WN China Berburu dan Makan Penyu di Raja Ampat, Kemenpar Minta Pihak yang Fasilitasi Ikut Diusut

Bella

Rabu, 16 September 2026 | 10:35 WIB
WN China Berburu dan Makan Penyu di Raja Ampat, Kemenpar Minta Pihak yang Fasilitasi Ikut Diusut
Ilustrasi penyu laut (Pexels/Pixabay)
baca 10 detik
  • Seorang WN China bernama Wei Shang diduga memburu penyu menggunakan speargun di perairan Raja Ampat.
  • Petugas Imigrasi mengamankan Wei Shang di Bandara Makassar pada Senin (14/9) saat hendak ke Kuala Lumpur.
  • Kemenpar mengecam tindakan perburuan tersebut dan mendukung kepolisian serta pihak terkait untuk mengusut tuntas kasusnya.

Suara.com - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) mengecam dugaan perburuan penyu menggunakan speargun yang dilakukan seorang wisatawan di kawasan Raja Ampat, Papua Barat Daya.

Kemenpar menegaskan tidak ada toleransi terhadap tindakan yang merusak ekosistem di salah satu kawasan wisata bahari Indonesia tersebut.

Kasus ini mencuat setelah beredar video yang memperlihatkan aksi seorang penyelam menggunakan speargun untuk memanah seekor penyu di perairan Raja Ampat. Seorang warga negara (WN) China bernama Wei Shang kemudian diamankan petugas Imigrasi di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Makassar.

Wei Shang diamankan pada Senin (14/9) ketika diduga hendak meninggalkan Indonesia menuju Kuala Lumpur menggunakan pesawat AirAsia dengan nomor penerbangan AK335.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar Abdi Widodo Subagio membenarkan pengamanan tersebut. Pemerintah Kabupaten Raja Ampat sebelumnya mengirimkan permohonan agar Wei Shang dicegah meninggalkan Indonesia karena dugaan keterlibatannya dalam kasus tersebut.

Sementara itu, polisi masih melakukan penyelidikan. Plt Kabid Humas Polda Papua Barat Daya Kompol Jenny Hengkelare mengatakan laporan mengenai dugaan konsumsi satwa jenis penyu yang dilindungi telah diterima Satreskrim Polres Raja Ampat.

Kemenpar Kecam Perburuan Penyu di Raja Ampat

Menanggapi kasus tersebut, Kemenpar menyatakan mengecam keras dugaan perburuan penyu menggunakan speargun.

"Kementerian Pariwisata Republik Indonesia mengecam keras dugaan tindakan wisatawan yang melakukan perburuan penyu dengan speargun di kawasan Raja Ampat. Yang bersangkutan telah diamankan oleh pihak berwenang dan saat ini sedang menjalani proses penanganan lebih lanjut," kata Kemenpar dalam keterangan pers, Selasa (15/9/2026).

Kemenpar menegaskan wisatawan yang datang ke Indonesia wajib mematuhi hukum dan ketentuan konservasi yang berlaku.

baca juga

"Tidak ada toleransi terhadap siapa pun yang merusak ekosistem Raja Ampat. Wisatawan yang datang ke Indonesia wajib tunduk pada hukum Indonesia dan menghormati ketentuan konservasi yang berlaku," imbuhnya.

Menurut Kemenpar, aturan konservasi tidak hanya melarang perburuan satwa yang dilindungi. Larangan juga mencakup tindakan yang dapat merusak terumbu karang, mengambil, melukai, atau membunuh biota laut yang dilindungi, serta aktivitas lain yang mengancam kelestarian ekosistem.

Kemenpar juga meminta aparat penegak hukum tidak hanya memeriksa orang yang diduga melakukan perburuan.

Kementerian meminta seluruh pihak yang mungkin terlibat dalam aktivitas tersebut turut diusut, termasuk pihak yang menyediakan peralatan, mengantar, mendampingi, memfasilitasi, ataupun dengan sengaja membiarkan pelanggaran terjadi.

"Apabila ditemukan pihak yang menyediakan alat, mengantar, mendampingi, memfasilitasi, atau dengan sengaja membiarkan terjadinya pelanggaran tersebut, maka mereka juga harus dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum yang berlaku. Tanggung jawab tidak boleh berhenti hanya pada pelaku utama," lanjutnya.

Kemenpar menyebut Raja Ampat merupakan kekayaan alam Indonesia yang mendapat pengakuan dunia. Karena itu, kawasan tersebut harus dijaga dari aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan.

Kemenpar selanjutnya meminta seluruh pelaku usaha pariwisata di Raja Ampat turut memastikan wisatawan memahami aturan konservasi.

Pihak yang dimaksud antara lain operator wisata, pemandu, pengelola penginapan, penyedia kapal, serta pelaku usaha pariwisata lainnya. Kemenpar meminta mereka segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan indikasi pelanggaran terhadap aturan konservasi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Di Balik Penembakan 3 ASN di Muliama: Mengapa Konflik Bersenjata Papua Tak Kunjung Reda?

Di Balik Penembakan 3 ASN di Muliama: Mengapa Konflik Bersenjata Papua Tak Kunjung Reda?

