau abal-abal.
"Apakah dia itu? Ya kami masih perlu. Kan baru satu bukti, perlu dicek lagi dengan bukti lain," ujar dia.
Lebih lanjut, Fian juga mengatakan jika kekinian penyidik juga sedang menganalisis jejak digital WFT terkait klaimnya mengantongi jutaan data nasabah sebuah bank. Dasar penangkapan terhadap WFT itu setelah polisi menerima laporan dari sebuah bank terkait dugaan ilegal akses ke situs mereka.
"Itu nanti akan kami bandingkan bukti digital yang lagi diproses di labfor ini. Nah begitu itu kita temukan, baru kita pastikan bahwa dia orang yang sama," ungkapnya.
Tak Lulus SMK dan Bukan Ahli IT
Meski diklaim telah melakukan peretasan, WFT yang mengaku-ngaku Bjorka ternyata tidak lulus SMK dan bukan ahli IT.
Fakta itu terungkap saat Polda Metro Jaya merilis kasus WFT pada Kamis (2/10/2025) lalu.
Baca Juga: Rocky Gerung Pasang Badan Bebaskan Aktivis Kasus Demo Agustus: Mereka Bukan Kriminal!
"Jadi yang bersangkutan ini bukan ahli IT dan tidak lulus SMK," ungkap Fian.
Berdasar hasil pemeriksaan, WFT sehari-hari diketahui tak memiliki pekerjaan. Namun ia tekun belajar teknologi secara otodidak lewat komunitas-komunitas di media sosial.
![Ilustrasi Hacker Bjorka. [Suara.com/Rochmat]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/10/03/85156-ilustrasi-hacker-bjorka.jpg)
"Jadi dia mempelajari segala sesuatu itu hanya dari IT, melalui komunitas-komunitas media sosial," ujarnya.
Sementara Kasubdit IV Ditres Siber Polda Metro Jaya, AKBP Herman Edco Wijaya Simbolon menyebut motif utama WFT hanyalah mencari uang.
"Jadi, motivasinya adalah masalah kebutuhan, masalah uang. Segala sesuatu yang dikerjakan sementara yang kita temukan adalah untuk mencari uang," tuturnya.
Motif hingga Dark Web
Ia juga berniat memeras pihak bank, meski rencananya kandas setelah pihak bank memilih melapor ke polisi.
“Perihal pemerasan, faktanya terhadap case yang sedang kita tangani ini belum terjadi. Jadi motif dia melakukan adalah untuk melakukan pemerasan, tetapi karena tidak dituruti atau tidak direspon oleh pihak bank, maka pihak bank berupaya untuk melapor ke pihak kepolisian,” jelas Herman.
Dalam pemeriksaan, WFT mengaku memperoleh data dari dark web lalu memperjualbelikannya di media sosial dengan harga puluhan juta rupiah.
Ia bahkan mengklaim sudah memakai identitas Bjorka sejak 2020.
“Ada beberapa data-data perbankan, juga perusahaan-perusahaan kesehatan dan swasta yang ada di Indonesia. Data itu diperoleh dan dijual oleh pelaku melalui akun-akun media sosial lainnya,” katanya.
Kini, WFT resmi ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Ia dijerat Pasal 46 Juncto Pasal 30 dan/atau Pasal 48 Jo Pasal 32 dan/atau Pasal 51 Ayat (1) Jo Pasal 35 UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, sebagaimana diubah dengan UU Nomor 1 Tahun 2024 dan terancam hukuman maksiman 12 tahun penjara.