- Mereka mengecam tindakan represif aparat kepolisian yang dinilai masih jauh dari standar kemanusiaan.
- Massa mendesak pembebasan tahanan politik, termasuk aktivis Del Pedro Merhain.
- Massa menekan pemerintah, legislatif, hingga yudikatif untuk serius menanggapi aspirasi rakyat, bukan sekadar melakukan upaya simbolis.
Suara.com - Puluhan massa yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil, mahasiswa, buruh, hingga aktivis lingkungan menggelar aksi di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI), Senayan, Jakarta, Senin (6/10/2025).
Uniknya, aksi kali ini tidak hanya berupa orasi dan demonstrasi, melainkan dikemas dengan konsep “piknik protes” sambil membaca buku, menghias kuku, bermain pancingan dan berdiskusi.
Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI), Zayyid Sulthan Rahman, menegaskan bahwa kegiatan ini menjadi simbol perlawanan atas represifitas aparat dan pelemahan demokrasi yang terjadi selama setahun pemerintahan Prabowo-Gibran.
“Aksi hari ini kami ingin memberikan pertanda kepada pemerintahan bahwa kami tidak akan berhenti pada deeskalasi saja, tidak akan berhenti di Agustus atau September. Kami tidak akan cepat lupa,” ujar Ketua BEM UI.
Menurutnya, dalam beberapa bulan terakhir, demonstrasi di berbagai daerah kerap berujung pada penangkapan dan kriminalisasi aktivis.
Data koalisi mencatat lebih dari 900 orang ditangkap di Jawa Barat dan wilayah lain. Hal ini disebut sebagai bentuk pembungkaman yang menebar rasa takut di masyarakat.
Tiga Tuntutan Utama
Dalam aksinya, massa menyampaikan tiga tuntutan.
Pertama, mengecam tindakan represif aparat kepolisian yang dinilai masih jauh dari standar kemanusiaan.
Baca Juga: Sudah 7 Hari Mogok Makan di Rutan, Aktivis Syahdan Husein: Sampai Semua Tahanan Politik Dibebaskan!
Kedua, mendesak pembebasan tahanan politik, termasuk aktivis Del Pedro Merhain dan kawan-kawan yang dituding melakukan penghasutan hanya karena menyuarakan pendapat.
“Ini harus dicatat media, di satu tahun pemerintahan Prabowo sudah banyak aktivis ditangkap dan dikriminalisasi. Itu bentuk pelemahan demokrasi,” tegas Ketua BEM UI.
Tuntutan ketiga, massa menekan pemerintah, legislatif, hingga yudikatif untuk serius menanggapi aspirasi rakyat, bukan sekadar melakukan upaya simbolis atau deeskalasi.
Reporter: Maylaffayza Adinda Hollaoena