News | Senin, 14 September 2026 | 22:51 WIB

Laut Raja Ampat Tercemar Tambang, Greenpeace Ungkap Dampaknya bagi Nelayan Adat

Laut Raja Ampat Tercemar Tambang, Greenpeace Ungkap Dampaknya bagi Nelayan Adat

News | Senin, 14 September 2026 | 19:23 WIB

Izin Tambang Dicabut, Greenpeace Tagih Janji Perusahaan Pulihkan Ekologi Raja Ampat

Izin Tambang Dicabut, Greenpeace Tagih Janji Perusahaan Pulihkan Ekologi Raja Ampat

News | Senin, 14 September 2026 | 18:54 WIB

Greenpeace Pertanyakan SK Pencabutan IUP 4 Perusahaan Tambang Nikel di Raja Ampat

Greenpeace Pertanyakan SK Pencabutan IUP 4 Perusahaan Tambang Nikel di Raja Ampat

News | Senin, 14 September 2026 | 17:31 WIB

BKPM Kalah Lawan Greenpeace di PTUN, Putusan KIP soal IUP Raja Ampat Dikuatkan

BKPM Kalah Lawan Greenpeace di PTUN, Putusan KIP soal IUP Raja Ampat Dikuatkan

News | Senin, 14 September 2026 | 16:57 WIB

21 Hari Disandera OPM di Hutan Papua: Nemerina Selamat, Rekannya Tewas Kelaparan

21 Hari Disandera OPM di Hutan Papua: Nemerina Selamat, Rekannya Tewas Kelaparan

News | Senin, 14 September 2026 | 16:47 WIB

Penembakan 3 ASN Jayawijaya, Komnas HAM: Tuduhan Intelijen Bukan Alasan Merampas Nyawa

Penembakan 3 ASN Jayawijaya, Komnas HAM: Tuduhan Intelijen Bukan Alasan Merampas Nyawa

News | Senin, 14 September 2026 | 12:24 WIB

Pemerintah Dorong Perluasan MBG ke Wilayah Sulit Akses

Pemerintah Dorong Perluasan MBG ke Wilayah Sulit Akses

News | Minggu, 13 September 2026 | 15:04 WIB

Olah TKP Penembakan 3 ASN di Jayawijaya, Polisi Temukan Selongsong 5,56 Mm dan 9 Mm

Olah TKP Penembakan 3 ASN di Jayawijaya, Polisi Temukan Selongsong 5,56 Mm dan 9 Mm

News | Jum'at, 11 September 2026 | 18:31 WIB

Novel Tanah Tabu: Kisah Perempuan Papua Berjuang Melawan Keadaan

Novel Tanah Tabu: Kisah Perempuan Papua Berjuang Melawan Keadaan

Your Say | Jum'at, 11 September 2026 | 17:30 WIB

Terkini

BEI Siap Periksa Acak Free Float Emiten, Direksi Terancam Sanksi Tegas!

BEI Siap Periksa Acak Free Float Emiten, Direksi Terancam Sanksi Tegas!

Bisnis | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 20:15 WIB

Love's Ambition: Akting Sedih Zhao Lu Si yang Patahkan Genre Romansa CEO

Love's Ambition: Akting Sedih Zhao Lu Si yang Patahkan Genre Romansa CEO

Your Say | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 20:14 WIB

Pakar Geopolitik: Konser Andrea Bocelli di Borobudur Harus Jadi Pesan Perdamaian Dunia

Pakar Geopolitik: Konser Andrea Bocelli di Borobudur Harus Jadi Pesan Perdamaian Dunia

News | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 20:04 WIB

Kunci Sukses Indonesia di Mata Presiden Prabowo: Pendidikan dan Pemimpin Berhati Bersih

Kunci Sukses Indonesia di Mata Presiden Prabowo: Pendidikan dan Pemimpin Berhati Bersih

Video | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 20:00 WIB

Kronologi WNI Eks Sopir Taksi Jadi Tentara Bayaran Rusia, Baru 10 Hari Latihan Tewas di Ukraina

Kronologi WNI Eks Sopir Taksi Jadi Tentara Bayaran Rusia, Baru 10 Hari Latihan Tewas di Ukraina

News | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 20:00 WIB

DPW PPP Sebut Pemberhentian Agus-Yasin Tak Sah: Bakal Ditolak Menkum

DPW PPP Sebut Pemberhentian Agus-Yasin Tak Sah: Bakal Ditolak Menkum

News | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 19:58 WIB

3 Shio Ini Diramal Paling Beruntung di Bulan November 2026

3 Shio Ini Diramal Paling Beruntung di Bulan November 2026

Lifestyle | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 19:55 WIB

Gudang Siluman hingga Masuk Gang Sempit: Siasat Licik Penjual Miras di Surabaya Dibongkar Satpol PP

Gudang Siluman hingga Masuk Gang Sempit: Siasat Licik Penjual Miras di Surabaya Dibongkar Satpol PP

Jatim | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 19:54 WIB

Langit Tangerang Semarak, Puluhan Layang-layang Hiasi Akhir Pekan Keluarga

Langit Tangerang Semarak, Puluhan Layang-layang Hiasi Akhir Pekan Keluarga

Lifestyle | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 19:51 WIB

Madura United Curi Tiga Poin di Parepare, Penalti PSM Makassar Digagalkan Angga Saputro

Madura United Curi Tiga Poin di Parepare, Penalti PSM Makassar Digagalkan Angga Saputro

Bola | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 19:48 WIB

×