-
Drama dualisme kepemimpinan PPP akhirnya berakhir damai.
-
Mardiono dan Agus islah difasilitasi 'orang baik' misterius.
-
Mereka akan bentuk kepengurusan baru dan gelar Mukernas.
Supratman menjelaskan bahwa sebelumnya Kementerian Hukum telah menerima surat dari internal PPP terkait perubahan susunan kepengurusan.
"Sebelumnya beliau mengirim surat kepada Kementerian Hukum akan perubahan susunan kepengurusan hasil diskusi internal ataupun saya sebutkan ini semacam islah ya atau apapun penyebutannya," ujar Supratman di Kantor Kementerian Hukum, Jakarta Selatan, Senin (6/10/2025).
SK Menteri Hukum yang baru ini menetapkan M Mardiono sebagai Ketua Umum PPP, didampingi oleh Agus Suparmanto sebagai Wakil Ketua Umum.
Sementara itu, Taj Yassin dipercaya menjabat sebagai Sekretaris Jenderal, dan Fauzan mengisi posisi Bendahara Umum.