Kuota Khusus untuk Travel Gelap? Ini Dugaan Skema Skandal Haji Kemenag

Rabu, 08 Oktober 2025 | 19:00 WIB
Ilustrasi korupsi kuota haji. [Ist]

Suara.com - KPK terus mengusut dugaan skandal kuota haji di Kementerian Agama periode 2023–2024. Fakta terbaru menunjukkan adanya biro perjalanan haji yang tak resmi alias ‘abal-abal’, namun tetap mendapat jatah kuota haji khusus.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan biro tersebut seharusnya tidak berhak karena tidak mengantongi izin Penyelenggaraan Ibadah Haji Khusus. Namun, faktanya mereka tetap bisa mengakses kuota.

KPK kini mendalami kemungkinan adanya skema jual-beli kuota dengan biro travel resmi yang telah mendapatkan alokasi.

Host/Video Editor: Nathan/Faqih

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI