Jejak Korupsi SPBU Ditelusuri, KPK dan BPK Periksa Eks Petinggi Pertamina

Chandra Iswinarno Suara.Com
Minggu, 12 Oktober 2025 | 22:33 WIB
Jejak Korupsi SPBU Ditelusuri, KPK dan BPK Periksa Eks Petinggi Pertamina
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. [Suara.com/Dea]
Baca 10 detik
  • Penyidikan korupsi SPBU Pertamina kini masuki babak baru.

  • KPK libatkan BPK untuk konfirmasi keterangan saksi kunci.

  • Fokus kini pada penghitungan kerugian negara dalam skandal ini.

Suara.com - Penyidikan skandal korupsi digitalisasi SPBU di PT Pertamina memasuki babak baru yang lebih serius. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini melibatkan langsung auditor negara dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk mengonfirmasi keterangan dari para saksi kunci.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa langkah ini diambil untuk memastikan akurasi data dalam proses penghitungan kerugian negara.

Dua saksi penting baru-baru ini dihadirkan untuk dikonfrontasi langsung dengan auditor.

“Saksi hadir untuk dikonfirmasi oleh auditor negara mengenai proses pengadaan tersebut,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo seperti dilansir Antara, Minggu (12/10/2025).

Dua saksi yang diperiksa, yakni Jumali, yang menjabat sebagai Vice President Retail Fuel Marketing Pertamina pada periode 2017-2018, dan seorang perwakilan dari perusahaan swasta, PT Amartha Valasindo.

Sebelumnya, KPK mengungkapkan memulai penyidikan kasus dugaan korupsi terkait proyek digitalisasi SPBU di Pertamina periode 2018–2023, yakni dengan memanggil sejumlah saksi pada 20 Januari 2025.

Pada tanggal yang sama, KPK mengungkapkan kasus tersebut telah naik dari tahap penyelidikan ke penyidikan sejak September 2024.

Selain itu, KPK juga mengungkapkan telah menetapkan tersangka kasus tersebut, tetapi belum memberitahukan jumlahnya.

KPK baru mengumumkan jumlah tersangka kasus tersebut pada 31 Januari 2025, yakni tiga orang.

Baca Juga: Babak Baru Korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina, Febri Diansyah Tantang KPK Bidik 'Ikan Kakap'

Pada 28 Agustus 2025, KPK mengungkapkan penyidikan kasus digitalisasi SPBU telah memasuki tahap akhir, dan sedang menghitung kerugian keuangan negaranya bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Pada 6 Oktober 2025, KPK mengumumkan salah satu tersangka kasus digitalisasi SPBU sama dengan tersangka kasus dugaan korupsi dalam pengadaan mesin electronic data capture (EDC) di salah satu bank negara pada tahun 2020–2024, yakni Elvizar (EL).

Elvizar diketahui merupakan Direktur PT Pasifik Cipta Solusi (PCS) saat kasus digitalisasi SPBU, dan Direktur Utama PCS di kasus mesin EDC.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Warna Helm Motor Favorit Ungkap Karakter Pasangan Ideal, Tipe Mana Idamanmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kim Seon-ho atau Cha Eun-woo? Cari Tahu Aktor Korea yang Paling Cocok Jadi Pasanganmu!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tes Kepintaran GTA Kamu Sebelum Grand Theft Auto 6 Rilis!
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Kamu Tipe Red Flag, Green Flag, Yellow Flag atau Beige Flag?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Kabar Kamu Hari Ini? Cek Pesan Drakor untuk Hatimu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tablet Apa yang Paling Cocok sama Gaya Hidup Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Film Makoto Shinkai Mana yang Menggambarkan Kisah Cintamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Jadi Superhero, Kamu Paling Mirip Siapa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Destinasi Liburan Mana yang Paling Cocok dengan Karakter Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Merek Sepatu Apa yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Karakter Utama di Drama Can This Love be Translated?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI