Usut Gratifikasi Batu Bara Eks Bupati Kukar, KPK Panggil WNA India Sankalp Jaithalia

Kamis, 09 Oktober 2025 | 15:52 WIB
Usut Gratifikasi Batu Bara Eks Bupati Kukar, KPK Panggil WNA India Sankalp Jaithalia
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo. ANTARA/Rio Feisal/am.
Baca 10 detik
  • KPK memanggil seorang Warga Negara Asing (WNA) asal India bernama Sankalp Jaithalia. 
  • WNA asal India diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan gratifikasi jutaan metrik ton batu bara yang menjerat eks Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari.
  • Rita Widyasari diduga menerima gratifikasi dari sejumlah perusahaan tambang. 

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil seorang Warga Negara Asing atau WNA asal India bernama Sankalp Jaithalia. Ia akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan gratifikasi jutaan metrik ton batu bara yang menjerat mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Rita Widyasari.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa penyidik membutuhkan keterangan dari Sankalp untuk mendalami pengelolaan tambang yang dilakukan oleh perusahaannya. Fokus utama pemeriksaan adalah untuk menelusuri kepatuhan pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) atau royalti.

"Penyidik tentu akan mendalami bagaimana pembayaran-pembayaran PNBP-nya," kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (9/10/2025).

"Korupsi bisa masuk ke pos-pos penerimaan."

Hingga kini, penyidik masih mencari keberadaan Sankalp dan tim penasihat hukumnya. KPK pun mengimbau agar ia bersikap kooperatif dengan memenuhi panggilan penyidik.

Gratifikasi dan TPPU Rita Widyasari

Sebagai informasi, kasus ini merupakan pengembangan dari perkara yang menjerat mantan Bupati Kukar, Rita Widyasari. Ia diduga menerima gratifikasi dari sejumlah perusahaan tambang yang beroperasi di wilayahnya, dengan mematok tarif antara USD 3,3 hingga USD 5 per metrik ton batu bara.

Rita juga dijerat dengan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Dalam kasus ini, KPK telah menyita aset-aset miliknya yang sangat fantastis, di antaranya; 72 unit mobil, 32 unit motor, dan ratusan dokumen dan barang bukti elektronik.

Penyitaan tersebut dilakukan setelah serangkaian penggeledahan yang berlangsung dari 13 Mei hingga 6 Juni 2024.

Baca Juga: Balik Lagi ke Penjara, Kok Bisa Nadiem Makarim Sakit Ambeien sampai Mesti Dioperasi di RS?

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Fiksi dan Eksposisi dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Geometri dan Pengukuran Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

VIDEO TERKAIT

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI