Tembus 187 Kasus, Kecelakaan Kereta di Daop 1 Jakarta Terbanyak Melibatkan Orang!

Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Sabtu, 04 Oktober 2025 | 14:43 WIB
Tembus 187 Kasus, Kecelakaan Kereta di Daop 1 Jakarta Terbanyak Melibatkan Orang!
Tembus 187 Kasus, Kecelakaan Kereta di Daop 1 Jakarta Terbanyak Melibatkan Orang! (ANTARA/HO-PT KAI Daop 1 Jakarta)
  • Kecelakaan kereta di jalur Daop 1 Jakarta mencapai 183 kasus sepanjang Januari hingga September
  • Jumlah kecelakaan terbanyak adalah yang melibatkan orang.
  • Lantaran berbahaya, KAI mengimbau seluruh masyarakat tdak melakukan aktivitas apapun di jalur perlintasan kereta.

Suara.com - Sepanjang Januari hingga September 2025, jumlah kecelakaan kereta api yang melibatkan objek di jalur kereta di wilayah Daop 1 Jakarta mencapai 183 kasus. Kecelakaan terbanyak adalah yang melibatkan orang. 

Jumlah kecelakaan itu diungkapkan PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta.

Manager Humas PT KAI Daerah Operasi (Daop) 1 Jakarta, Ixfan Hendriwintoko membeberkan dari jumlah tersebut, 132 kasus melibatkan orang, 47 kasus melibatkan kendaraan dan empat kasus lainnya melibatkan hewan.

Kasus tabrakan bahkan terjadi hari ini, yakni KA 1920 (CL Duri-Tangerang) dan melibatkan mobil di km 0+3/5 Jalur Hulu Duri-Rawabuaya, tepatnya di perlintasan liar.

Selanjutnya, KA 131 (Parahyangan Bandung-Gambir) di km 13+9/8, Jalur Hilir DDT Bekasi (BKS)-Jatinegara (JNG).

"Laporan dari ASP KA 131 bahwa kereta tertemper (tertabrak) orang di lintasan tersebut," ujar Ixfan dikutip dari Antara, Sabtu (4/10/2025).

Ixfan mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas apapun di jalur kereta api, termasuk berjalan kaki maupun berjualan di sekitar rel.

"Jalur kereta api merupakan ruang yang berbahaya dan hanya diperuntukkan bagi perjalanan kereta sehingga segala bentuk aktivitas di area tersebut berpotensi mengancam keselamatan jiwa," katanya.

Merujuk Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian bahwa jalur kereta api beserta ruang manfaatnya tidak boleh digunakan selain untuk kepentingan perkeretaapian.

Pelanggaran terhadap ketentuan tersebut dapat dikenakan sanksi pidana maupun denda.

Selain itu, masyarakat juga diingatkan agar tidak membangun perlintasan sebidang secara ilegal (liar) karena merupakan salah satu faktor pemicu tingginya angka kecelakaan di perlintasan kereta api.

Ixfan menyampaikan, pembangunan perlintasan ilegal tidak hanya membahayakan keselamatan pengguna jalan, tetapi juga dapat mengganggu kelancaran operasional kereta api.

"Apabila ditemukan perlintasan liar, KAI bersama pemerintah daerah dan pihak terkait akan melakukan penertiban sesuai dengan aturan yang berlaku," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gelagapan Baca UUD 45, Ekspresi Wakil Ketua DPRD Pasangkayu Disorot: Yang Dibaca Pancasila?

Gelagapan Baca UUD 45, Ekspresi Wakil Ketua DPRD Pasangkayu Disorot: Yang Dibaca Pancasila?

News | Sabtu, 04 Oktober 2025 | 14:22 WIB

Kembalikan 36 Buku Tersangka Kasus Demo Agustus, Rocky Gerung Berharap Polisi Baca Isinya, Mengapa?

