Kasus Haji Belum Ada Tersangka, Apa Alasan KPK 3 Kali Periksa Eks Bendum Amphuri Tauhid Hamdi?

Selasa, 07 Oktober 2025 | 13:29 WIB
Kasus Haji Belum Ada Tersangka, Apa Alasan KPK 3 Kali Periksa Eks Bendum Amphuri Tauhid Hamdi?
Kasus Haji Belum Ada Tersangka, Apa Alasan KPK 3 Kali Periksa Eks Bendum Amphuri Tauhid Hamdi?
Baca 10 detik
  • KPK lagi-lagi memanggil eks Bendum Amphuri, Tauhid Hamdi.
  • Terhitung sudah tiga kali KPK memeriksa Tauhid Hamdi dalam kasus korupsi kouta haji di Kemenag
  • Namun, KPK belum mengungkap alasan berkali-kali memeriksa Tauhid Hamdi dalam kasus haji. 

Suara.com - Bekas Bendahara Umum Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Bendum Amphuri) Muhammad Tauhid Hamdi lagi-lagi dipanggil KPK pada hari ini. Jika dihitung, Tauhid Hamdi sudah tiga kali diperiksa KPK terkait kasus dugaan korupsi pembagian kuota haji tahun 2023-2024 di Kementerian Agama (Kemenag). 

Terkait pemanggilan ketiga Tauhid Hamdi diungkapkan oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. 

“Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK atas nama TH selaku mantan Bendahara Umum Amphuri,” bebernya dikutip dari Antara, Selasa (7/10/2025).

Budi menjelaskan Tauhid Hamdi diperiksa KPK sebagai saksi kasus dugaan korupsi dalam penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama tahun 2023–2024.

Sebelumnya, Tauhid Hamdi sempat diperiksa KPK sebagai saksi kasus kuota haji pada 19 September 2025, dan 25 September 2025. Namun, belum diketahui alasan KPK kembali memanggil Tauhid Hamid. Pun demikian dengan nasib Tauhid usai 3 kali diperiksa KPK dalam kasus korupsi haji

Mantan Bendahara Umum Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) Muhammad Tauhid Hamdi (kiri) berjalan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (19/9/2025) [Suara.com/ANTARA]
Mantan Bendahara Umum Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) Muhammad Tauhid Hamdi (kiri) berjalan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (19/9/2025) [Suara.com/ANTARA]

Selain Tauhid, penyidik KPK juga memanggil tiga saksi lainnya dalam kasus serupa. Mereka adalah SAR selaku Direktur PT Sindo Wisata Travel, AF selaku Direktur Utama PT Thayiba Tora, serta MIQ selaku pihak swasta.

Diketahui, KPK mengumumkan memulai penyidikan perkara dugaan korupsi dalam penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama tahun 2023–2024, yakni pada 9 Agustus 2025.

Pengumuman dilakukan KPK setelah meminta keterangan kepada mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam penyelidikan kasus tersebut pada 7 Agustus 2025.

Pada saat itu, KPK juga menyampaikan sedang berkomunikasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk menghitung kerugian keuangan negara dalam kasus kuota haji tersebut.

Baca Juga: Rocky Gerung Curiga Motif Jokowi Temui Prabowo karena Gelisah, Berkaitan Nasib Gibran dan Bobby?

Pada 11 Agustus 2025, KPK mengumumkan penghitungan awal kerugian negara dalam kasus tersebut mencapai Rp1 triliun lebih dan mencegah tiga orang untuk bepergian ke luar negeri, salah satunya adalah mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas.

Pada 18 September 2025, KPK menduga sebanyak 13 asosiasi dan 400 biro perjalanan haji terlibat kasus tersebut.

Selain ditangani KPK, Pansus Angket Haji DPR RI sebelumnya juga menyatakan pihaknya telah menemukan sejumlah kejanggalan dalam penyelenggaraan ibadah haji 2024.

Poin utama yang disorot pansus adalah perihal pembagian kuota 50 berbanding 50 dari alokasi 20.000 kuota tambahan yang diberikan Pemerintah Arab Saudi.

Saat itu, Kementerian Agama membagi kuota tambahan 10.000 untuk haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus.

Hal tersebut tidak sesuai dengan Pasal 64 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, yang mengatur kuota haji khusus sebesar delapan persen, sedangkan 92 persen untuk kuota haji reguler.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Lelah Mental? Cek Seberapa Tingkat Stresmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu SpongeBob, Patrick, Squidward, Mr. Krabs, atau Plankton?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Nge-fans Kamu dengan Lisa BLACKPINK?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Maarten Paes? Kiper Timnas Indonesia yang Direkrut Ajax Amsterdam
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

VIDEO TERKAIT

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI