- Kajari Magetan Dezi Setiapermana dicopot dari jabatannya karena dugaan pelanggaran integritas.
- Ia kini sedang menjalani pemeriksaan intensif di Kejaksaan Agung.
- Pencopotan terjadi di tengah pengusutan kasus korupsi dana Pokir DPRD Magetan.
Suara.com - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Magetan, Dezi Setiapermana, kini tengah menjalani pemeriksaan intensif di Kejaksaan Agung. Pemeriksaan ini dilakukan setelah ia dicopot dari jabatannya atas dugaan pelanggaran integritas dan penyalahgunaan wewenang.
Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Kejagung, Rudi Margono, mengonfirmasi bahwa Dezi diamankan oleh tim intelijen dan saat ini masih dalam proses pemeriksaan.
“Masih pemeriksaan,” kata Rudi Margono saat dikonfirmasi, Senin (26/1/2026).
Pemeriksaan dilakukan oleh unit Pengamanan Sumber Daya Organisasi (PAM SDO) dari Direktorat Intelijen. Meskipun demikian, pihak Kejagung belum merinci bentuk penyalahgunaan wewenang yang diduga dilakukan oleh Dezi.
Dicopot di Tengah Pengusutan Kasus Korupsi
Pencopotan Dezi Setiapermana terjadi pada Senin, 19 Januari 2026, dan cukup ironis karena dilakukan di tengah gencarnya Kejari Magetan mengusut kasus dugaan penyimpangan dana pokok pikiran (Pokir) DPRD Magetan tahun 2023-2024.
Masa jabatan Dezi sebagai Kajari Magetan pun terbilang sangat singkat. Ia baru dilantik pada Oktober 2025, dan kurang dari tiga bulan kemudian sudah harus melepaskan jabatannya.
Penyelidikan lebih lanjut kini terus dilakukan oleh Kejaksaan Agung untuk mengungkap secara tuntas dugaan pelanggaran yang terjadi.
Baca Juga: 7 Hal Penting Terkait Dicopotnya Dezi Setiapermana dari Jabatan Kajari Magetan