Anak Riza Chalid Hadapi Sidang Korupsi Pertamina, Pengacara Bantah Keterlibatan Kliennya

Erick Tanjung, Muhammad Yasir

Rabu, 08 Oktober 2025 | 20:38 WIB
Anak Riza Chalid Hadapi Sidang Korupsi Pertamina, Pengacara Bantah Keterlibatan Kliennya
Putra pengusaha Riza Chalid, Muhammad Kerry Adrianto Riza (tengah) [IST/Amartha Hangtuah]
baca 10 detik
  • Putra pengusaha Riza Chalid, Muhammad Kerry Adrianto Riza, akan menjalani sidang perdana dalam kasus dugaan korupsi minyak mentah di PT Pertamina.
  • Sidang pembacaan dakwaan ini dijadwalkan digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Senin pekan depan.
  • Kuasa hukum Kerry membantah keterlibatan kliennya dalam dugaan penyimpangan tersebut.

Suara.com - Putra pengusaha Riza Chalid, Muhammad Kerry Adrianto Riza, akan menjalani sidang perdana dalam kasus dugaan korupsi minyak mentah di PT Pertamina. Sidang dengan agenda pembacaan dakwaan ini dijadwalkan digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Senin (13/10/2025).

Kuasa hukum Kerry, Lingga Nugraha, memastikan kliennya siap menghadapi proses hukum dan akan bersikap kooperatif. Namun, ia membantah keterlibatan kliennya dalam dugaan penyimpangan tersebut.

"Harapan kami proses hukum ini dilaksanakan secara terbuka, transparan, objektif, dan adil," kata Lingga kepada wartawan, Rabu (8/10/2025).

Lingga menegaskan bahwa penandatanganan kerja sama yang menjadi pokok perkara—yaitu antara Pertamina dengan PT Orbit Terminal Merak—tidak dilakukan oleh kliennya.

"Penandatanganan kerja sama dilakukan oleh Gading Ramadhan Joedo, Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak," ujarnya.

Ia juga menyebut nama-nama lain yang diduga turut mengatur besaran harga sewa kapal, yaitu Dimas Werhaspati (Komisaris PT Jenggala Maritim) dan Indra Putra Harsono (Business Development Manager PT Mahameru Kencana Abadi).

Lingga juga meluruskan tudingan mengenai siapa penerima manfaat (beneficial owner) sebenarnya dalam kerja sama ini. Menurutnya, penerima manfaat adalah entitas korporasi, bukan Riza Chalid secara pribadi.

"Perlu kiranya ditegaskan bahwa penerima manfaat adalah PT Orbit Terminal Merak, bukan Mohammad Riza Chalid [secara pribadi]. Informasi terkait hal ini dapat diakses semua pihak melalui keterbukaan sistem administrasi hukum," imbuhnya.

Selain itu, Lingga juga membantah keras tudingan keterlibatan Kerry dalam praktik pencampuran minyak (blending) yang sempat menjadi sorotan. Ia mengklaim, dalam menjalankan usahanya, kliennya selalu mematuhi seluruh ketentuan hukum yang berlaku.

baca juga

"Kami selalu berpedoman pada akhirnya kebenaran lah yang akan menjadi pemenang," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sidang Praperadilan Nadiem Makariem, Hotman Paris Cecar Ahli Hukum Soal Kerugian Negara

Sidang Praperadilan Nadiem Makariem, Hotman Paris Cecar Ahli Hukum Soal Kerugian Negara

News | Rabu, 08 Oktober 2025 | 20:20 WIB

Kuota Khusus untuk Travel Gelap? Ini Dugaan Skema Skandal Haji Kemenag

Kuota Khusus untuk Travel Gelap? Ini Dugaan Skema Skandal Haji Kemenag

Video | Rabu, 08 Oktober 2025 | 19:00 WIB

Pertamina Pastikan Pertalite Tidak Mengandung Etanol

Pertamina Pastikan Pertalite Tidak Mengandung Etanol

Bisnis | Rabu, 08 Oktober 2025 | 17:32 WIB

Terkini

Bantah Mandek, DPR Libatkan Hotman Paris hingga Akademisi Bahas RUU Perampasan Aset

Bantah Mandek, DPR Libatkan Hotman Paris hingga Akademisi Bahas RUU Perampasan Aset

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 13:29 WIB

JCW Cium Aroma 'Barter Kasus' di Balik Penghentian Pendataan SPPG Bermasalah oleh Kejaksaan

JCW Cium Aroma 'Barter Kasus' di Balik Penghentian Pendataan SPPG Bermasalah oleh Kejaksaan

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 13:18 WIB

Sopir Truk Crane Tabrak JPO Tendean Diduga Tak Pahami Tinggi Kendaraan

Sopir Truk Crane Tabrak JPO Tendean Diduga Tak Pahami Tinggi Kendaraan

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 13:17 WIB

3 Hari Masa Kritis AS - Iran, Hingga Perang Meletus Kembali

3 Hari Masa Kritis AS - Iran, Hingga Perang Meletus Kembali

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 13:17 WIB

Truk Towing Nyangkut Bikin Macet dan JPO Tendean Rusak Parah, Warga Diimbau Lewat 4 Jalur Alternatif

Truk Towing Nyangkut Bikin Macet dan JPO Tendean Rusak Parah, Warga Diimbau Lewat 4 Jalur Alternatif

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 13:12 WIB

Biar Jelas Siapa yang Benar dan Salah! Gus Yaqut Janji Buka-bukaan di Sidang Korupsi Haji

Biar Jelas Siapa yang Benar dan Salah! Gus Yaqut Janji Buka-bukaan di Sidang Korupsi Haji

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 13:12 WIB

KPK Limpahkan Berkas Korupsi Kuota Haji, Eks Menag Yaqut Segera Disidang

KPK Limpahkan Berkas Korupsi Kuota Haji, Eks Menag Yaqut Segera Disidang

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 12:57 WIB

Update Kebakaran Maut Bar Bangkok, 30 Orang Tewas Terjebak di Toilet Hingga Hirup Asap Beracun

Update Kebakaran Maut Bar Bangkok, 30 Orang Tewas Terjebak di Toilet Hingga Hirup Asap Beracun

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 12:47 WIB

Monarki Jepang Terancam Punah, Akankah Wanita Jadi Kaisar?

Monarki Jepang Terancam Punah, Akankah Wanita Jadi Kaisar?

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 12:23 WIB

Falkland atau Malvinas? Sengketa Lama Inggris vs Argentina yang Panaskan Semifinal Piala Dunia 2026

Falkland atau Malvinas? Sengketa Lama Inggris vs Argentina yang Panaskan Semifinal Piala Dunia 2026

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 12:22 WIB

×