Kembalikan 36 Buku Tersangka Kasus Demo Agustus, Rocky Gerung Berharap Polisi Baca Isinya, Mengapa?

News | Sabtu, 04 Oktober 2025 | 13:30 WIB

Kasus Siswa Keracunan MBG di Jakarta Capai 60 Anak, Bakteri jadi Biang Kerok!

Kasus Siswa Keracunan MBG di Jakarta Capai 60 Anak, Bakteri jadi Biang Kerok!

News | Sabtu, 04 Oktober 2025 | 12:35 WIB

Rocky Gerung Pasang Badan Bebaskan Aktivis Kasus Demo Agustus: Mereka Bukan Kriminal!

Rocky Gerung Pasang Badan Bebaskan Aktivis Kasus Demo Agustus: Mereka Bukan Kriminal!

News | Sabtu, 04 Oktober 2025 | 10:23 WIB

Terkini

Banjir Rendam 26 RT di Jakarta Timur, Kampung Melayu Paling Parah

Banjir Rendam 26 RT di Jakarta Timur, Kampung Melayu Paling Parah

News | Senin, 25 Mei 2026 | 08:53 WIB

Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Bakal Lawan Lewat Nota Pembelaan Pagi Ini

Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Bakal Lawan Lewat Nota Pembelaan Pagi Ini

News | Senin, 25 Mei 2026 | 08:36 WIB

Tembus 1,14 Ton! Ini Penampakan Sapi 'Kang Jo' Lumajang yang Dibeli Prabowo dari Peternak Gen Z

Tembus 1,14 Ton! Ini Penampakan Sapi 'Kang Jo' Lumajang yang Dibeli Prabowo dari Peternak Gen Z

News | Senin, 25 Mei 2026 | 08:17 WIB

Netanyahu Sebut Donald Trump Sepakat Iran Tak Boleh Punya Senjata Nuklir

Netanyahu Sebut Donald Trump Sepakat Iran Tak Boleh Punya Senjata Nuklir

News | Senin, 25 Mei 2026 | 07:30 WIB

Buntut Penjemputan Paksa Putri Ahmad Bahar, Komisi III Desak Usut Dugaan Intimidasi di Markas GRIB

Buntut Penjemputan Paksa Putri Ahmad Bahar, Komisi III Desak Usut Dugaan Intimidasi di Markas GRIB

News | Senin, 25 Mei 2026 | 07:26 WIB

Lukman Hakim Singgung Pembubaran Nobar Film 'Pesta Babi': Balas dengan Karya, Bukan Represif

Lukman Hakim Singgung Pembubaran Nobar Film 'Pesta Babi': Balas dengan Karya, Bukan Represif

News | Senin, 25 Mei 2026 | 07:10 WIB

Bongkar Horor Penjara Israel, Maimon Herawati: Relawan Disiksa, Dokter Tewas Diperkosa

Bongkar Horor Penjara Israel, Maimon Herawati: Relawan Disiksa, Dokter Tewas Diperkosa

News | Senin, 25 Mei 2026 | 06:45 WIB

Mendagri Tito: Mayoritas Wilayah Terdampak Banjir di Sumatera Berangsur Normal

Mendagri Tito: Mayoritas Wilayah Terdampak Banjir di Sumatera Berangsur Normal

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 21:56 WIB

Maimon Herawati Ungkap 'Silent Hero' di Balik Bebasnya 428 Relawan Global Sumud Flotilla

Maimon Herawati Ungkap 'Silent Hero' di Balik Bebasnya 428 Relawan Global Sumud Flotilla

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 21:47 WIB

Janji Humanis Cuma Slogan? Aksi Kasar Satpol PP Usir Tukang Es Krim di CFD Jakarta Panen Kecaman

Janji Humanis Cuma Slogan? Aksi Kasar Satpol PP Usir Tukang Es Krim di CFD Jakarta Panen Kecaman

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 21:22 WIB