KPK Usut Skandal EDC Rp700 M, Alasan Panggil Direktur Indosat Gali Skema Beli atau Sewa

Bangun Santoso | Suara.com

Kamis, 09 Oktober 2025 | 18:00 WIB
KPK Usut Skandal EDC Rp700 M, Alasan Panggil Direktur Indosat Gali Skema Beli atau Sewa
Ilustrasi KPK. [Antara]
  • KPK memanggil Direktur Indosat Irsyad Sahroni sebagai saksi untuk mendalami skema pengadaan mesin EDC 
  • Irsyad Sahroni tidak memenuhi panggilan pertama KPK pada Rabu, 8 Oktober, dan status kehadirannya masih ditunggu oleh penyidik
  • Kasus korupsi EDC ini telah menjerat lima tersangka, dengan total kerugian negara ditaksir mencapai Rp700 miliar dari nilai proyek Rp2,1 triliun

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami keterlibatan Direktur PT Indosat, Irsyad Sahroni, dalam pusaran mega korupsi pengadaan mesin electronic data capture (EDC) di PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) yang merugikan negara hingga Rp700 miliar.

Pemanggilan Irsyad sebagai saksi kunci bertujuan untuk membongkar skema pengadaan mesin EDC, apakah melalui mekanisme beli putus (membeli barang baru) atau sistem sewa. Keterangannya dianggap vital untuk memetakan alur korupsi dalam proyek bernilai triliunan rupiah ini.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa pendalaman ini mencakup keseluruhan sistem pengadaan, baik dari sisi perangkat keras maupun perangkat lunak yang digunakan.

“Mesin EDC ini kan ada hardware (perangkat keras) dan software (perangkat lunak), artinya, ada sistemnya. Nah itu yang semuanya juga didalami,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (9/10/2025).

Namun, panggilan yang telah dijadwalkan pada Rabu (8/10) tersebut tidak dipenuhi oleh Irsyad Sahroni. KPK menyatakan masih menunggu konfirmasi lebih lanjut mengenai kehadiran sang direktur.

“Makanya, kami akan cek dari pukul 14.00 WIB lebih sampai dengan sore atau malam, apakah ada kehadiran yang bersangkutan atau tidak,” kata Budi sebagaimana dilansir kantor berita Antara.

Kasus korupsi pengadaan mesin EDC ini merupakan salah satu skandal besar yang tengah ditangani KPK. Proyek yang berjalan pada periode 2020–2024 ini memiliki nilai total mencapai Rp2,1 triliun. KPK telah memulai penyidikan sejak 26 Juni 2025 dan menetapkan lima orang sebagai tersangka pada 9 Juli 2025.

Para tersangka termasuk nama-nama besar di jajaran direksi BRI saat itu, yakni mantan Wakil Direktur Utama Catur Budi Harto (CBH) dan mantan Direktur Digital, dan Teknologi Informasi Indra Utoyo (IU).

Tersangka lainnya adalah Dedi Sunardi (DS) selaku SEVP Manajemen Aktiva dan Pengadaan BRI, serta dua direktur perusahaan swasta, Elvizar (EL) dari PT Pasifik Cipta Solusi dan Rudy Suprayudi Kartadidjaja (RSK) dari PT Bringin Inti Teknologi.

Untuk mencegah para terduga pelaku melarikan diri, KPK juga telah mencekal 13 orang untuk bepergian ke luar negeri.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Usut Gratifikasi Batu Bara Eks Bupati Kukar, KPK Panggil WNA India Sankalp Jaithalia

Usut Gratifikasi Batu Bara Eks Bupati Kukar, KPK Panggil WNA India Sankalp Jaithalia

News | Kamis, 09 Oktober 2025 | 15:52 WIB

Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar

Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar

Tekno | Kamis, 09 Oktober 2025 | 15:28 WIB

Belum Tetapkan Tersangka dalam Kasus Haji, KPK Sebut Kerugian Negara Masih Dihitung

Belum Tetapkan Tersangka dalam Kasus Haji, KPK Sebut Kerugian Negara Masih Dihitung

News | Kamis, 09 Oktober 2025 | 13:22 WIB

KPK Kasak-Kusuk Soal Jumlah dan Harga Kuota Haji Khusus yang Diperjualbelikan

KPK Kasak-Kusuk Soal Jumlah dan Harga Kuota Haji Khusus yang Diperjualbelikan

News | Kamis, 09 Oktober 2025 | 12:25 WIB

Ngaku Hati-hati, Penetapan Tersangka Kasus Haji Tunggu Hasil BPK?

