Kasus Dinilai Cacat Hukum, Hakim Diminta Bebaskan Nadiem Makarim dari Status Tersangka

Agung Sandy Lesmana

Sabtu, 11 Oktober 2025 | 08:51 WIB
Kasus Dinilai Cacat Hukum, Hakim Diminta Bebaskan Nadiem Makarim dari Status Tersangka
Kasus Dinilai Cacat Hukum, Hakim Diminta Bebaskan Nadiem Makarim dari Status Tersangka
baca 10 detik
  • Hakim tunggal sidang praperadilan diminta untuk membatalkan penetapan tersangka Nadiem Makarim oleh Kejaksaan Agung.
  • Kejagung juga dinilai tidak memiliki bukti permulaan sah soal kerugian negara dalamn kasus tersebut. 
  • Penetapan tersangka pun dianggap cacat hukum

Para amici (sebutan bagi pihak amicus curiae) berpandangan bahwa proses praperadilan saat ini sering menyimpang dan gagal berfungsi sebagai pengawas efektif terhadap penggunaan diskresi penyidik, sekaligus mendesak reformasi proses pemeriksaan praperadilan penetapan tersangka secara umum di Indonesia.

Dalam kasus Nadiem, mereka menilai dua alat bukti yang dijadikan dasar penetapan tersangka terhadap pemohon tidak cukup kuat untuk menduga pemohon sebagai pelaku tindak pidana.

Dengan kata lain, tindakan pemohon menetapkan status tersangka tidak berlandaskan pada konsep reasonable suspicion atau kecurigaan yang beralasan.

Mereka beranggapan beban pembuktian seharusnya tidak diberikan kepada pemohon, melainkan termohon, yaitu penyidik Kejaksaan Agung.

Sebab, pada dasarnya penyidik lah yang mendalilkan sesuatu bahwa terdapat bukti permulaan yang cukup untuk menduga pemohon adalah pelakunya.

Dengan menjalankan prinsip tersebut, para amici menilai dalam sidang praperadilan, hal pertama yang harus dilakukan oleh pihak termohon adalah menjelaskan tindak pidana yang diduga terjadi dan alasannya menduga seseorang sebagai pelaku tindak pidana.

Dalam perkembangan kasus itu, Kejagung mengungkapkan telah menerima pengembalian uang.

"Memang informasinya ada beberapa pengembalian uang, baik dalam bentuk rupiah maupun dolar, menurut informasinya," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna di Jakarta, Jumat.

Anang mengatakan uang tersebut dikembalikan oleh pihak vendor dan pihak kementerian pada beberapa bulan lalu.

baca juga

"Terkait jumlah uang yang dikembalikan, Anang belum bisa mengungkapkannya. Nanti lah. Kalau nanti naik di dakwaan, di persidangan akan terungkap," ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

'Apapun Putusannya, Kami Hormati,' Sikap Kejagung di Ujung Sidang Praperadilan Nadiem Makarim

'Apapun Putusannya, Kami Hormati,' Sikap Kejagung di Ujung Sidang Praperadilan Nadiem Makarim

News | Jum'at, 10 Oktober 2025 | 21:00 WIB

Efek Domino Kasus Nadiem: Kejagung Konfirmasi Ada Pihak yang Mulai Kembalikan 'Uang Haram'

Efek Domino Kasus Nadiem: Kejagung Konfirmasi Ada Pihak yang Mulai Kembalikan 'Uang Haram'

News | Jum'at, 10 Oktober 2025 | 17:37 WIB

Ketua KPK Digugat Anggota DPRD Tersangka Korupsi! Praperadilan Kasus Dana Hibah Jatim Memanas

Ketua KPK Digugat Anggota DPRD Tersangka Korupsi! Praperadilan Kasus Dana Hibah Jatim Memanas

News | Jum'at, 10 Oktober 2025 | 17:07 WIB

Demi Sang Pendiri, Driver Gojek Beri Dukungan ke Nadiem di Sidang Praperadilan Korupsi Laptop

Demi Sang Pendiri, Driver Gojek Beri Dukungan ke Nadiem di Sidang Praperadilan Korupsi Laptop

News | Jum'at, 10 Oktober 2025 | 15:18 WIB

Terkini

Perancang Masjid Istiqlal hingga Monas Friedrich Silaban Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional

Perancang Masjid Istiqlal hingga Monas Friedrich Silaban Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional

News | Senin, 13 Juli 2026 | 16:41 WIB

Macet 850 Meter! Pembetonan Jalan Kebon Sirih 'Caplok' Dua Lajur Hingga September

Macet 850 Meter! Pembetonan Jalan Kebon Sirih 'Caplok' Dua Lajur Hingga September

News | Senin, 13 Juli 2026 | 16:39 WIB

Detik-detik Mahasiswa Hadang Mobil Berpelat Dinas Kejaksaan, Tuntut Transparansi Kasus Eks Jampidsus

Detik-detik Mahasiswa Hadang Mobil Berpelat Dinas Kejaksaan, Tuntut Transparansi Kasus Eks Jampidsus

News | Senin, 13 Juli 2026 | 16:24 WIB

Jangan Pilih Kasih! Kejagung Didesak Segera Tahan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Jangan Pilih Kasih! Kejagung Didesak Segera Tahan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

News | Senin, 13 Juli 2026 | 16:21 WIB

Derita Berlipat Ibu Korban Little Aresha: Berjuang Sembuhkan Trauma Anak Sekaligus Diri Sendiri

Derita Berlipat Ibu Korban Little Aresha: Berjuang Sembuhkan Trauma Anak Sekaligus Diri Sendiri

News | Senin, 13 Juli 2026 | 16:08 WIB

Pramono Anung Minta Ancaman Teror Bom di Srengseng Sawah Didalami, Sekolah Harus Tetap Jalan

Pramono Anung Minta Ancaman Teror Bom di Srengseng Sawah Didalami, Sekolah Harus Tetap Jalan

News | Senin, 13 Juli 2026 | 16:03 WIB

Tertangkap! Pelaku Teror Bom SDN Srengseng Sawah Ternyata Warga Sekitar

Tertangkap! Pelaku Teror Bom SDN Srengseng Sawah Ternyata Warga Sekitar

News | Senin, 13 Juli 2026 | 16:02 WIB

Konflik Polri-Kejagung Memanas, Benny K Harman Desak DPR Gulirkan Hak Angket

Konflik Polri-Kejagung Memanas, Benny K Harman Desak DPR Gulirkan Hak Angket

News | Senin, 13 Juli 2026 | 16:01 WIB

Tampang Lesu Sopir Angkot Bekasi yang Viral Ngamuk di Jalan Resmi Tersangka, Ini Motifnya

Tampang Lesu Sopir Angkot Bekasi yang Viral Ngamuk di Jalan Resmi Tersangka, Ini Motifnya

News | Senin, 13 Juli 2026 | 16:00 WIB

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Tersangka, Satgas PKH Tetap 'Ngegas' Amankan Hutan

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Tersangka, Satgas PKH Tetap 'Ngegas' Amankan Hutan

News | Senin, 13 Juli 2026 | 15:52 WIB

×