Islah di Menit Akhir? Mardiono dan Agus Suparmanto Bersatu Pimpin PPP

Senin, 06 Oktober 2025 | 19:15 WIB
Islah di Menit Akhir? Mardiono dan Agus Suparmanto Bersatu Pimpin PPP
Dua kubu yang berselisih di Musyawarah X PPP di Jakarta akhirnya islah. Berdasarkan SK Kemenhum, Ketum PPP dijabat M Mardiono dan Waketum Agus Suparmanto, Senin (6/10/2025). [Suara.com/Bagaskara]
Baca 10 detik
  • Dualisme PPP berakhir dengan islah atau perdamaian.

  • Mardiono jadi Ketum, rivalnya Agus Suparmanto jadi Waketum.

  • Kepengurusan baru ini telah resmi disahkan oleh Kemenkum.

Suara.com - Drama dualisme di dalam tubuh Partai Persatuan Pembangunan (PPP) usai berakhirnya musyawarah X berakhir damai, meski sempat terjadi perseteruan.

Alih-alih berperang, dua kubu yang berseteru, M Mardiono dan Agus Suparmanto, justru memilih jalan islah dan bersatu dalam satu kepengurusan yang kini telah resmi disahkan oleh Kementerian Hukum.

Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas secara resmi mengumumkan pengesahan kepengurusan baru PPP melalui Surat Keputusan (SK) terbaru.

Dalam SK ini menetapkan bahwa M Mardiono sebagai Ketua Umum, dengan rivalnya, Agus Suparmanto, menduduki posisi wakil ketua umum.

"Sebelumnya beliau mengirim surat kepada Kementerian Hukum akan perubahan susunan kepengurusan hasil diskusi internal ataupun saya sebutkan ini semacam islah ya atau apapun penyebutannya," ujar Supratman di Kantor Kemenkumham, Jakarta Selatan, Senin (6/10/2025).

Struktur Baru Hasil Islah

Selain dua tokoh sentral tersebut, kepengurusan inti yang disahkan juga mencakup Taj Yassin sebagai Sekretaris Jenderal dan Fauzan sebagai Bendahara Umum.

Dengan terbitnya SK ini, Menkum Supratman berharap konflik internal di partai berlambang Ka'bah tersebut dapat segera berakhir.

"Mudah-mudahan dengan keluar SK yang baru ini ada kesejukan kembali kepada keluarga besar PPP," harapnya.

Baca Juga: SK Baru Menkum, Agus Suparmono jadi Waketum Dampingi Mardiono di Pucuk PPP

Mukernas dan Lengkapi Struktur

Pemerintah kini mendorong agar kepengurusan baru ini segera bergerak cepat untuk melengkapi struktur organisasi secara menyeluruh dan menyelenggarakan Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas).

"Kami dari Kementerian Hukum berharap mudah-mudahan nanti sesegera mungkin untuk bisa melengkapi susunan kepengurusan yang lengkap dan Kementerian Hukum siap untuk segera mungkin menerbitkan SK yang baru juga," tambah Supratman.

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas memastikan pemerintah akan menentukan kepengurusan PPP yang legal sesuai dengan AD/ART partai. [Suara.com/Bagaskara]
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas memastikan pemerintah akan menentukan kepengurusan PPP yang legal sesuai dengan AD/ART partai. [Suara.com/Bagaskara]

Selain itu, Menkum Supratman juga mengungkapkan bahwa PPP berencana untuk segera menyelenggarakan musyawarah kerja nasional (mukernas) yang akan dilaksanakan oleh pengurus baru.

"Tadi di hadapan saya, saya sampaikan bahwa PPP akan segera menyelenggarakan mukernas dan itu akan dilakukan oleh pengurus yang baru hari ini waktunya nanti kami serahkan sepenuhnya tetapi saya bermohon untuk bisa dalam segera mungkin itu bisa dilakukan," katanya.

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI