Sengkarut Haji Era Yaqut: Tak Cuma Kuota, Katering hingga Akomodasi Jemaah Diduga Jadi Bancakan

Kamis, 09 Oktober 2025 | 18:11 WIB
Sengkarut Haji Era Yaqut: Tak Cuma Kuota, Katering hingga Akomodasi Jemaah Diduga Jadi Bancakan
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (kedua kiri) usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (1/9/2025). [ANTARA FOTO/Fauzan/nz]
Baca 10 detik
  • KPK menyelidiki dugaan korupsi penyelenggaraan haji 2024 era Menag Yaqut, yang mencakup pembagian kuota, akomodasi, logistik, hingga konsumsi jemaah
  • Fokus utama penyelidikan adalah pembagian kuota tambahan 20.000 yang menyalahi aturan, dari seharusnya 92% untuk reguler menjadi 50%
  • Praktik melawan hukum ini diduga menguntungkan travel-travel haji khusus yang mendapatkan alokasi kuota jauh lebih besar dari yang seharusnya

“Jadi kan berbeda dong, harusnya 92 persen dengan 8 persen, ini menjadi 50 persen, 50 persen. Nah seperti itu, itu menyalahi aturan yang ada,” tambahnya.

Praktik ini secara langsung menguntungkan agen-agen travel penyedia haji khusus, yang mendapat jatah jauh lebih besar dari yang seharusnya. Kuota yang seharusnya menjadi hak jemaah reguler diduga "dibajak" dan didistribusikan ke travel-travel dengan porsi yang bervariasi, membuka celah besar untuk praktik jual beli kuota yang merugikan jemaah.

“Kemudian prosesnya, kuota ini, ini kan dibagi-bagi nih. Dibagi-bagi ke travel-travel. Travel-travelnya kan banyak di kita, travel haji itu banyak. Dibagi-bagi sesuai dengan, karena ada asosiasi travel, tentunya kalau travelnya besar, ya porsinya besar. Travel yang kecil, ya dapatnya juga kecil,” ujar Asep.

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI