- Terjadi kontaminasi radioaktif Cesium-137 di Kawasan Industri Cikande dengan tingkat radiasi mencapai 875.000 kali lipat dari batas normal
- Pemerintah membentuk satgas gabungan dari Brimob, TNI, dan para ahli untuk melakukan dekontaminasi area
- Sebagai respons tegas, pemerintah menghentikan sementara seluruh rekomendasi impor scrap besi dan baja untuk mencegah insiden serupa terulang kembali
Suara.com - Kawasan Industri Modern Cikande, Kabupaten Serang, kini menjadi pusat perhatian nasional setelah terdeteksinya paparan radioaktif Cesium-137 (Cs-137) dengan level yang sangat membahayakan. Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, menyebut insiden ini sebagai alarm keras bagi Indonesia, dengan tingkat radiasi di satu titik mencapai 33.000 mikrosievert per jam, atau 875.000 kali lipat dari radiasi alamiah normal.
Situasi darurat ini telah memakan korban. Sedikitnya sembilan pekerja di kawasan tersebut dinyatakan positif terpapar radionuklida Cs-137 berdasarkan hasil uji kesehatan Whole Body Counting yang dilakukan oleh Kementerian Kesehatan.
“Peristiwa kontaminasi dan paparan radionuklida Cesium-137 ini adalah alarm keras bagi kita semua. Ia menuntut respons terpadu, terukur, dan terkoordinasi dari seluruh elemen bangsa,” kata Hanif Faisol dalam Apel Kesiapsiagaan di Mapolsek Cikande, Kabupaten Serang, Senin (13/10/2025).
Meski demikian, Hanif memastikan para korban telah mendapatkan penanganan medis secara serius.
“Kita bersyukur telah dilakukan penanganan serius kepada saudara-saudara kita yang terpapar berupa pemberian obat-obat khusus. Saat ini mereka berada di rumah masing-masing dalam pantauan Kementerian Kesehatan,” ujarnya sebagaimana dilansir kantor berita Antara.
Menghadapi krisis ini, pemerintah bergerak cepat dengan membentuk satuan tugas lintas kementerian untuk mempercepat proses dekontaminasi dan penanganan dampak. Lebih dari 100 personel satuan Kimia, Biologi, Radioaktif dan Nuklir (KBRN) Korps Brimob Polri, satu peleton Denzi Nubika TNI AD, serta para ahli dari PT Grafika dikerahkan untuk membersihkan area terkontaminasi.
“Pemerintah wajib hadir dan menyelesaikan secepat-cepatnya agar seluruh sektor kehidupan merasa aman,” tegas Hanif.
Proses pembersihan ini berpedoman pada peta zonasi kontaminasi yang telah disusun oleh Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dan diperbarui oleh Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN).
“Demi keselamatan semua pihak, kegiatan dekontaminasi wajib mengikuti standar dan kaidah teknis BRIN serta pengawasan BAPETEN,” tambah Hanif.
Baca Juga: Menteri Zulhas Sebut Aman, Dokter Farhan Ingatkan Risiko Kanker dari Udang Terkontaminasi Cesium-137
Di sisi penegakan hukum, pemerintah memastikan tidak akan ada kompromi. Penyelidikan intensif tengah dilakukan untuk menelusuri sumber radiasi mematikan tersebut.
“Saya telah meminta bidang penegakan hukum mempercepat prosesnya, dari penyelidikan ke penyidikan hingga langkah hukum lebih lanjut. Ini krusial untuk menelusuri sumber radiasi, baik dari impor scrap besi dan baja maupun dari kemungkinan pelimbahan Cesium-137 dalam negeri,” tegasnya.
Sebagai langkah preventif paling krusial, Kementerian Lingkungan Hidup secara resmi menangguhkan sementara seluruh rekomendasi impor scrap besi dan baja dari luar negeri. Kebijakan ini akan berlaku hingga sistem pengawasan bahan logam bekas di pintu-pintu masuk negara dinyatakan benar-benar aman.
“Kejadian seperti ini tidak boleh terulang di wilayah Republik Indonesia,” ujar Hanif.
Untuk melindungi masyarakat luas, pemeriksaan kesehatan massal telah dilakukan terhadap hampir 1.600 pekerja dan warga sekitar Cikande. Pemerintah juga akan menggencarkan komunikasi, informasi, dan edukasi (KIE) untuk memastikan publik mendapatkan informasi yang akurat mengenai langkah-langkah penanganan yang sedang berjalan.