'Apapun Putusannya, Kami Hormati,' Sikap Kejagung di Ujung Sidang Praperadilan Nadiem Makarim

Chandra Iswinarno | Faqih Fathurrahman | Suara.com

Jum'at, 10 Oktober 2025 | 21:00 WIB
'Apapun Putusannya, Kami Hormati,' Sikap Kejagung di Ujung Sidang Praperadilan Nadiem Makarim
Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna menyatakan bakal menghormati keputusan majelis hakim persidangan praperadilan Nadiem Makarim. [Suara.com/Faqih]
  • Sidang praperadilan Nadiem Makarim masuki babak akhir.

  • Kejagung nyatakan akan hormati apapun putusan hakim nanti.

  • Kedua pihak telah saling adu saksi ahli dan bukti.

Suara.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan akan menghormati apapun putusan hakim sidang praperadilan Nadiem Makarim dan berharap adanya putusan yang seadil-adilnya.

Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, mengonfirmasi bahwa proses persidangan praperadilan yang menguji sah atau tidaknya status tersangka Nadiem telah berjalan lancar hingga tahap kesimpulan.

"Apapun putusannya kita hormati yang jelas seperti itu. Ya kami berharap karena sidang ini masih berjalan, kita berharap putusan seadil-adilnya," kata Anang di Kejagung, Jumat (10/10/2025).

Anang menjelaskan bahwa kedua belah pihak—baik tim hukum Nadiem maupun penyidik Kejagung—telah diberikan kesempatan yang sama untuk memaparkan kekuatan argumen mereka masing-masing.

"Yang jelas praperadilan sudah berjalan dengan baik dan termasuk hadir dari pihak pemohon dan kita juga sudah menghadirkan ahli termasuk bukti-bukti," ucapnya.

Sidang praperadilan ini merupakan buntut dari perlawanan hukum yang dilancarkan oleh tim kuasa hukum Nadiem Makarim.

Mereka menggugat penetapan status tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook, dengan dalil utama bahwa Kejagung belum memiliki bukti kerugian negara yang nyata (actual loss) dari lembaga audit resmi.

Kini, setelah semua argumen dibentangkan di muka sidang, nasib status tersangka mantan Mendikbudristek tersebut sepenuhnya berada di tangan hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Sebelumnya diberitakan, Nadiem Makarim sedang menjalani sidang praperadilan dalam program digitalisasi pendidikan periode 2018-2022.

Nadiem saat ini telah melakukan upaya hukum untuk melepaskan status tersangkanya melalui gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

Sementara, vonis sidang praperadilan Nadiem Makarim diagendakan pada Senin (13/10/2025) mendatang.

Dalam perkara program digitalisasi pendidikan periode 2019-2022, Kejagung sebelumnya telah menetapkan lima tersangka.

Salah satu tersangka yang dijerat yakni eks Mendikbudristek Nadiem Makarim. Selain itu, Sri Wahyuningsih (SW) selaku Direktur SD Kemendikbud Ristek.

Kemudian Mulatsyah (MUL) selaku Direktur SMP Kemendikbudristek dan Ibrahim Arif alias IBAM selaku Konsultan Teknologi Kemendikbudristek, dan Juris Tan (JT) selaku eks staf khusus Mendikbudristek.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Efek Domino Kasus Nadiem: Kejagung Konfirmasi Ada Pihak yang Mulai Kembalikan 'Uang Haram'

Efek Domino Kasus Nadiem: Kejagung Konfirmasi Ada Pihak yang Mulai Kembalikan 'Uang Haram'

News | Jum'at, 10 Oktober 2025 | 17:37 WIB

Demi Sang Pendiri, Driver Gojek Beri Dukungan ke Nadiem di Sidang Praperadilan Korupsi Laptop

Demi Sang Pendiri, Driver Gojek Beri Dukungan ke Nadiem di Sidang Praperadilan Korupsi Laptop

News | Jum'at, 10 Oktober 2025 | 15:18 WIB

'Seperti Pembunuhan tapi Tak Ada yang Mati,' Analogi 'Skakmat' Kubu Nadiem untuk Kejagung

'Seperti Pembunuhan tapi Tak Ada yang Mati,' Analogi 'Skakmat' Kubu Nadiem untuk Kejagung

News | Jum'at, 10 Oktober 2025 | 12:06 WIB

Terkini

Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit

Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 23:13 WIB

Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru

Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 22:30 WIB

Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate

Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 22:10 WIB

Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?

Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 21:56 WIB

Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus

Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 21:43 WIB

Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?

Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 21:01 WIB

Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos

Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:50 WIB

Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!

Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:37 WIB

Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli

Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:08 WIB

Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat

Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:07 WIB