Ketua KPK Digugat Anggota DPRD Tersangka Korupsi! Praperadilan Kasus Dana Hibah Jatim Memanas

Chandra Iswinarno | Dea Hardiningsih Irianto | Suara.com

Jum'at, 10 Oktober 2025 | 17:07 WIB
Ketua KPK Digugat Anggota DPRD Tersangka Korupsi! Praperadilan Kasus Dana Hibah Jatim Memanas
Empat tersangka yang diduga menjadi penyuap mantan Ketua DPRD Jatim Kunadi dalam kasus korupsi hibah dana Pokmas Provinsi Jatim, Kamis (2/10/2025). [Suara.com/Dea]
  • Tersangka korupsi hibah Jatim, Hasanuddin, menggugat KPK.

  • Ia menantang keabsahan status tersangkanya di praperadilan.

  • KPK merespons santai, siap hadapi gugatan di pengadilan.

Suara.com - Tersangka Hasanuddin, seorang Anggota DPRD Jatim, secara resmi melancarkan perlawanan hukum dengan menggugat penetapan statusnya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui jalur praperadilan.

Gugatan praperadilan ini didaftarkan oleh Hasanuddin di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu, 1 Oktober 2025.

Ia secara spesifik menggugat Ketua KPK, Setyo Budiyanto, untuk menguji keabsahan status hukumnya.

“Pemohon: Hasanuddin. Termohon: Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia,” demikian dilansir dari laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan, Jumat (10/10/2025).

Gugatan dengan nomor perkara 126/Pid.Pra/2025/PN JKT.SEL ini dijadwalkan akan memulai sidang perdananya pada Senin, 13 Oktober 2025.

Menanggapi perlawanan hukum ini, Ketua KPK Setyo Budiyanto memberikan respons yang tenang.

Ia menegaskan bahwa KPK akan menghadapi gugatan tersebut sesuai dengan prosedur yang berlaku, melalui Biro Hukum lembaga antirasuah.

“KPK merespons sesuai prosedur yang dikuasakan kepada Biro Hukum,” ujar Setyo singkat kepada wartawan.

Hasanuddin ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat (Pokmas) yang bersumber dari APBD Jawa Timur tahun anggaran 2021–2022.

Ia merupakan salah satu dari lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka karena diduga memberikan suap kepada mantan Ketua DPRD Jawa Timur, Kunadi, untuk memuluskan proposal dana hibah.

Sebelumnya, KPK menahan empat tersangka dalam kasus dugaan dugaan tindak pidana korupsi (TPK) pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat (Pokmas) dari APBD Jawa Timur tahun anggaran 2021–2022.

Mereka merupakan tersangka yang diduga memberikan uang kepada mantan Ketua DPRD Jawa Timur Kunadi.

Empat tersangka tersebut Anggota DPRD Jatim periode 2024 – 2029 sekaligus pihak swasta dari Kabupaten Gresik Hasanuddin, pihak swasta dari Kabupaten Blitar Jodi Pradana Putra, Kepala Desa dari Kabupaten Tulungagung Sukar, dan pihak swasta dari Tulungagung Wawan Kristiawan.

“Untuk Tersangka AR, meminta penjadwalan ulang pemeriksaan penyidikan, karena kondisi kesehatannya,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (2/10/2025).

Terhadap empat tersangka lainnya, KPK melakukan penahanan untuk 20 hari pertama terhitung sejak 2 Oktober hingga 21 Oktober 2025 di Rutan Cabang KPK Merah Putih.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Blak-blakan! KPK Ungkap Peran Kakak Cak Imin, Khofifah hingga La Nyalla di Kasus Hibah Pokmas Jatim

Blak-blakan! KPK Ungkap Peran Kakak Cak Imin, Khofifah hingga La Nyalla di Kasus Hibah Pokmas Jatim

News | Jum'at, 03 Oktober 2025 | 09:42 WIB

Jejaring Penyuap Eks Ketua DPRD Jatim dalam Kasus Dana Hibah Pokmas Mulai 'Diangkut' KPK

Jejaring Penyuap Eks Ketua DPRD Jatim dalam Kasus Dana Hibah Pokmas Mulai 'Diangkut' KPK

News | Kamis, 02 Oktober 2025 | 20:01 WIB

Fakta-Fakta Pemanggilan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa oleh KPK Terkait Kasus Hibah Pokmas

Fakta-Fakta Pemanggilan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa oleh KPK Terkait Kasus Hibah Pokmas

News | Kamis, 10 Juli 2025 | 09:54 WIB

Terkini

6 Fakta di Balik Bebasnya Piche Kota Indonesian Idol dari Tahanan Kasus Dugaan Pemerkosaan

6 Fakta di Balik Bebasnya Piche Kota Indonesian Idol dari Tahanan Kasus Dugaan Pemerkosaan

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 10:20 WIB

Wabah Hantavirus di Kapal MV Hondius Memaksa Spanyol Ambil Tindakan Darurat Evakuasi Penumpang

Wabah Hantavirus di Kapal MV Hondius Memaksa Spanyol Ambil Tindakan Darurat Evakuasi Penumpang

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 10:15 WIB

Muatan Penumpang Disorot! Bus ALS Maut yang Tewaskan 16 Orang Angkut Tabung Gas hinga Sepeda Motor

Muatan Penumpang Disorot! Bus ALS Maut yang Tewaskan 16 Orang Angkut Tabung Gas hinga Sepeda Motor

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 10:03 WIB

Tragedi Bus ALS vs Truk Tangki di Sumsel: 16 Jenazah Tiba di RS Bhayangkara, Mayoritas Luka Bakar!

Tragedi Bus ALS vs Truk Tangki di Sumsel: 16 Jenazah Tiba di RS Bhayangkara, Mayoritas Luka Bakar!

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 09:43 WIB

Komandan Elite Hizbullah Dilaporkan Tewas dalam Serangan Israel di Beirut Selatan

Komandan Elite Hizbullah Dilaporkan Tewas dalam Serangan Israel di Beirut Selatan

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 09:38 WIB

Viral Kuitansi Laundry Gubernur Kaltim Rp20,9 Juta Seminggu: Nyuci Dalaman Aja Seharga Cicilan Motor

Viral Kuitansi Laundry Gubernur Kaltim Rp20,9 Juta Seminggu: Nyuci Dalaman Aja Seharga Cicilan Motor

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 09:20 WIB

Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud Terancam Hak Angket, DPR: Kepala Daerah Harus Sensitif Isu Publik

Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud Terancam Hak Angket, DPR: Kepala Daerah Harus Sensitif Isu Publik

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 09:13 WIB

Motif Sakit Hati Anggota BAIS ke Andrie Yunus Diragukan, Hakim: Apa Urusan Prajurit dengan RUU TNI?

Motif Sakit Hati Anggota BAIS ke Andrie Yunus Diragukan, Hakim: Apa Urusan Prajurit dengan RUU TNI?

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 08:54 WIB

Gibran dan Teddy Indra Wijaya Jadi Magnet Pilres 2029, Hensa: Semua Bergantung Keputusan Prabowo

Gibran dan Teddy Indra Wijaya Jadi Magnet Pilres 2029, Hensa: Semua Bergantung Keputusan Prabowo

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 08:14 WIB

Rusia Minta Evakuasi Diplomat dari Ibu Kota Ukraina, Eropa Memanas

Rusia Minta Evakuasi Diplomat dari Ibu Kota Ukraina, Eropa Memanas

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 07:54 WIB