Efek Domino Kasus Nadiem: Kejagung Konfirmasi Ada Pihak yang Mulai Kembalikan 'Uang Haram'

Chandra Iswinarno, Faqih Fathurrahman

Jum'at, 10 Oktober 2025 | 17:37 WIB
Efek Domino Kasus Nadiem: Kejagung Konfirmasi Ada Pihak yang Mulai Kembalikan 'Uang Haram'
Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna mengungkap efek domino dalam kasus korupsi chromebook Nadiem Makarim, yakni ada pihak yang mengembalikan uang proyek tersebut. [Suara.com/Faqih]
baca 10 detik
  • Pihak Kemendikbudristek dan vendor mulai kembalikan uang korupsi.

  • Pengembalian karena diduga nikmati 'keuntungan tidak sah'.

  • Nominal totalnya masih dirahasiakan oleh pihak Kejaksaan Agung.

Suara.com - Penyelidikan skandal korupsi Chromebook yang dilakukan Kejaksaan Agung (Kejagung) mulai menunjukkan 'efek domino'.

Kejagung mengonfirmasi telah menerima pengembalian sejumlah uang dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) dan sejumlah vendor yang terlibat dalam proyek tersebut.

Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, menjelaskan bahwa pengembalian dilakukan karena pihak-pihak tersebut diduga telah menikmati keuntungan yang tidak sah dari proyek digitalisasi pendidikan yang merugikan negara.

"Karena mereka memiliki keuntungan yang tidak sah, ya kan. Itu mereka ada, ada mengembalikan informasinya, ada pengembalian," jelas Anang di Kejagung, Jumat (10/10/2025).

Meski demikian, Anang masih merahasiakan total nominal yang telah dikembalikan ke kas negara.

Ia hanya menyebut uang tersebut terdiri dari mata uang rupiah dan asing, dan detailnya baru akan dibongkar secara gamblang di persidangan nanti.

"Nominalnya saya tidak, mungkin nanti di persidangan nanti kan ungkap," katanya.

Konteks Skandal Rp 1,9 Triliun

Langkah pengembalian ini menjadi perkembangan signifikan dalam kasus dugaan korupsi program digitalisasi pendidikan periode 2019-2022, yang ditaksir merugikan negara hingga Rp 1,9 triliun.

baca juga

Dalam perkara program digitalisasi pendidikan periode 2019-2022, Kejagung sebelumnya telah menetapkan lima tersangka.

Salah satu tersangka yang dijerat yakni eks Mendikbudristek Nadiem Makarim. Kemudian empat tersangka lainnya yakni Sri Wahyuningsih (SW) selaku Direktur SD Kemendikbud Ristek. Kemudian Mulatsyah (MUL) selaku Direktur SMP Kemendikbudristek.

Kemudian Ibrahim Arif alias IBAM selaku Konsultan Teknologi Kemendikbudristek, dan Juris Tan (JT) selaku eks staf khusus Mendikbudristek.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Demi Sang Pendiri, Driver Gojek Beri Dukungan ke Nadiem di Sidang Praperadilan Korupsi Laptop

Demi Sang Pendiri, Driver Gojek Beri Dukungan ke Nadiem di Sidang Praperadilan Korupsi Laptop

News | Jum'at, 10 Oktober 2025 | 15:18 WIB

Kasus Korupsi Chromebook, Kejagung Panggil 10 Saksi Termasuk Pejabat Perusahaan Teknologi

Kasus Korupsi Chromebook, Kejagung Panggil 10 Saksi Termasuk Pejabat Perusahaan Teknologi

News | Kamis, 09 Oktober 2025 | 18:19 WIB

2 Petinggi Google Indonesia Diperiksa Kejagung Terkait Kasus Chromebook yang Menyeret Nadiem Makarim

2 Petinggi Google Indonesia Diperiksa Kejagung Terkait Kasus Chromebook yang Menyeret Nadiem Makarim

News | Kamis, 09 Oktober 2025 | 10:26 WIB

Terkini

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:35 WIB

Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI

Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:24 WIB

Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa

Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:21 WIB

Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik

Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:16 WIB

DPR Bukan Tukang 'Stempel' Pemerintah! Saan Mustopa Kalim Fungsi Kontrol Parlemen Tetap Tajam

DPR Bukan Tukang 'Stempel' Pemerintah! Saan Mustopa Kalim Fungsi Kontrol Parlemen Tetap Tajam

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:07 WIB

Parkir Cawang Tak Dilarang Total, Sudinhub: Kami Tindak yang Bandel!

Parkir Cawang Tak Dilarang Total, Sudinhub: Kami Tindak yang Bandel!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 19:42 WIB

Bukan Merendahkan, Wamenaker Ungkap Alasan Batasi Aturan Outsourcing di 4 Jenis Pekerjaan

Bukan Merendahkan, Wamenaker Ungkap Alasan Batasi Aturan Outsourcing di 4 Jenis Pekerjaan

News | Senin, 22 Juni 2026 | 19:38 WIB

Sasar 5 Provinsi, Program Lanskap Berkelanjutan Targetkan Konservasi Jutaan Hektare Kawasan

Sasar 5 Provinsi, Program Lanskap Berkelanjutan Targetkan Konservasi Jutaan Hektare Kawasan

News | Senin, 22 Juni 2026 | 19:36 WIB

Muktamar PBNU dan Gertakan Cak Imin: Siapa yang Dianggap 'Main-main'?

Muktamar PBNU dan Gertakan Cak Imin: Siapa yang Dianggap 'Main-main'?

News | Senin, 22 Juni 2026 | 19:26 WIB

Hotel Sultan Bakal Dirobohkan! Prabowo Ingin Bangun Ikon Baru Berstandar Internasional

Hotel Sultan Bakal Dirobohkan! Prabowo Ingin Bangun Ikon Baru Berstandar Internasional

News | Senin, 22 Juni 2026 | 19:21 WIB