Buntut Ribuan Siswa Keracunan, Kemenkes Terbitkan Aturan Baru Keamanan Pangan untuk Program MBG

Erick Tanjung, Lilis Varwati

Jum'at, 10 Oktober 2025 | 18:28 WIB
Buntut Ribuan Siswa Keracunan, Kemenkes Terbitkan Aturan Baru Keamanan Pangan untuk Program MBG
Sejumlah pelajar diduga keracunan Makanan Bergizi Gratis (MBG) dirawat di IGD RSUD Kota Padang Panjang. [Dok. Antara]
baca 10 detik
  • Kemenkes menerbitkan Surat Edaran (SE) baru untuk memperketat standar keamanan pangan dalam Program MBG. 
  • Surat Edaran Nomor HK.02.02/A/4954/2025 tersebut mengatur standar keamanan pangan, kesiapsiagaan, serta respons cepat jika terjadi keracunan.
  • Jaminan keamanan pangan adalah kunci utama untuk mencegah terulangnya insiden keracunan.

Suara.com - Kementerian Kesehatan menerbitkan Surat Edaran (SE) baru untuk memperketat standar keamanan pangan dalam Program Makan Bergizi Gratis atau MBG. Langkah ini diambil sebagai respons atas rentetan kasus keracunan massal yang terjadi di berbagai daerah.

Surat Edaran Nomor HK.02.02/A/4954/2025 tersebut mengatur standar keamanan pangan, kesiapsiagaan, serta respons cepat jika terjadi keracunan.

Melalui surat edaran tersebut, Kemenkes menginstruksikan dinas kesehatan di seluruh Indonesia untuk fokus pada tiga hal utama:

1. Pengawasan Ketat Dapur: Memastikan setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dan mewajibkan inspeksi kesehatan lingkungan secara rutin.

2. Penguatan Standar Gizi: Memperkuat pembinaan dalam penyusunan menu yang sesuai pedoman gizi dan memberikan pelatihan keamanan pangan bagi para penjamah makanan.

3. Kesiapsiagaan Darurat: Menyiapkan respons cepat jika terjadi keracunan, di mana masyarakat dapat menghubungi call center 119, dan Tim Gerak Cepat (TGC) akan langsung melakukan investigasi serta uji sampel makanan. 

Pencegahan adalah Tanggung Jawab Bersama

Sekretaris Jenderal Kemenkes, Kunta Wibawa Dasa Nugraha, menyatakan bahwa jaminan keamanan pangan adalah kunci utama untuk mencegah terulangnya insiden keracunan.

"Pencegahan keracunan pangan adalah tanggung jawab bersama. Keamanan pangan dalam Program Makan Bergizi Gratis bukan hanya soal mutu makanan, tetapi juga soal menjaga nyawa dan keberlangsungan program pemerintah," kata Kunta kepada wartawan, Jumat (10/10/2025).

baca juga

Ia menegaskan bahwa dinas kesehatan di daerah menjadi garda terdepan dalam pengawasan ini.

"Kami ingin memastikan makanan dalam program ini tidak hanya bergizi, tetapi juga aman. Dinas kesehatan daerah adalah garda terdepan dalam menjamin hal tersebut," pungkasnya. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ribuan Chef Turun Gunung ke Dapur MBG, Siap Ajarkan Cara Masak Higienis dan Profesional

Ribuan Chef Turun Gunung ke Dapur MBG, Siap Ajarkan Cara Masak Higienis dan Profesional

News | Jum'at, 10 Oktober 2025 | 14:21 WIB

Dana Makan Bergizi Gratis Rawan Dikorupsi, KPK Siap Turun Tangan!

Dana Makan Bergizi Gratis Rawan Dikorupsi, KPK Siap Turun Tangan!

News | Jum'at, 10 Oktober 2025 | 12:57 WIB

Menu MBG di SMPN 281 dan SMAN 62 Jaktim Dikeluhkan, Telur Mentah dan Sayur Beraroma Tidak Sedap

Menu MBG di SMPN 281 dan SMAN 62 Jaktim Dikeluhkan, Telur Mentah dan Sayur Beraroma Tidak Sedap

News | Jum'at, 10 Oktober 2025 | 10:27 WIB

Terkini

Biang Kerok Blackout! Polri Bongkar Korupsi Batu Bara PLTU yang Bikin Listrik Padam Massal

Biang Kerok Blackout! Polri Bongkar Korupsi Batu Bara PLTU yang Bikin Listrik Padam Massal

News | Senin, 06 Juli 2026 | 22:15 WIB

WNI Tewas Mengenaskan di Jepang, Terduga Pelaku Diduga Tabrakkan Diri ke Kereta

WNI Tewas Mengenaskan di Jepang, Terduga Pelaku Diduga Tabrakkan Diri ke Kereta

News | Senin, 06 Juli 2026 | 21:40 WIB

Mahfud MD Heran Fenomena UU 'Simsalabim': Tiba-tiba Jadi, Kapan Dibahasnya?

Mahfud MD Heran Fenomena UU 'Simsalabim': Tiba-tiba Jadi, Kapan Dibahasnya?

News | Senin, 06 Juli 2026 | 21:35 WIB

Bulog Respon Cepat Masukan Masyarakat, Direktur Operasi Tinjau Penanganan Gudang Karawang

Bulog Respon Cepat Masukan Masyarakat, Direktur Operasi Tinjau Penanganan Gudang Karawang

News | Senin, 06 Juli 2026 | 21:27 WIB

Dewan Pers Kabulkan Pokok Aduan Gus Ipul atas Artikel Opini yang Dinilai Menyudutkan

Dewan Pers Kabulkan Pokok Aduan Gus Ipul atas Artikel Opini yang Dinilai Menyudutkan

News | Senin, 06 Juli 2026 | 20:57 WIB

Rumor 'Orang Dalam' Bocorkan OTT Kuansing Mencuat, KPK: Itu Cuma Spekulasi!

Rumor 'Orang Dalam' Bocorkan OTT Kuansing Mencuat, KPK: Itu Cuma Spekulasi!

News | Senin, 06 Juli 2026 | 20:55 WIB

Soroti Fenomena 'Rule by Law', Eks Ketua KY Sebut Hukum Dibajak Oligarki Demi Proyek Elite

Soroti Fenomena 'Rule by Law', Eks Ketua KY Sebut Hukum Dibajak Oligarki Demi Proyek Elite

News | Senin, 06 Juli 2026 | 20:48 WIB

Kemendagri Koordinasikan Usulan BSPS dari Daerah untuk Perkuat Program Perumahan

Kemendagri Koordinasikan Usulan BSPS dari Daerah untuk Perkuat Program Perumahan

News | Senin, 06 Juli 2026 | 20:42 WIB

Bukan Cuma Jakarta, PM Narendra Modi ke Yogyakarta Demi Restorasi Candi Prambanan

Bukan Cuma Jakarta, PM Narendra Modi ke Yogyakarta Demi Restorasi Candi Prambanan

News | Senin, 06 Juli 2026 | 19:58 WIB

Online Scam hingga Ancaman Privasi: Era AI Butuh Tata Kelola Ruang Digital Berbasis HAM

Online Scam hingga Ancaman Privasi: Era AI Butuh Tata Kelola Ruang Digital Berbasis HAM

News | Senin, 06 Juli 2026 | 19:42 WIB

×