Ngaku Hati-hati, Penetapan Tersangka Kasus Haji Tunggu Hasil BPK?

News | Kamis, 09 Oktober 2025 | 10:33 WIB

Skandal Haji Rp1 Triliun: KPK Panggil Kakanwil Kemenag Jateng, Jejak Eks Menag Yaqut Terendus?

Skandal Haji Rp1 Triliun: KPK Panggil Kakanwil Kemenag Jateng, Jejak Eks Menag Yaqut Terendus?

News | Rabu, 08 Oktober 2025 | 14:44 WIB

Skandal Kuota Haji: KPK Buka Pintu Periksa Ulang Yaqut Cholil, Kebijakan 50-50 Disorot

Skandal Kuota Haji: KPK Buka Pintu Periksa Ulang Yaqut Cholil, Kebijakan 50-50 Disorot

News | Rabu, 08 Oktober 2025 | 11:31 WIB

Terkini

'Pak Minta Nama!', Cerita Haru Nenek di Istana hingga Prabowo Usulkan Nama Adi Dharma

'Pak Minta Nama!', Cerita Haru Nenek di Istana hingga Prabowo Usulkan Nama Adi Dharma

News | Minggu, 12 April 2026 | 22:15 WIB

Puji Kontribusi Masif Warga Jateng, Pramono Anung: Pilar Penting Jakarta Menuju Kota Global!

Puji Kontribusi Masif Warga Jateng, Pramono Anung: Pilar Penting Jakarta Menuju Kota Global!

News | Minggu, 12 April 2026 | 22:00 WIB

Petaka Parkir di Bahu Jalan! Sigra 'Nangkring' di Pembatas Jalan Usai Dihantam Fortuner di Tangerang

Petaka Parkir di Bahu Jalan! Sigra 'Nangkring' di Pembatas Jalan Usai Dihantam Fortuner di Tangerang

News | Minggu, 12 April 2026 | 21:00 WIB

Iran Berencana Kenakan Biaya untuk Kapal yang Melintas Selat Hormuz

Iran Berencana Kenakan Biaya untuk Kapal yang Melintas Selat Hormuz

News | Minggu, 12 April 2026 | 20:42 WIB

Fasilitas Pipa Minyak Arab Saudi Pulih, Penyaluran Capai 7 Juta Barel Per Hari

Fasilitas Pipa Minyak Arab Saudi Pulih, Penyaluran Capai 7 Juta Barel Per Hari

News | Minggu, 12 April 2026 | 20:32 WIB

Satpol PP Gandeng TNI-Polri Sikat Preman Tanah Abang, Pangkalan Bajaj Liar Ikut Ditertibkan

Satpol PP Gandeng TNI-Polri Sikat Preman Tanah Abang, Pangkalan Bajaj Liar Ikut Ditertibkan

News | Minggu, 12 April 2026 | 20:30 WIB

Vladimir Putin Siap Bersua Prabowo Subianto di Moskow, Isu Energi hingga Global Dibahas

Vladimir Putin Siap Bersua Prabowo Subianto di Moskow, Isu Energi hingga Global Dibahas

News | Minggu, 12 April 2026 | 20:27 WIB

Negosiasi dengan AS Gagal, Iran: Selat Hormuz Sepenuhnya di Tangan Kami!

Negosiasi dengan AS Gagal, Iran: Selat Hormuz Sepenuhnya di Tangan Kami!

News | Minggu, 12 April 2026 | 20:19 WIB

Jelaskan Anggaran EO Capai Rp113,9 M, Kepala BGN: Mekanisme Sesuai Aturan dan Terbuka untuk Diawasi

Jelaskan Anggaran EO Capai Rp113,9 M, Kepala BGN: Mekanisme Sesuai Aturan dan Terbuka untuk Diawasi

News | Minggu, 12 April 2026 | 20:00 WIB

Bukan Emas atau Berlian, Pemuda di Rembang Pinang Kekasih dengan Mahar Bibit Pohon Mangga!

Bukan Emas atau Berlian, Pemuda di Rembang Pinang Kekasih dengan Mahar Bibit Pohon Mangga!

News | Minggu, 12 April 2026 | 19:30 WIB