Warga Depok Wajib Tahu! Disdukcapil Tutup Layanan Tatap Muka 10 Oktober, Ini Alternatifnya

Dwi Bowo Raharjo Suara.Com
Jum'at, 10 Oktober 2025 | 10:45 WIB
Warga Depok Wajib Tahu! Disdukcapil Tutup Layanan Tatap Muka 10 Oktober, Ini Alternatifnya
Ilustrasi proses pengurusan adminduk. [Dok.Antara]
Baca 10 detik
  • Penutupan tatap muka ini berlaku di seluruh titik layanan. 
  • Penutupan layanan diperlukan karena Disdukcapil Kota Depok akan melaksanakan kegiatan pelatihan peningkatan kapasitas SDM.
  • Seluruh layanan Adminduk tetap dapat diakses dengan mudah dan cepat secara daring.

Suara.com - Kabar penting bagi warga Depok! Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok akan menonaktifkan sementara layanan administrasi kependudukan (Adminduk) secara tatap muka pada hari Jumat, 10 Oktober.

Penutupan ini berlaku di seluruh titik layanan, mulai dari Gedung Dibaleka 2 Lantai 1, Sanpel De Prima (SDP) Kecamatan, Mal Pelayanan Publik (MPP), hingga De FAST (Container Office).

Lalu, bagaimana nasib pengurusan dokumen kependudukan Anda? Tenang, ada kabar baik!

Menurut Kepala Disdukcapil Kota Depok, Nuraeni Widayatti, penutupan ini bukan tanpa alasan.

"Penutupan layanan diperlukan karena Disdukcapil Kota Depok akan melaksanakan kegiatan pelatihan peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) di hari tersebut," jelas Nuraeni kepada wartawan Jumat (10/10/2025).

Pelatihan ini adalah bagian krusial untuk mengasah kompetensi aparatur dan memastikan kualitas pelayanan publik di bidang Adminduk semakin prima di masa mendatang.

Meskipun layanan tatap muka ditutup, masyarakat tidak perlu khawatir.

Seluruh layanan Adminduk tetap dapat diakses dengan mudah dan cepat secara daring melalui tautan https://s.id/Silondo–Bermula.

"Seluruh pegawai kami mengikuti pembinaan untuk memperkuat pemahaman terhadap regulasi jabatan fungsional serta peningkatan etika pelayanan publik. Walaupun layanan tatap muka ditutup sementara, masyarakat tetap bisa mendapatkan pelayanan secara online seperti biasa," tegas Nuraeni.

Baca Juga: Ngamuk di Balai Kota Solo, Pria Ini Rusak 3 Mobil Dinas dan Kantor Disdukcapil!

Ini berarti Anda tetap bisa mengurus berbagai dokumen kependudukan dari rumah tanpa harus datang langsung ke kantor.

Nuraeni menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan investasi penting dalam peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Disdukcapil Kota Depok berkomitmen penuh untuk terus mengembangkan kompetensi aparatur demi pelayanan Adminduk yang lebih cepat, mudah, dan bebas pungutan liar.

"Kami mohon pengertian masyarakat atas penutupan sementara ini. Pelayanan online tetap kami optimalkan agar kebutuhan dokumen kependudukan warga tetap terpenuhi," tutup Nuraeni. (Antara)

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI